Home / Nasional

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 00:24 WIB

Tidak Ada Pelecehan, Pengacara Istri Ferdy Sambo: Saya Juga Kena Prank

Pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen/YouTube Indonesia Lawyers Club

Pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen/YouTube Indonesia Lawyers Club

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen mengaku kena prank atau dibohongi kliennya terkait laporan dugaan pelecehan seksual oleh almarhum Brigadir J.

Terlebih, laporan dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo itu belakangan dihentikan kasusnya oleh Bareskrim Polri.

“Saya pun diberikan informasi yang keliru. Kalau bahasa sekarang yah kena prank juga lah,” kata Patra dalam wawancara bersama Rosi melalui tayangan YouTube KompasTv, dikutip Sabtu (20/8/2022).

Baca juga  Berawal dari Kekecewaan Suporter, Ratusan Orang Tewas dalam Kerusuhan Laga Arema FC vs Persebaya

Diketahui, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J.

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka diumumkan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dan gelar perkara. Sehingga penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” kata Komjen Agung dalam konferensi pers, Jumat (19/8/2022).

Baca juga  Ribuan Massa Gelar Demo Tolak Perpu Cipta Kerja

Sebelum Putri, sang suami Irjen Ferdy Sambo telah lebih dulu menjadi tersangka pada 9 Agustus 2022 lalu.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 5 tersangka, yaitu Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, Bharada E, Bripka RR dan KM.

Selain Bharada E, Putri bersama sang suami dan keempat tersangka lainnya dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan acaman pidana maksimal hukuman mati. (Arm)

Share :

Baca Juga

Nany Afrida dan Bayu Wardhana terpilih sebagai Ketua Umum-Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) periode 2024-2027/Ist

Nasional

Raih 90 Suara Elektoral, Nany Afrida-Bayu Wardhana Pimpin AJI Indonesia 2024-2027
Ilustrasi gempa bumi/Ist

Nasional

Gempa M 6,9 Guncang Nias Selatan Jelang Subuh, Selang 29 Menit Disusul Gempa Susulan M 6,0
Rukly Chahyadi (kiri) bersama Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo (kanan)/Ist

Nasional

Rukly Chahyadi, Advokat Asal Palu Dikukuhkan Jadi Relawan Sahabat Saksi dan Korban Bentukan LPSK
Bahlil Lahadalia membuka acara Musda XI Sulteng, Minggu (24/8/2025). (Foto: Istimewa)

Nasional

Bahlil Tegaskan Tindak Tambang Ilegal Sesuai Arahan Presiden
Ilustrasi/Ist

Nasional

Jurnalis Asal Palu Ditemukan Tewas di Jakarta, Komisi III DPR RI Minta Polisi Usut Tuntas
Ilustrasi/Ist

Nasional

Polisi Minta Maaf Keliru Usut Kasus Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri/Anadolu Agency

Nasional

3 Tokoh Agama Jadi Tersangka Terorisme, Seruan Jihad Lawan Densus 88 Beredar
Ilustrasi pengeroyokan/Ist

Nasional

Anggota TNI AD Tewas Dikeroyok Orang Tak Dikenal Bersenjata Tajam di Jakarta Utara