HARIANSULTENG.COM, PALU – Seorang warga asal Kota Palu berinisial IWS diduga menjadi pelaku penipuan seleksi penerimaan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2024.
IWS ditangkap saat dengan perjalanan menuju Palu dari Manado, Sulawesi Utara. Ia saat ini tengah dibawa menuju Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam perjalanan menuju ke Palu dari Manado,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari dalam keterangan pers, Selasa (28/5/2024).
Dikatakan Sugeng, sebanyak 4 warga Kabupaten Poso menjadi korban oleh aksi IWS yang menjanjikan bisa meloloskan korban lewat jalur khusus alias tanpa tes.
“Untuk sementara ada 4 orang yang menjadi korban, kesemuanya warga dari Kabupaten Poso,” ujarnya.
Sugeng juga mengungkap bahwa dari perbuatannya tersebut, pelaku telah menerima sejumlah uang dari para korban sebanyak sekitar Rp 587 juta diserahkan secara bertahap.
“Dengan tertangkapnya pelaku IWS ini, bagi masyarakat Sulawesi Tengah yang pernah menjadi korban dengan modus yang sama dipersilahkan melapor ke Polda Sulteng,” pungkasnya.
(Fat)