HARIANSULTENG.COM, PALU – Aksi penyelundupan narkoba oleh pria berinisial R dipergoki petugas Lapas Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah.
R awalnya hendak mengantarkan makanan untuk rekannya di dalam lapas pada Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 17.45 Wita.
Merasa curiga adanya pengantaran makanan di luar jam besuk, petugas Lapas Palu melakukan pemeriksaan dan mendapati dua paket diduga sabu.
“Jam besuk sudah tutup, tapi dia tetap coba-coba mengantarkan makanan. Namun dengan kecermatan, petugas menemukan sabu di dalam dua bungkusan nasi tanpa lauk,” ungkap Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng, Raymond Johanis Hendraputra Takasenseran.
Atas temuan tersebut, pelaku telah diserahkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu guna penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas juga mendapatkan uang tunai dari saku celana pelaku sebesar Rp 2 juta.
“Penitip tidak membawa identitas diri. Kami juga belum mengetahui berat dari sabu tersebut. Selebihnya akan ditindaklanjuti penyidik Polresta Palu,” kata Raymond. (Agr)