Home / Sulteng

Rabu, 11 Januari 2023 - 22:41 WIB

YTM Duga Ada Mafia Perizinan di Balik Beroperasinya 43 Perusahaan Sawit Tanpa HGU di Sulteng

Direktur Eksekutif Yayasan Tanah Merdeka, Richard Labiro/Ist

Direktur Eksekutif Yayasan Tanah Merdeka, Richard Labiro/Ist

HARIANSULTENG.COMYayasan Tanah Merdeka (YTM) menanggapi maraknya perusahaan kelapa sawit di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang beroperasi tanpa memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Dalam catatan Pemda Sulteng, terdapat 43 dari 61 perusahaan yang tidak mengantongi HGU yang tersebar di beberapa daerah.

Di antaranya di Kabupaten Donggala, Parigi Moutong, Banggai, Banggai Kepulauan, Morowali, Morowali Utara dan Poso.

Direktur YTM, Richar Labiro menganggap bahwa perusahaan perkebunan sawit berskala besar tanpa hak atas tanah sudah tidak asing lagi bagi dirinya.

Baca juga  Panitia Tetapkan 3 Calon Rektor Untad Periode 2023-2027, Profesor Amar Raih Suara Terbanyak

Menurutnya, perusahaan yang mendulang keuntungan justru luput dari pengawasan dan tidak mendapat tindakan hukum dari pemerintah.

“Ini sudah tidak asing lagi, padahal sudah jelas melanggar. Masalah konflik agraria antara petani dengan perusahaan sudah terjadi sejak lama. Pihak perusahaan selalu memaksa untuk memperluas lahan hingga merampas tanah milik petani,” kata Richard, Rabu (11/1/2023).

Lebih jauh, sambungnya, konflik agraria ini justru meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan ada 497 korban kriminalisasi berdasarkan catatan konsorsium pembaruan agraria pada 2022.

Baca juga  Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Ingin Maksimalkan BLK untuk Cetak 10 Ribu Wirausaha di Sulteng

“Konflik tersebut menciptakan tindakan pelanggaran HAM seperti kriminalisasi petani, perampasan tanah, instimidasi kepada petani, dan pengabaian status hak milik. Konflik tersebut acap kali melibatkan aparat keamanan,” Jelasnya.

Atas hal tersebut, ia meminta agar perusahaan yang tidak mengantongi HGU mestinya dievaluasi kembali dokumen perizinannya.

“Patut kita duga ada mafia perizinan di tataran OPD Sulteng sehingga lembaga hukum kurang berani mengeksekusi perusahaan yang tidak legal dokumen,” ucap Richard. (Jmr)

Share :

Baca Juga

Polisi mengamankan sekelompok pemuda terduga anggota geng motor di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna)/Ist

Tojo Una-Una

Kedapatan Bawa Sajam, Polisi Amankan Remaja Anggota Geng Motor di Ampana
Banjir merendam dua desa di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (16/03/2025)/Ist

Morowali

Jadi Langganan Banjir saat Hujan, Walhi Serukan Moratorium Pertambangan Nikel di Bahodopi
Satgas Madago Raya intensifkan pendekatan kepada masyarakat jelang pelantikan bupati Parigi Moutong (Parimo) terpilih, Sabtu (31/05/2025)/Ist

Parigi Moutong

Jelang Pelantikan Bupati, Satgas Madago Raya Sambangi Tokoh Pemuda di Parigi Moutong
Ilustrasi juru parkir/Ist

Palu

Keluhkan Juru Parkir Liar di Area ATM, Warga Palu Curhat di Media Sosial
Wartawan dilarang masuk meliput audiensi BP2P Sulawesi II Satuan Kerja Penyediaan Perumahan dengan penyintas bencana, Selasa (4/1/2022)/hariansulteng

Palu

Wartawan Dilarang Meliput Audiensi BP2P dengan Penyintas Bencana Sulteng
DPW PKS Sulteng usulkan 8 nama cagub-cawagub 2024 ke DPP/PKS

Sulteng

Usulkan 8 Nama Cagub-Cawagub untuk Pilkada 2024, PKS Sulteng Tunggu Keputusan DPP
Novalina Wiswadewa/Facebook Novalina Wiswadewa

Sulteng

Sempat Ditolak Gubernur Jadi Sekda Sulteng, Novalina Bakal Dilantik Wagub Ma’mun Amir
Korem 132/Tadulako mengadakan coffee morning bersama jurnalis dalam memperingati HUT Penerangan TNI AD ke-73, Senin (15/1/2024)/Ist

Sulteng

Peringati HUT Penerangan TNI AD, Korem 132/Tadulako Bangun Media Center untuk Dukung Kerja Jurnalis