Home / Palu

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:08 WIB

Terdakwa Pembunuhan Pria Difabel di Palu Dituntut 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Sudah Tepat

Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat mendampingi keluarga Slamet Putra/Ist

Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat mendampingi keluarga Slamet Putra/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Terdakwa pembunuhan terhadap penyandang disabilitas di Kota Palu bernama Slamet Putra dituntut 12 tahun penjara.

Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan Moh Takdir bin Lukman alias takdir terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain.

Hal ini sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan alternatif, yaitu dakwaan kesatu pasal 338 KUHP.

Baca juga  Suami di Palu Tega Bakar Istri gegara Cemburu

Kuasa hukum keluarga korban, Rukly Chahyadi mengapresiasi tuntutan 12 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dan diperintahkan tetap ditahan.

“Kami tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat berkeyakinan bahwa tuntutan jaksa sudah tepat dan pantas diberikan. Kejahatan yang dilakukan oleh pelaku telah menimbulkan kerugian besar dan penderitaan mendalam bagi keluarga korban,” ujar Rukly dalam keterangannya, Minggu (14/7/2024).

Baca juga  Kasus Pembunuhan di Bantaran Sungai Palu Viral di Media Sosial, Polisi Ungkap Kronologinya

Menurut Rukly, bukti-bukti yang dikemukakan oleh JPU memperlihatkan bahwa perbuatan pelaku memang tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun moral.

Pihaknya memastikan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan guna memperoleh keadilan bagi keluarga korban.

“Pelaku harus mempertanggungjawabkan segala tindakannya di hadapan pengadilan. Kami akan terus mendukung upaya JPU untuk menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarganya,” kata Rukly.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman menghadiri peresmian gedung Panti Asuhan Putri Aisyiyah Siti Walidah, Sabtu (25/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Asisten Setda Kota Palu Hadiri Peresmian Panti Asuhan Putri Aisyiyah Siti Walidah
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri pembukaan Munas VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Grand City Hotel, Surabaya, Kamis (08/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Hadiri Munas VII Apeksi di Surabaya
Situasi arus lalu lintas di Jalur Kebun Kopi kembali normal, Minggu (28/11/2021)/Instagram @satlantaspolresparimo

Palu

Longsor Teratasi, Jalur Kebun Kopi Kembali Bisa Dilalui
Ilustrasi - Stop kekerasan terhadap jurnalis/Ist

Palu

Dandim Palu Beri Sanksi kepada Oknum TNI Pengintimidasi Jurnalis
Sejumlah suporter Persipal Palu menggelar demonstrasi tolak pemberhentian kompetesi Liga 2 di Bundaran Tugu Nol kilometer, Sabtu (14/1/2023)/hariansulteng

Palu

Tolak Pemberhentian Liga 2, Massa Persipal Mania Bentangkan Spanduk ‘PSSIKOPAT’
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin secara simbolis meresmikan Kantor Kecamatan Palu Barat, Jumat (18/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Resmikan Kantor Kecamatan Palu Barat, Imelda Tekankan Transparansi dalam Pelayanan Publik
AMSI Sulteng menggelar serial diskusi bertajuk "Menelusuri Luka Bumi Palu: Mengungkap Realita Penambangan Emas Liar di Kota Palu", Selasa (20/8/2024)/hariansulteng

Palu

AMSI Sulteng Gelar Serial Diskusi Dampak Buruk Pertambangan Ilegal
Polda Sulteng menidak aksi permanisme yang meresahkan masyarakat melalui Operasi Pekat Tinombala 2025/Ist

Palu

Sepekan Operasi Pekat Tinombala, Polda Sulteng Amankan 10 Pelaku Premanisme