Home / Donggala / Palu / Sigi

Sabtu, 8 Januari 2022 - 01:43 WIB

3 Ribu Korban Gempa Sulteng Masih Tinggal di Huntara, Ma’ruf Amin Beri Peringatan Keras

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat pemulihan pascabencana di Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (6/1/2022)/Instagram @wapresri.go.id

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat pemulihan pascabencana di Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (6/1/2022)/Instagram @wapresri.go.id

HARIANSULTENG.COM – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan agar mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Palu, Sigi dan Donggala.

Sebab pascagempa dan tsunami 2018, terdapat 3.000 warga terdampak bencana masih bertahan di shelter pengungsian atau hunian sementara (huntara).

Pembangunan huntap seperti di Tondo II, Kota Palu saat ini tertunda karena adanya klaim lahan dari masyarakat.

Sehingga Ma’ruf Amin menginstruksikan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menuntaskan persoalan tersebut hingga Februari 2022.

“Pemulihan pascabencana ini sudah berlangsung lama. Maka saya tekankan hal ini harus segera diselesaikan,” ujarnya dalam rapat bersama Gubernur dan Forkopimda Sulteng, Kamis (6/1/2022).

Baca juga  KPU Kota Palu Musnahkan 5.390 Lembar Surat Suara Berlebih dan Rusak

Wapres Ma’ruf menegaskan masyarakat tidak bisa menunggu lebih lama terkait penyediaan huntap.

Ia pun meminta lokasi alternatif di Desa Pombewe, Kabupaten Sigi jika persoalan lahan Huntap Tondo II tak bisa diselesaikan.

“Saya minta Kementerian PUPR menyediakan akses ke lokasi tersebut. Pemerintah ingin warga terdampak bisa segera menempati rumah yang dibangun,” tegas Ma’ruf.

Senada dengan itu, Wakil Menteri PUPR, John Wempi mengingatkan kembali agar persoalan lahan di Huntap Tondo selesai Februari 2022.

Baca juga  Wapres Ma'ruf Amin Sebut Situs Megalitikum di Sulteng Tak Kalah dengan Piramida Mesir

Hal itu disampaikan John saat memimpin rapat percepatan penyelesaian lokasi pembangunan Huntap Tondo II, Jumat (7/1/2022).

Bahkan ia menginginkan kunjungannya bersama Wapres kali ini menjadi rapat terakhir terkait pembangunan huntap.

“Kami minta janji Wali Kota Palu bahwa pertengahan Februari 2022 dapat terselesaikan. Jangan menggantung masalah ini karena masyarakat tidak boleh menunggu selamanya berada di tempat yang tidak pasti,” ujar John. (Rmd)

Share :

Baca Juga

Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin menghadiri halal bihalal Idulfitri 1446 H yang diselenggarakan SMP Negeri 2 Palu, Kamis (17/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Hadiri Halal Bihalal SMP Negeri 2 Palu, Imelda Ingatkan Guru Awasi Murid Main Gadget
DPW Partai Rakyat Adil Makmur Sulawesi Tengah (Prima Sulteng) menghadiri undangan Ahmad Ali di kediamannya, Kamis (1/8/2024)/Ist

Palu

DPW Prima Sulteng Bertemu Ahmad Ali Bahas Masalah Kemiskinan
Ilustrasi - Ribuan masyarakat memadati Halaman Kantor Wali Kota Palu untuk menyaksikan final Piala Dunia 2022 antara Argentina vs Prancis, Minggu (18/12/2022) malam/hariansulteng

Palu

Sorak Sorai Suporter Argentina, Ribuan Warga Padati Nobar Final Piala Dunia di Kantor Wali Kota Palu
Universitas Tadulako laksanakan wisuda angkatan 111, Kamis (17/3/2022)/hariansulteng

Palu

Untad Umumkan 15 Wisudawan Terbaik, Kebanyakan Diraih Perempuan
Komunitas Rumah Literasi Ceria bersama dengan Tadulako Youth Movement melaksanakan kegiatan Sudut Cakrawala dan edukasi literasi di Desa Lumbudolo, Kabupaten Donggala/Ist

Donggala

Rumah Literasi Ceria Kenalkan 6 Literasi Dasar Lewat Program Sudut Cakrawala di Desa Lumbudolo
Mayat bayi laki-laki ditemukan di tempat pembuangan akhir (TPA) Kelurahan Kawatuna, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (4/12/2024)/Ist

Palu

Pemulung Temukan Mayat Bayi di TPA Kawatuna Palu, Diduga Hasil Hubungan Gelap
Rukly Chahyadi, seorang advokat dari Palu, baru-baru ini menerima penghargaan Sahabat Saksi dan Korban (SSK) Inspiratif/Ist

Palu

Rukly Chahyadi, Advokat Asal Palu Sabet Penghargaan Sahabat Saksi dan Korban Inspiratif
Ahmad Ali memberikan sambutan di acara deklarasi akbar relawan, Selasa malam (2/7/2024)/hariansulteng

Palu

Ahmad Ali Minta Pendukung Jaga Kewarasan Jelang Pilkada, Sentil Politisi Pengingkar Janji