Home / Nasional

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 00:24 WIB

Tidak Ada Pelecehan, Pengacara Istri Ferdy Sambo: Saya Juga Kena Prank

Pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen/YouTube Indonesia Lawyers Club

Pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen/YouTube Indonesia Lawyers Club

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen mengaku kena prank atau dibohongi kliennya terkait laporan dugaan pelecehan seksual oleh almarhum Brigadir J.

Terlebih, laporan dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo itu belakangan dihentikan kasusnya oleh Bareskrim Polri.

“Saya pun diberikan informasi yang keliru. Kalau bahasa sekarang yah kena prank juga lah,” kata Patra dalam wawancara bersama Rosi melalui tayangan YouTube KompasTv, dikutip Sabtu (20/8/2022).

Baca juga  Kian Bertambah, Petisi Tolak Aturan Baru JHT Tembus 423 Ribu Tanda Tangan

Diketahui, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J.

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka diumumkan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dan gelar perkara. Sehingga penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” kata Komjen Agung dalam konferensi pers, Jumat (19/8/2022).

Baca juga  Diperiksa 7 Jam, Irjen Ferdy Sambo Ungkap Alasan Perintah Bawahan Tembak Mati Brigadir J

Sebelum Putri, sang suami Irjen Ferdy Sambo telah lebih dulu menjadi tersangka pada 9 Agustus 2022 lalu.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 5 tersangka, yaitu Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, Bharada E, Bripka RR dan KM.

Selain Bharada E, Putri bersama sang suami dan keempat tersangka lainnya dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan acaman pidana maksimal hukuman mati. (Arm)

Share :

Baca Juga

Tangkapan layar penampakan cahaya merah muncul di Gunung Semeru, Jawa Timur, Kamis (9/12/2021)/Ist

Nasional

Cahaya Merah Muncul di Gunung Semeru Pasca Erupsi, Warga Istighfar Hingga Menangis
Tangkapan layar saat anggota TNI terlibat baku hantam dengan dua Polantas di pinggir jalanan Kota Ambon, Rabu (24/11/2021)/Ist

Nasional

Gegara Saudara Ditilang, Anggota TNI Baku Pukul dengan Dua Polantas di Ambon Viral
Ilustrasi/Ist

Nasional

Jurnalis Asal Palu Ditemukan Tewas di Jakarta, Komisi III DPR RI Minta Polisi Usut Tuntas
Ilustrasi

Nasional

BMKG Cabut Peringatan Dini Tsunami Pascagempa Magnitudo 7,5 di NTT
Tangkapan layar video Zinidin Zidan dikabarkan meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan tol/Ist

Nasional

Beredar Zidan Dikabarkan Alami Kecelakaan Hingga Meninggal, Sang Manager Angkat Bicara
Anggota DPD RI Dapil Sulteng, Andhika Mayrizal Amir melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenhum) di Bali, Kamis (5/12/2024)/Ist

Nasional

Penguasaan Tanah oleh WNA Lewat Praktik Nominee, Andhika Sebut Ada Potensi Penyelundupan Hukum
Ilustrasi - Aksi mahasiswa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Senin (11/4/2022)/hariansulteng

Nasional

Pasal 273 RKUHP: Demo Tanpa Izin Dipenjara Satu Tahun
Sejumlah mahasiswa mendatangi Kantor DPRD Sultra terkait kasus penembakan di Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, Rabu (16/2/2022)/Ist

Nasional

Didemo Soal Kasus Penembakan di Parimo, DPRD Sultra Teruskan Aspirasi Mahasiswa ke Kapolri