Home / Nasional

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 00:24 WIB

Tidak Ada Pelecehan, Pengacara Istri Ferdy Sambo: Saya Juga Kena Prank

Pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen/YouTube Indonesia Lawyers Club

Pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen/YouTube Indonesia Lawyers Club

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen mengaku kena prank atau dibohongi kliennya terkait laporan dugaan pelecehan seksual oleh almarhum Brigadir J.

Terlebih, laporan dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo itu belakangan dihentikan kasusnya oleh Bareskrim Polri.

“Saya pun diberikan informasi yang keliru. Kalau bahasa sekarang yah kena prank juga lah,” kata Patra dalam wawancara bersama Rosi melalui tayangan YouTube KompasTv, dikutip Sabtu (20/8/2022).

Baca juga  Gegara Saudara Ditilang, Anggota TNI Baku Pukul dengan Dua Polantas di Ambon Viral

Diketahui, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J.

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka diumumkan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dan gelar perkara. Sehingga penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” kata Komjen Agung dalam konferensi pers, Jumat (19/8/2022).

Baca juga  Dulu Disebut Rusak, Polisi Kini Temukan CCTV di Dekat Rumah Kadiv Propam

Sebelum Putri, sang suami Irjen Ferdy Sambo telah lebih dulu menjadi tersangka pada 9 Agustus 2022 lalu.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 5 tersangka, yaitu Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, Bharada E, Bripka RR dan KM.

Selain Bharada E, Putri bersama sang suami dan keempat tersangka lainnya dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan acaman pidana maksimal hukuman mati. (Arm)

Share :

Baca Juga

Putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (paling kiri) dikabarkan hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss/Instagram @emmerilkahn

Nasional

Ridwan Kamil Ikhlas dan Meyakini Eril Meninggal, MUI Serukan Salat Gaib Usai Jumatan
Ilustrasi - Aksi mahasiswa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Senin (11/4/2022)/hariansulteng

Nasional

Pasal 273 RKUHP: Demo Tanpa Izin Dipenjara Satu Tahun
Kongres Masyarakat Adat Nusantara tahun 1999/Ist

Nasional

Peringati HKMAN 2025, AMAN Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Bripda Alfandi Steve Karamoy, anggota Brimob yang gugur saat diserang KKB/Ist

Banggai

Diserang KKB Selama 30 Menit, Satu Anggota Brimob Asal Luwuk Banggai Gugur Tertembak

Nasional

Peduli Longsor dan Banjir Manado, Ormas Oi Palu Serahkan Bantuan Sembako
Prajurit TNI Satgas Yonif 123/Rajawali membantu ibu melahirkan di Kampung Kalimaro, Papua, Minggu (16/1/2022) dini hari/Puspen TNI

Nasional

Bermodal Cahaya Senter, Prajurit TNI Bantu Ibu Melahirkan di Papua
Personel SPN Polda NTT berhamburan keluar dari ruangan setelah mendengar terompet alarm PLB/Instagram @militer_indonesia

Nasional

Begini Personel Polisi di NTT Berhamburan Dengar Alarm PLB, Sampai Ada Tak Bercelana
Presiden Jokowi menerima perwakilan KAHMI di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (30/9/2022)/Sekretariat Kabinet

Nasional

Terima Perwakilan KAHMI, Presiden Jokowi Siap Hadiri Munas di Sulawesi Tengah