Home / Banggai

Kamis, 2 Juni 2022 - 12:08 WIB

Kasus Petani Dituduh Mencuri Sawit, Walhi Sulteng Pertanyakan Batas HGU PT Sawindo Cemerlang

Walhi Sulteng menanggapi kasus petani di Banggai menjadi tersangka karena diduga mencuri kelapa sawit milik PT Sawindo Cemerlang, Selasa (31/5/2022)/hariansulteng

Walhi Sulteng menanggapi kasus petani di Banggai menjadi tersangka karena diduga mencuri kelapa sawit milik PT Sawindo Cemerlang, Selasa (31/5/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, BANGGAI – Wahana Lingkungan Hidup Sulawesi Tengah (Walhi Sulteng) mempertanyakan tapal batas hak guna usaha (HGU) perusahaan sawit PT Sawindo Cemerlang.

Hal itu menyusul seorang petani di Desa Honbola, Kabupaten Banggai resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas dugaan kasus pencurian.

Petani bernama Demas Saampap jadi tersangka karena dituding mencuri kelapa sawit yang diduga berada di lahan milik PT Sawindo Cemerlang.

“PT Sawindo berkeras bahwa lahan itu milik mereka. Salah satu kewajiban pemilik HGU itu membangun tapal batas dalam lingkungan areal. Tapi dari keterangan masyarakat, di lapangan tidak ditemukan adanya tapal atau batas fisik,” ungkap Kepala Departemen Advokasi Walhi Sulteng, Khairul Syahputra, Kamis (2/5/2022).

Baca juga  Warga Sekitar Areal Tambang PT ANI di Banggai Keluhkan Air Sungai Berubah Warna

Khairul seolah menegaskan bahwa kasus yang menimpa Demas merupakan konflik agraria, bukan pidana atau pencurian.

Sejak PT Sawindo Cemerlang memperoleh HGU pada 2014, anak perusahaan dari Kencana Agri Group itu telah melakukan penanaman kelapa sawit di lahan-lahan milik petani.

Baca juga  Banjir Bandang Terjang Desa Dondo di Banggai Saat Subuh, 28 Rumah Warga Terdampak

Sementara, kata Khairul, petani seperti Demas telah memiliki Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) jauh sebelum penerbitan HGU PT Sawindo Cemerlang.

“Pak Demas memiliki dua objek tanah masing-masing 2 hektare, satu dimiliki istrinya dan satunya lagi dimiliki orangtuanya sabagai warisan,” kata Khairul.

Seiring berjalannya waktu, PT Sawindo Cemerlang terus menanam kelapa sawit di lahan para petani termasuk milik Demas.

Dari keterangan diterima Walhi Sulteng, petani saat itu dijanjikan bahwa pengelolaan sawit dilakukan lewat skema kemitraan plasma.

Share :

Baca Juga

Ilustrasi penjara/Ist

Banggai

Petani di Banggai Terancam 5 Tahun Penjara Usai Diduga Mencuri Kelapa Sawit Milik Perusahaan
Ilustrasi penangkapan/Ist

Banggai

Polisi Bantah Petani Tersangka Pencurian Sawit di Banggai Sedang Sakit Saat Ditangkap
Kadivpas Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro/hariansulteng

Banggai

Pria di Banggai Diduga Pesan Sabu dari Napi di Lapas Ampana, Kemenkumham Sulteng: Segera Ditindaklanjuti
Terjatuh Saat Menjala Ikan, Warga Balantang Ditemukan Meninggal Dunia

Banggai

Terjatuh Saat Menjala Ikan, Warga Balantang Ditemukan Meninggal Dunia
Karyawan melakukan protes ke perusahaan terkait THR yang cair tidak sesuai kententuan/istimewa

Banggai

Diduga Perusahaan di Banggai Ini Berikan THR Tidak Sesuai Ketentuan
Wakil Gubernur Ma'mun Amir

Banggai

Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting
Ilustrasi gempa bumi/Ist

Banggai

Gempa M 4,7 Guncang Luwuk Banggai
Relawan Banuata perluas struktur pemenangan Ahmad Ali di Banggai dan Poso/Ist

Banggai

Sebulan Usai Deklarasi, Banuata Perluas Struktur Pemenangan Ahmad Ali di Poso dan Banggai