Home / Sulteng

Rabu, 11 Januari 2023 - 22:41 WIB

YTM Duga Ada Mafia Perizinan di Balik Beroperasinya 43 Perusahaan Sawit Tanpa HGU di Sulteng

Direktur Eksekutif Yayasan Tanah Merdeka, Richard Labiro/Ist

Direktur Eksekutif Yayasan Tanah Merdeka, Richard Labiro/Ist

HARIANSULTENG.COMYayasan Tanah Merdeka (YTM) menanggapi maraknya perusahaan kelapa sawit di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang beroperasi tanpa memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Dalam catatan Pemda Sulteng, terdapat 43 dari 61 perusahaan yang tidak mengantongi HGU yang tersebar di beberapa daerah.

Di antaranya di Kabupaten Donggala, Parigi Moutong, Banggai, Banggai Kepulauan, Morowali, Morowali Utara dan Poso.

Direktur YTM, Richar Labiro menganggap bahwa perusahaan perkebunan sawit berskala besar tanpa hak atas tanah sudah tidak asing lagi bagi dirinya.

Baca juga  Komnas HAM Sulteng Berikan Pernyataan Sikap Soal Tragedi Bentrokan Karyawan PT GNI Morut

Menurutnya, perusahaan yang mendulang keuntungan justru luput dari pengawasan dan tidak mendapat tindakan hukum dari pemerintah.

“Ini sudah tidak asing lagi, padahal sudah jelas melanggar. Masalah konflik agraria antara petani dengan perusahaan sudah terjadi sejak lama. Pihak perusahaan selalu memaksa untuk memperluas lahan hingga merampas tanah milik petani,” kata Richard, Rabu (11/1/2023).

Lebih jauh, sambungnya, konflik agraria ini justru meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan ada 497 korban kriminalisasi berdasarkan catatan konsorsium pembaruan agraria pada 2022.

Baca juga  Ketika Berita Deforestasi Dilabeli "Gangguan Informasi" oleh Pemprov Sulteng

“Konflik tersebut menciptakan tindakan pelanggaran HAM seperti kriminalisasi petani, perampasan tanah, instimidasi kepada petani, dan pengabaian status hak milik. Konflik tersebut acap kali melibatkan aparat keamanan,” Jelasnya.

Atas hal tersebut, ia meminta agar perusahaan yang tidak mengantongi HGU mestinya dievaluasi kembali dokumen perizinannya.

“Patut kita duga ada mafia perizinan di tataran OPD Sulteng sehingga lembaga hukum kurang berani mengeksekusi perusahaan yang tidak legal dokumen,” ucap Richard. (Jmr)

Share :

Baca Juga

Tangkapan layar saat anak anggota DPRD Donggala dipukuli karena dituduh menjambret, Senin (29/11/2021)/Ist

Donggala

Viral Anak Anggota DPRD Donggala Dituduh Jambret dan Dipukuli
Personel dari Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Sulteng meledakkan atau melakukan disposal terhadap benda yang diduga bom rakitan di Kabupaten Poso/Ist

Poso

Polisi Musnahkan Benda Diduga Bom Rakitan Sisa Konflik di Poso
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menghadiri pelaksanaan program aktualisasi nilai-nilai Pancasila, Sabtu (22/7/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wakil Wali Kota Palu Hadiri Gerakan Aksi Pancasila Melawan Stunting
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo tinjau lahan padi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Minggu (19/2/2023)/Ist

Sulteng

Bangun Pertanian Modern, Mentan Syahrul Yasin Limpo Dorong Anak Muda Sulteng Perbanyak Green House
Tim Leopard Satreskrim Polres Tolitoli yang dibantu tim cyber crime Polda Sulawesi Selatan dan Resmob Polres Bone berhasil menangkap tersangka pembunuhan berinisial B (24) yang buron selama tiga pekan/istimewa

Tolitoli

DPO Tersangka Pembunuhan di Desa Malangga Dibekuk Tim Leopard Satreskrim Polres Tolitoli
Guna Wujudkan Perekonomian yang Seimbang, DPK Sulteng Gelar Pasar UMKM Maroso

Palu

Guna Wujudkan Perekonomian yang Seimbang, DPK Sulteng Gelar Pasar UMKM Maroso
Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura mengikuti rakor secara virtual bersama Kemendagri, Kemenpan RB dan BKN RI, Rabu (08/01/2025)/Ist

Sulteng

Gubernur Sulteng Ikuti Rakor Penataan Non ASN Secara Virtual
Ahmad Ali boyong Kaesang Pangarep saat kampanye akbar di Parigi Moutong, Sabtu (9/11/2024)/Ist

Parigi Moutong

Boyong Kaesang Pangarep, Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Kampanye Akbar di Parigi Moutong