Home / Sulteng

Rabu, 11 Januari 2023 - 22:41 WIB

YTM Duga Ada Mafia Perizinan di Balik Beroperasinya 43 Perusahaan Sawit Tanpa HGU di Sulteng

Direktur Eksekutif Yayasan Tanah Merdeka, Richard Labiro/Ist

Direktur Eksekutif Yayasan Tanah Merdeka, Richard Labiro/Ist

HARIANSULTENG.COMYayasan Tanah Merdeka (YTM) menanggapi maraknya perusahaan kelapa sawit di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang beroperasi tanpa memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Dalam catatan Pemda Sulteng, terdapat 43 dari 61 perusahaan yang tidak mengantongi HGU yang tersebar di beberapa daerah.

Di antaranya di Kabupaten Donggala, Parigi Moutong, Banggai, Banggai Kepulauan, Morowali, Morowali Utara dan Poso.

Direktur YTM, Richar Labiro menganggap bahwa perusahaan perkebunan sawit berskala besar tanpa hak atas tanah sudah tidak asing lagi bagi dirinya.

Baca juga  Penghargaan PROPER Biru PT IMIP Kaburkan Kasus Kerusakan Lingkungan di Morowali

Menurutnya, perusahaan yang mendulang keuntungan justru luput dari pengawasan dan tidak mendapat tindakan hukum dari pemerintah.

“Ini sudah tidak asing lagi, padahal sudah jelas melanggar. Masalah konflik agraria antara petani dengan perusahaan sudah terjadi sejak lama. Pihak perusahaan selalu memaksa untuk memperluas lahan hingga merampas tanah milik petani,” kata Richard, Rabu (11/1/2023).

Lebih jauh, sambungnya, konflik agraria ini justru meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan ada 497 korban kriminalisasi berdasarkan catatan konsorsium pembaruan agraria pada 2022.

Baca juga  Gubernur Rusdy Mastura Angkat Bicara Usai Dikabarkan Pingsan Saat Ikuti Ritual di IKN

“Konflik tersebut menciptakan tindakan pelanggaran HAM seperti kriminalisasi petani, perampasan tanah, instimidasi kepada petani, dan pengabaian status hak milik. Konflik tersebut acap kali melibatkan aparat keamanan,” Jelasnya.

Atas hal tersebut, ia meminta agar perusahaan yang tidak mengantongi HGU mestinya dievaluasi kembali dokumen perizinannya.

“Patut kita duga ada mafia perizinan di tataran OPD Sulteng sehingga lembaga hukum kurang berani mengeksekusi perusahaan yang tidak legal dokumen,” ucap Richard. (Jmr)

Share :

Baca Juga

Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto memimpin upacara peringatan HUT Korem 132/Tadulako ke-63, Rabu (21/8/2024)/Ist

Poso

HUT ke-63 Korem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto Kenang 13 Prajurit yang Gugur
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Praktisi Hukum Minta KPK Ambil Alih Kasus Tambang Ilegal PT AKM di Poboya
Universitas Tadulako (Untad) menggelar pendidikan bela negara bagi mahasiswa baru, Senin (27/11/2023)/hariansulteng

Palu

Hadirkan Eks Kombatan JI Nasir Abbas, Untad Gelar Pendidikan Bela Negara
Witan Sulaeman mengunjungi SMPN 2 Palu, Senin (10/1/2022)/Ist

Palu

Kepala Sekolah Ungkap Sosok Witan Sulaeman Semasa Sekolah di SMPN 2 Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-43 dan Pengucapan Syukur GPID Jemaat Manunggal Palu, Minggu (8/10/2023)/Pemkot Palu

Palu

HUT 43 GPID Manunggal Palu, Hadianto Berikan Dana Hibah untuk Pembangunan Rumah Pendeta
Tangkapan layar aksi dua pria palak pengunjung Pantai Kampung Nelayan sambil mengacungkan pisau/Ist

Palu

Acungkan Pisau, Viral Aksi Dua Pria Palak Pengunjung Pantai Kampung Nelayan Palu
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho disambut Tarian Mokambu saat tiba di Mapolda Sulteng, Kota Palu, Rabu (5/3/2023)/Ist

Palu

Tiba di Bumi Tadulako, Kapolda Sulteng yang Baru Disambut Tarian Mokambu
Sopir truk menunjukkan QR code pembelian solar subsidi/Ist

Palu

Beli Solar Subsidi Pakai QR Qode Berlaku Besok, Masyarakat Palu Diimbau Segera Daftar MyPertamina