Home / Sulteng

Rabu, 11 Januari 2023 - 22:41 WIB

YTM Duga Ada Mafia Perizinan di Balik Beroperasinya 43 Perusahaan Sawit Tanpa HGU di Sulteng

Direktur Eksekutif Yayasan Tanah Merdeka, Richard Labiro/Ist

Direktur Eksekutif Yayasan Tanah Merdeka, Richard Labiro/Ist

HARIANSULTENG.COMYayasan Tanah Merdeka (YTM) menanggapi maraknya perusahaan kelapa sawit di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang beroperasi tanpa memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Dalam catatan Pemda Sulteng, terdapat 43 dari 61 perusahaan yang tidak mengantongi HGU yang tersebar di beberapa daerah.

Di antaranya di Kabupaten Donggala, Parigi Moutong, Banggai, Banggai Kepulauan, Morowali, Morowali Utara dan Poso.

Direktur YTM, Richar Labiro menganggap bahwa perusahaan perkebunan sawit berskala besar tanpa hak atas tanah sudah tidak asing lagi bagi dirinya.

Baca juga  Pekerja Tambang Tewas Tersapu Banjir Bandang di Morut, YTM: Pengawasan Lemah

Menurutnya, perusahaan yang mendulang keuntungan justru luput dari pengawasan dan tidak mendapat tindakan hukum dari pemerintah.

“Ini sudah tidak asing lagi, padahal sudah jelas melanggar. Masalah konflik agraria antara petani dengan perusahaan sudah terjadi sejak lama. Pihak perusahaan selalu memaksa untuk memperluas lahan hingga merampas tanah milik petani,” kata Richard, Rabu (11/1/2023).

Lebih jauh, sambungnya, konflik agraria ini justru meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan ada 497 korban kriminalisasi berdasarkan catatan konsorsium pembaruan agraria pada 2022.

Baca juga  Kasus Petani Dituduh Mencuri Sawit, Walhi Sulteng Pertanyakan Batas HGU PT Sawindo Cemerlang

“Konflik tersebut menciptakan tindakan pelanggaran HAM seperti kriminalisasi petani, perampasan tanah, instimidasi kepada petani, dan pengabaian status hak milik. Konflik tersebut acap kali melibatkan aparat keamanan,” Jelasnya.

Atas hal tersebut, ia meminta agar perusahaan yang tidak mengantongi HGU mestinya dievaluasi kembali dokumen perizinannya.

“Patut kita duga ada mafia perizinan di tataran OPD Sulteng sehingga lembaga hukum kurang berani mengeksekusi perusahaan yang tidak legal dokumen,” ucap Richard. (Jmr)

Share :

Baca Juga

Anggota DPRD Sulteng, Moh Faizal Lahadja menjadi pembicara dalam kegiatan diskusi yang diselenggarakan oleh pemuda dan mahasiswa asal Tolitoli di Kota Palu, Sabtu malam (20/7/2024)/hariansulteng

Palu

Diskusi Malam Minggu, Faizal Lahadja Dengar Keluhan Pemuda dan Mahasiswa Perantau Asal Tolitoli
Elektabilitas Jeffisa-Ruben unggul dalam hasil survei terbaru Pilkada Morut 2024 versi CSS/Ist

Morowali Utara

Survei Terbaru Pilkada Morut Versi CSS: Jeffisa-Ruben Unggul di 6 Kecamatan
HMI Cabang Palu menggelar dialog publik bertemakan "Urgensi Problematika Tenaga Kerja PT GNI: Kebijakan Negara vs Kebijakan Perusahaan", Minggu malam (5/2/2023)/hariansulteng

Palu

Bak Negara dalam Negara: Disnakertrans, Polda hingga DPRD Sulteng Akui Sulit Masuk ke PT GNI
Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi gelar jumpa pers terkait kunjungan Wali Kota Palu ke Danau Lindu, Senin (17/7/2023)/Ist

Sigi

Pemkab Sigi Sentil Hadianto Rasyid soal Kunjungan ke Danau Lindu: Jaga Etika Pemerintahan
Sekkot Irmayanti bersama Forkopimda Kota Palu tinjau pelaksanaan ibadah Natal di gereja, Rabu (25/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Irmayanti Bersama Forkopimda Kota Palu Tinjau Pelaksanaan Ibadah Natal di Gereja
Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Dodi Darjanto/Ist

Palu

IPW Minta Kapolda Sulteng Nonaktifkan Dirlantas Buntut Hina Ponsel Wartawan di Palu
Wakapolda Sulteng, Brigjen Hery Santoso/hariansulteng

Finansial

Kesulitan Berantas Pinjol Ilegal, Wakapolda Sulteng: Kami Senang Jika Warga Melapor
Area Manager BSI Palu, Puja Nur Arief/hariansulteng

Palu

Bukber dengan Jurnalis di Palu, BSI Ungkap Rencana Strategis Usai Jadi Bank Emas Pertama