Home / Morowali Utara

Senin, 19 Februari 2024 - 20:23 WIB

2 Anak di Morut Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri Selama 5 Tahun

Ilustrasi - kekerasan seksual/Ist

Ilustrasi - kekerasan seksual/Ist

HARIANSULTENG.COM, MORUT – Nasib pilu dialami dua orang gadis berinisial F dan R di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah.

Keduanya menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya berinsial AA (46). Ironisnya, tindakan tak senonoh ini ia lakukan selama kurang lebih 5 tahun.

Setelah mendapat laporan dari ibu korban, polisi langsung menangkap AA di rumahnya di Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara pada 16 Februari 2024.

“Dari rangkaian pemeriksaan, diketahui bahwa kedua korban telah mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri lebih kurang lima tahun di dalam rumahnya sendiri,” ungkap Kasatreskrim Polres Morut, AKP Arsyad Maaling, Selasa (20/2/2024).

Baca juga  Kuasa Hukum Apresiasi Polres Donggala Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Arsyad menjelaskan, dugaan kekerasan seksual ini berawal sejak 2019. Saat itu, salah satu korban R sedang datang bulan.

AA meminta adik R yakni F untuk melayani nafsu bejadnya dengan alasan ritual pengganti nazar dari ayah kandung korban.

“Semenjak saat itu pelaku mulai menggilir kedua anak tirinya,” katanya.

Karena tak sanggup melayani nafsu bejad dari sang ayah tiri, korban kemudian melaporkan kejadian yang ia alami kepada ibunya.

Baca juga  AJI Palu Minta Polisi Terapkan UU TPKS dalam Kasus Begal Payudara di Hutan Kota

Akibat perbuatannya, AA dikenakan pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 jo pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 pengganti UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara ditambah dua pertiga dari hukuman.

“Sebenarnya kejadian ini sudah diketahui oleh ibu kandung korban sejak tahun 2019. Namun ibu korban enggan melaporkan kejadian tersebut karena diancam akan dibunuh dan dimutilasi bersama anak-anaknya. Ibu korban juga kerap kali mendapat kekerasan dari pelaku,” terang Arsyad.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi - Lokasi pertambanga nikel PT Graha Mining Utama (GMU) di Desa Siumbatu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali/Ist

Morowali

Jatam Sulteng Desak Perusahaan Lakukan Reklamasi di Tambang Nikel
Bentrokan antara TKA dan TKI di di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sabtu (14/1/2023) malam/Ist

Morowali Utara

2 Orang Tewas dalam Bentrokan TKA vs TKI di PT GNI, Kapolda Sulteng Akui Pengamanan Minim
Jeffisa Putra Amrullah/Ist

Morowali Utara

Mantap Maju Pilkada Morut 2024, Jeffisa Putra: Saya Ingin Ada Perubahan
PT Halmahera Internasional Resources (HIR) memastikan perbaikan lingkungan di aliran Sungai Ance Ombo, Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara/Ist

Morowali Utara

Tindaklanjuti Usulan DPRD Morut, PT HIR Komitmen Perbaiki Kualitas Air Bersih SPAM Petasia
Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman/Instagram @muhammadakbarsupratman

Morowali Utara

Wakil Ketua MPR Terafiliasi Bisnis Tambang CV Putri Perdana, Perusahaan Biang Banjir di Morut
Ilustrasi/KPK RI

Morowali Utara

Negara Rugi Rp 8 Miliar, KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Pembangunan Kantor DPRD Morut
Jajaran Komnas HAM Sulteng melakukan audiensi dengan Polda Sulteng beberapa waktu lalu/Ist

Morowali Utara

Komnas HAM Sulteng Soroti Penetapan Tersangka Jurnalis Heandly Mangkali
Banjir merendam Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut), usai hujan deras mengguyur, Sabtu (29/03/2025)/Ist

Morowali Utara

Brimob Polda Sulteng Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Desa Bunta Morut