Home / Nasional

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 00:24 WIB

Tidak Ada Pelecehan, Pengacara Istri Ferdy Sambo: Saya Juga Kena Prank

Pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen/YouTube Indonesia Lawyers Club

Pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen/YouTube Indonesia Lawyers Club

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen mengaku kena prank atau dibohongi kliennya terkait laporan dugaan pelecehan seksual oleh almarhum Brigadir J.

Terlebih, laporan dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo itu belakangan dihentikan kasusnya oleh Bareskrim Polri.

“Saya pun diberikan informasi yang keliru. Kalau bahasa sekarang yah kena prank juga lah,” kata Patra dalam wawancara bersama Rosi melalui tayangan YouTube KompasTv, dikutip Sabtu (20/8/2022).

Baca juga  Diperiksa 7 Jam, Irjen Ferdy Sambo Ungkap Alasan Perintah Bawahan Tembak Mati Brigadir J

Diketahui, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J.

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka diumumkan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dan gelar perkara. Sehingga penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” kata Komjen Agung dalam konferensi pers, Jumat (19/8/2022).

Baca juga  Elon Musk, CEO Tesla Sekaligus Orang Terkaya Dunia Kenakan Batik Sulteng Hadiri B20 Secara Virtual

Sebelum Putri, sang suami Irjen Ferdy Sambo telah lebih dulu menjadi tersangka pada 9 Agustus 2022 lalu.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 5 tersangka, yaitu Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, Bharada E, Bripka RR dan KM.

Selain Bharada E, Putri bersama sang suami dan keempat tersangka lainnya dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan acaman pidana maksimal hukuman mati. (Arm)

Share :

Baca Juga

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam/Ist

Nasional

Kerusuhan Laga Arema FC vs Persebaya, Tembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Salahi Aturan FIFA
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto/Instahram @airlanggahartarto_official

Nasional

Pengawal Airlangga Hartarto Ancam Tembak Wartawan Usai Pemeriksaan di Kejagung
Ilustrasi - Aksi mahasiswa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Senin (11/4/2022)/hariansulteng

Nasional

Pasal 273 RKUHP: Demo Tanpa Izin Dipenjara Satu Tahun
Ilustrasi/Instagram @actforhumanity

Nasional

ACT Matikan Komentar Instagram Usai Diduga Selewengkan Dana Umat
Ilustrasi pertambangan

Energi

Pemerintah Cabut 180 Izin Usaha Pertambangan karena Tak Ikuti Aturan
Kota Palu menjadi satu satunya peserta Karnaval Budaya Nusantara terbanyak dalam Rakernas Apeksi XVII di Balikpapan/Ist

Nasional

Karnaval Apeksi di Balikpapan, Ratusan Peserta Asal Palu Kenakan Pakaian Adat Suku Kaili
Ilustrasi gempa bumi

Nasional

Gempa 6,7 Magnitudo Guncang Banten, Terasa Hingga Bandung
Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme MUI, Muh Najih Arromadloni di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Jumat (26/11/2021) malam/Ist

Nasional

Sebut 30 Personel TNI-Polri Terlibat Aksi Teror, MUI: Termasuk dengan MIT Poso