Home / Buol

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:32 WIB

Setubuhi Adik Ipar hingga Melahirkan, Pria di Buol Terancam 15 Tahun Penjara

Ilustrasi/Ist

Ilustrasi/Ist

HARIANSULTENG.COM, BUOL – Seorang pria berinisial MB di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, harus berurusan dengan polisi lantaran menyetubuhi adik ipar.

Peristiwa ini terjadi pada Agustus 2023 lalu. Korban diketahui masih duduk di bangku SMP alias anak di bawah umur.

“Kasus persetubuhan anak di Kabupaten Buol dilaporkan ke Polda Sulteng tanggal 12 Juni 2024 sesuai Laporan Polisi nomor: LP/B/126/VI/2024/SPKT/Polda Sulteng,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, Jumat (14/03/2025).

Baca juga  Dikira Hilang, Dokter Faisal Ditemukan Bersama Wanita Lain di Penginapan

Sugeng menjelaskan, persetubuhan MB terhadap korban dilakukan secara berulang-ulang yang akhirnya membuat korban hamil dan melahirkan bayi laki-laki.

Kasus ini ditangani Subdit IV Ditreskrimum Polda Sulteng. Tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Buol pada 12 Maret 2025.

Baca juga  Gempa M 4,6 Guncang Buol, BMKG: Dipicu Subduksi Lempeng Laut Sulawesi

Penyidik menjerat MB dengan pasal Pasal 81 dan atau Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E UU 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Bowo Timumun ambil formulir pendaftaran calon bupati di 4 Partai untuk maju Pilkada Buol 2024/Ist

Buol

Bowo Timumun Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati di 4 Partai untuk Maju Pilkada Buol 2024
Ilustrasi gempa bumi

Buol

Potensi Gempa Megathrust dan Tsunami 20 Meter di Tolitoli-Buol, BMKG: Jangan Panik
Ilustrasi gempa/Ist

Buol

Gempa M 4,6 Guncang Buol, BMKG: Dipicu Subduksi Lempeng Laut Sulawesi
Banjir setinggi 1 meter merendam pemukiman warga di Desa Balau, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Kamis (30/01/2025)/Ist

Buol

Banjir Setinggi 1 Meter Rendam Desa Balau Buol, 212 KK Terdampak
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Buol membuat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup).

Buol

DP3A Pemdes Buol Buat Ranperbup Pencegahan Stunting Terintegrasi
Koordinator Jatam Sulteng, Moh Taufik/Ist

Buol

Jatam Sulteng Desak Pemkab Buol Evaluasi Dampak Pertambangan Galian C di Desa Busak I
Ruas Jalan Trans Sulawesi di Desa Lunguto, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, tertutup material longsor longsor, Minggu (02/02/2025)/Ist

Buol

Longsor Timbun Jalan Trans Sulawesi Desa Lunguto Buol, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif
Ahmad Ali menghadiri undangan pertemuan bersama puluhan kades dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Buol, Kamis (8/8/2024)/Ist

Buol

Temui Puluhan Kades di Buol, Ahmad Ali Serukan Pilih Pemimpin Amanah