Home / Sulteng

Rabu, 11 Januari 2023 - 22:41 WIB

YTM Duga Ada Mafia Perizinan di Balik Beroperasinya 43 Perusahaan Sawit Tanpa HGU di Sulteng

Direktur Eksekutif Yayasan Tanah Merdeka, Richard Labiro/Ist

Direktur Eksekutif Yayasan Tanah Merdeka, Richard Labiro/Ist

HARIANSULTENG.COMYayasan Tanah Merdeka (YTM) menanggapi maraknya perusahaan kelapa sawit di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang beroperasi tanpa memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Dalam catatan Pemda Sulteng, terdapat 43 dari 61 perusahaan yang tidak mengantongi HGU yang tersebar di beberapa daerah.

Di antaranya di Kabupaten Donggala, Parigi Moutong, Banggai, Banggai Kepulauan, Morowali, Morowali Utara dan Poso.

Direktur YTM, Richar Labiro menganggap bahwa perusahaan perkebunan sawit berskala besar tanpa hak atas tanah sudah tidak asing lagi bagi dirinya.

Baca juga  Yayasan Tanah Merdeka Respons Kunjungan Badko HMI Sulteng ke Balai Besar TNLL

Menurutnya, perusahaan yang mendulang keuntungan justru luput dari pengawasan dan tidak mendapat tindakan hukum dari pemerintah.

“Ini sudah tidak asing lagi, padahal sudah jelas melanggar. Masalah konflik agraria antara petani dengan perusahaan sudah terjadi sejak lama. Pihak perusahaan selalu memaksa untuk memperluas lahan hingga merampas tanah milik petani,” kata Richard, Rabu (11/1/2023).

Lebih jauh, sambungnya, konflik agraria ini justru meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan ada 497 korban kriminalisasi berdasarkan catatan konsorsium pembaruan agraria pada 2022.

Baca juga  8 Koruptor dan 62 Narapidana Narkotika di Sulteng Dapat Remisi Khusus Natal

“Konflik tersebut menciptakan tindakan pelanggaran HAM seperti kriminalisasi petani, perampasan tanah, instimidasi kepada petani, dan pengabaian status hak milik. Konflik tersebut acap kali melibatkan aparat keamanan,” Jelasnya.

Atas hal tersebut, ia meminta agar perusahaan yang tidak mengantongi HGU mestinya dievaluasi kembali dokumen perizinannya.

“Patut kita duga ada mafia perizinan di tataran OPD Sulteng sehingga lembaga hukum kurang berani mengeksekusi perusahaan yang tidak legal dokumen,” ucap Richard. (Jmr)

Share :

Baca Juga

Tim Satgas Gabungan Pemerintah Kota Palu melakukan razia di sejumlah lokasi rawan Juru Parkir (Jukir) Liar atau ilegal pada Sabtu (19/11/2022) malam/istimewa

Palu

15 Jukir Liar Terjaring Razia Satgas Gabungan di Kota Palu
Tim SAR gabungan menemukan jasad bocah yang tenggelam di Pantai Talise, Jumat (21/1/2022)/Ist

Palu

Hari Kedua Pencarian, Bocah Tenggelam di Pantai Talise Berhasil Ditemukan
Ditresnarkoba Polda Sulteng mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kota Palu/Ist

Palu

Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba Jaringan Kayumalue Palu, Sita 102,13 Gram Sabu
Ilustrasi saat Polda Sulteng dan Polres Parimo memeriksa lima lokasi aktivitas PETI (Sumber: polri.go.id)

Parigi Moutong

Polda Sulteng Usut Dugaan Bekingan Aparat di Balik Aktivitas PETI Parigi Moutong
Penampakan Jalan Setia Budi, Kota Palu setelah selesai diaspal, Sabtu (25/12/2021)/hariansulteng

Palu

Jalan Setia Budi Depan SMK Negeri 2 Palu Selesai Diaspal
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menjadi inspektur upacara HUT Kota Palu/hariansulteng

Palu

Gubernur Sulteng Apresiasi Pemkot Palu Karena Bisa Pulih Lebih Cepat Usai Pandemi
Pemeriksaan kesehatan gratis/ilustrasi

Palu

Pemkot Palu Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Berikut Titik-titiknya
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melakukan mutasi jabatan terhadap tiga pejabat utama (PJU) di wilayah hukum Polresta Palu/Ist

Palu

Polda Sulteng Mutasi 3 Pejabat Utama Polresta Palu, 2 di Antaranya Kapolsek