Home / Morowali Utara

Senin, 19 Februari 2024 - 20:23 WIB

2 Anak di Morut Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri Selama 5 Tahun

Ilustrasi - kekerasan seksual/Ist

Ilustrasi - kekerasan seksual/Ist

HARIANSULTENG.COM, MORUT – Nasib pilu dialami dua orang gadis berinisial F dan R di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah.

Keduanya menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya berinsial AA (46). Ironisnya, tindakan tak senonoh ini ia lakukan selama kurang lebih 5 tahun.

Setelah mendapat laporan dari ibu korban, polisi langsung menangkap AA di rumahnya di Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara pada 16 Februari 2024.

“Dari rangkaian pemeriksaan, diketahui bahwa kedua korban telah mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri lebih kurang lima tahun di dalam rumahnya sendiri,” ungkap Kasatreskrim Polres Morut, AKP Arsyad Maaling, Selasa (20/2/2024).

Baca juga  Pendeta dan Penyuluh Agama Islam di Palu Pimpin Doa untuk Kesembuhan Remaja Korban Asusila

Arsyad menjelaskan, dugaan kekerasan seksual ini berawal sejak 2019. Saat itu, salah satu korban R sedang datang bulan.

AA meminta adik R yakni F untuk melayani nafsu bejadnya dengan alasan ritual pengganti nazar dari ayah kandung korban.

“Semenjak saat itu pelaku mulai menggilir kedua anak tirinya,” katanya.

Karena tak sanggup melayani nafsu bejad dari sang ayah tiri, korban kemudian melaporkan kejadian yang ia alami kepada ibunya.

Baca juga  Pimpinan Ponpes di Sigi Diduga Cabuli Santri Putra, Polisi Turun Tangan

Akibat perbuatannya, AA dikenakan pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 jo pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 pengganti UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara ditambah dua pertiga dari hukuman.

“Sebenarnya kejadian ini sudah diketahui oleh ibu kandung korban sejak tahun 2019. Namun ibu korban enggan melaporkan kejadian tersebut karena diancam akan dibunuh dan dimutilasi bersama anak-anaknya. Ibu korban juga kerap kali mendapat kekerasan dari pelaku,” terang Arsyad.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Polda Sulteng menetapkan Direktur Utama dan Komisaris PT GPS sebagai tersangka kasus pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Morowali Utara/Ist

Morowali Utara

Polda Sulteng Tetapkan Dirut dan Komisaris PT GPS Tersangka PETI di Morowali Utara
Anggota Komisi VII DPR RI, Nasyirul Falah Amru meninjau lokasi kebakaran PT GNI di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah/DPR RI

Morowali Utara

2 Karyawan Tewas Terbakar, Komisi VII DPR RI Temukan Banyak Pelanggaran di PT GNI Morut
Pendiri Ruang Setara (RASERA) Project, Aulia Hakim/Ist

Morowali Utara

Karyawannya Tewas Diterjang Banjir, RASERA Project Sebut CV Surya Amindo Perkasa Bermasalah
Jeffisa Putra Amrullah/Ist

Morowali Utara

Amankan Kursi DPRD Morut, Bung Jeff Kini Fokus Hadapi Pilkada 2024
Jeffisa Putra Amrullah/Ist

Morowali Utara

Maju Pilkada Morut, Bung Jeff Mohon Doa dan Dukungan Masyarakat
Kantor Kementerian ESDM/Ist

Morowali Utara

5 Perusahaan di Morut Abaikan Perintah Inspektur Tambang, Legislator Datangi Kementerian ESDM
Bendahara Desa Peonea jadi tersangka dugaan korupsi dana desa/Ist

Morowali Utara

Rugikan Negara Rp648 Juta, Bendahara Desa Peonea Morut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Pemuda dan Satpol PP terlibat perkelahian di depan Gedung Kantor Bupati Morut, Sabtu (21/5/2022)/Ist

Morowali Utara

Polisi Tangkap 4 Orang Usai Insiden Baku Hantam Satpol PP dan Pemuda di Kantor Bupati Morut