HARIANSULTENG.COM, PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin jalannya apel bersama 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Palu, Senin (28/04/2025).
Dalam arahannya, Hadianto menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta apel yang telah menunjukkan kesiapan dan kedisiplinan sejak pagi hari.
Ia menjelaskan bahwa pemilihan waktu apel lebih awal bertujuan untuk mengoptimalkan kondisi cuaca yang masih sejuk sehingga arahan yang diberikan dapat diterima dengan baik.
“Kalau kita apel jam 07.30 sudah panas, akhirnya pesan-pesan yang saya sampaikan bisa tidak maksimal diterima, karena komiu menahan panas dan menahan perasaan,” ungkap Hadianto.
Dalam kesempatan itu, Hadianto menegaskan sejumlah poin penting kepada seluruh OPD lingkup Pemkot Palu.
Ia menegaskan Pemkot Palu berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai melalui kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen pada tahun depan.
Namun, Hadianto menambahkan, peningkatan ini harus diiringi dengan kerja yang lebih masif, cepat, dan terstruktur.
“Saya minta kita semua bekerja 2 hingga 3 kali lebih besar dari sebelumnya. Tidak ada lagi alasan, karena masa-masa sulit seperti gempa, Covid-19, dan tahun politik sudah kita lewati. Sekarang saatnya kita bekerja tanpa beban,” ucapnya.
Untuk mendukung itu, Pemkot Palu mewajibkan seluruh OPD untuk menyiapkan dan menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) masing-masing.
“Semua aktivitas harus berdasarkan SOP, baik kegiatan rutin harian, mingguan, bulanan, bahkan per triwulan atau tahunan. Dengan SOP, kerja kita jelas, output dan outcome-nya terukur, timeline-nya pasti, dan efektivitas kerja bisa dievaluasi dengan baik,” jelasnya.
Hadianto meminta seluruh OPD untuk mempresentasikan SOP masing-masing pada 28-30 April 2025, sebagai bagian dari komitmen memperbaiki ritme kerja.
Kemudian, ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan program Palu Bebas Sampah, yang harus dimulai dari lingkungan Pemerintah Kota Palu sendiri.
Setiap pegawai diwajibkan menjaga kebersihan kantor dan rumah masing-masing, serta bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan.
“Mulai hari ini, tidak boleh lagi ada pegawai yang buang sampah sembarangan. Kalau ada OPD yang masih ditemukan sampah, saya kenakan sanksi Rp2 juta,” tutur Hadianto.
Hadianto berharap semangat menjaga kebersihan ini bisa menular ke seluruh lapisan masyarakat, sehingga budaya hidup bersih dan tertib dapat benar-benar tercipta di Kota Palu.
Di akhir arahannya, ia kembali mengingatkan bahwa kesejahteraan pegawai melalui peningkatan TPP akan berjalan beriringan dengan peningkatan kinerja melalui penerapan SOP dan dukungan terhadap program Palu Bebas Sampah.
“Kita harus membawa kota ini lebih maju ke depan, lebih tertib, dan lebih baik seperti yang kita harapkan bersama,” pungkasnya.
(Red)