Home / Sulteng

Rabu, 11 Januari 2023 - 22:41 WIB

YTM Duga Ada Mafia Perizinan di Balik Beroperasinya 43 Perusahaan Sawit Tanpa HGU di Sulteng

Direktur Eksekutif Yayasan Tanah Merdeka, Richard Labiro/Ist

Direktur Eksekutif Yayasan Tanah Merdeka, Richard Labiro/Ist

HARIANSULTENG.COMYayasan Tanah Merdeka (YTM) menanggapi maraknya perusahaan kelapa sawit di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang beroperasi tanpa memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Dalam catatan Pemda Sulteng, terdapat 43 dari 61 perusahaan yang tidak mengantongi HGU yang tersebar di beberapa daerah.

Di antaranya di Kabupaten Donggala, Parigi Moutong, Banggai, Banggai Kepulauan, Morowali, Morowali Utara dan Poso.

Direktur YTM, Richar Labiro menganggap bahwa perusahaan perkebunan sawit berskala besar tanpa hak atas tanah sudah tidak asing lagi bagi dirinya.

Baca juga  Kesulitan Berantas Pinjol Ilegal, Wakapolda Sulteng: Kami Senang Jika Warga Melapor

Menurutnya, perusahaan yang mendulang keuntungan justru luput dari pengawasan dan tidak mendapat tindakan hukum dari pemerintah.

“Ini sudah tidak asing lagi, padahal sudah jelas melanggar. Masalah konflik agraria antara petani dengan perusahaan sudah terjadi sejak lama. Pihak perusahaan selalu memaksa untuk memperluas lahan hingga merampas tanah milik petani,” kata Richard, Rabu (11/1/2023).

Lebih jauh, sambungnya, konflik agraria ini justru meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan ada 497 korban kriminalisasi berdasarkan catatan konsorsium pembaruan agraria pada 2022.

Baca juga  Picu Konflik Agraria, 43 Perusahaan Sawit Tanpa HGU Kuasai 411.000 Hektare Lahan di Sulawesi Tengah

“Konflik tersebut menciptakan tindakan pelanggaran HAM seperti kriminalisasi petani, perampasan tanah, instimidasi kepada petani, dan pengabaian status hak milik. Konflik tersebut acap kali melibatkan aparat keamanan,” Jelasnya.

Atas hal tersebut, ia meminta agar perusahaan yang tidak mengantongi HGU mestinya dievaluasi kembali dokumen perizinannya.

“Patut kita duga ada mafia perizinan di tataran OPD Sulteng sehingga lembaga hukum kurang berani mengeksekusi perusahaan yang tidak legal dokumen,” ucap Richard. (Jmr)

Share :

Baca Juga

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho/Ist

Palu

Kapolda Irjen Agus Nugroho: Sulteng Masuk Kategori Rawan Pilkada 2024
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo bersama sejumlah pejabat menerima kunjungan kerja anggota DPR Aceh, Rabu (21/08/2024)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Palu Irmayanti Pettalolo Terima Kunjungan Anggota DPR Aceh
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo menghadiri jalan santai dan bakti sosial Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Sulawesi Tengah, Minggu (12/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Jalan Santai IKAPTK, Sekkot Palu Puji Kiprah Lulusan IPDN di Sulteng
KPU Sulteng tetapkan 2.255.639 DPT di Pilkada 2024, Senin malam ((23/9/2024)/Ist

Sulteng

KPU Sulteng Tetapkan 2.255.639 DPT di Pilkada 2024
Warga Kelurahan Boyaoge di Jalan Beringin, Kota Palu menyegel kantor kelurahan setempat, Selasa (30/5/2023)/Ist

Palu

Protes Pengelolaan Anggaran Tak Transparan, Warga Segel Kantor Kelurahan Boyaoge Palu
Densus 88 amankan 5 terduga teroris jaringan JI di Sulteng, Kamis (16/3/2023)/Humas Polda Sulteng

Sulteng

Densus 88 Amankan 5 Terduga Teroris Jaringan JI di Sulteng, Pengamat: Mereka Masih Eksis
Kafilah Kecamatan Palu Timur sukses meraih juara umum STQH ke-XXVI Tingkat Kota Palu, Rabu (9/11/2022)/hariansulteng

Palu

Kafilah Palu Timur Sabet Juara Umum STQH Tingkat Kota Palu 2022
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengikuti seremonial penanaman jagung serentak 1 juta hektare secara virtual, dari Jalan Soeharto, Kelurahan Petobo, Kota Palu, Selasa (21/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Ikuti Penanaman Jagung Serentak Secara Virtual di Kelurahan Petobo