Home / Palu

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:38 WIB

Terancam 10 Tahun Penjara, Dua Anggota Polresta Palu Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas

Polda Sulteng gelar konferensi pers terkait kasus kematian tahanan di Polresta Palu, Senin malam (30/9/2024)/Ist

Polda Sulteng gelar konferensi pers terkait kasus kematian tahanan di Polresta Palu, Senin malam (30/9/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bentuk investigasi guna mengusut kasus kematian tahanan Polresta Palu atas nama Bayu Adhitiawan.

Bayu sebelumnya ditahan terkait perkara KDRT sejak 2 September 2024. Namun ia meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara pada 12 September 2024.

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menyatakan bahwa pihaknya mengambil alih penanganan kematian Bayu dari Polresta Palu.

“Kami telah membentuk tim investigasi yang terdiri dari penyidik Ditreskrimum, Paminal, serta tim pemeriksa dari Bidpropam Polda Sulteng. Hal ini sebagai bentuk komitmen dan keseriusan dalam menangani kasus ini,” Agus dalam jumpa pers, Senin malam (30/9/2024).

Pada kesempatan itu, Kabidpropam Polda Sulteng, Kombes Rama Samtana Putra menyebut terdapat dugaan kelalaian prosedur jaga tahanan yang melibatkan enam petugas jaga, dua pengawas dan satu penyidik.

Baca juga  Remaja di Palu Terduga Anggota Geng Motor Tewas Tertembak, Polda Sulteng: Membahayakan Petugas

Dua anggota polisi inisial Bripda CH dan Bripda M diamankan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Bayu yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Dugaan penganiayaan terhadap BA oleh Bripda CH dan Bripda M menjadi fokus penyelidikan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif penganiayaan kedua oknum polisi tersebut karena faktor emosional. Keduanya merasa jengkel terhadap korban yang berisik saat jam istirahat.

“Bripda CH diduga menampar BA, kemudian korban dikeluarkan dari sel oleh Bripda M, sebelum Bripda CH kembali memukul wajah korban sebanyak dua kali dengan menggunakan tangan kiri mengepal,” kata Rama.

Baca juga  Nama Polres Palu Resmi Berganti, Ini Pesan Kapolda Sulteng

Rama menambahkan, tindakan kekerasan ini terus berlanjut dengan pukulan ke ulu hati korban yang turut disaksikan oleh sebagian tahanan lainnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sulteng, Kombes Parojahan Simanjuntak mengungkapkan bahwa bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan menyeluruh termasuk olah TKP dan memeriksa 20 saksi.

“Hasil penyelidikan sementara mengindikasikan adanya penganiayaan oleh Bripda CH dan Bripda M terhadap BA. Keduanya dijerat pasal 354 subsider 351 ayat (3) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” ujar Parojahan.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid kembali menggelar pertemuan rutin setiap hari Jumat bersama sejumlah komunitas anak muda di Kota Palu.

Palu

Hadianto Gelar Pertemuan Dengan Komunitas di Palu Untuk Serap Ide Kreatif
Relawan Santri Dukung Ganjar beri pelatihan barista dan desain grafis di Ponpes Miftahul Khairaat Palu/hariansulteng

Palu

Relawan Santri Dukung Ganjar Beri Pelatihan Barista dan Desain Grafis di Ponpes Miftahul Khairaat Palu
Swiss Belhotel di Jalan Manonda, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Miliki Lisensi Resmi, Swiss Belhotel Palu Adakan Nobar Piala Dunia 2022 Bertabur Promo
Brigjen TNI Dody Triwinarto memberikan pengarahan kepada atlet Sulteng yang akan berlaga di PON Aceh-Sumut 2024, Sabtu (29/6/2024)/Ist

Palu

Sempat Mundur, Dody Triwinarto Kembali Pimpin Puslatda Sulteng Atas Permintaan Gubernur
Ahmad Ali menerima kunjungan ratusan driver ojol di kediamannya, Minggu (17/11/2024)/Ist

Palu

Curhat ke Ahmad Ali, Ratusan Pengemudi Ojol Merasa Tak Diperhatikan Pemda
Honda meluncurkan New Honda BR-V N7X Edition Maret 2024 di Palu Grand Mall, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Tampil Stylish dengan Fitur Mutakhir, New Honda BR-V N7X Edition Diperkenalkan di Palu
Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido memimpin langsung jalannya upacara Peringatan HUT ke-60 SMP Negeri 2 Palu. 

Palu

Reny A Lamadjido : SMPN 2 Palu Sekolah yang Melahirkan Banyak Tokoh Penting
Pjs Wali Kota Palu, Muchsin Husain Pakaya menghadiri acara peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60 di halaman Kantor Wali Kota Palu, Minggu (17/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Hari Kesehatan Nasional 2024, Pjs Wali Kota Palu Apresiasi Kontribusi PDGI