Home / Palu

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:38 WIB

Terancam 10 Tahun Penjara, Dua Anggota Polresta Palu Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas

Polda Sulteng gelar konferensi pers terkait kasus kematian tahanan di Polresta Palu, Senin malam (30/9/2024)/Ist

Polda Sulteng gelar konferensi pers terkait kasus kematian tahanan di Polresta Palu, Senin malam (30/9/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bentuk investigasi guna mengusut kasus kematian tahanan Polresta Palu atas nama Bayu Adhitiawan.

Bayu sebelumnya ditahan terkait perkara KDRT sejak 2 September 2024. Namun ia meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara pada 12 September 2024.

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menyatakan bahwa pihaknya mengambil alih penanganan kematian Bayu dari Polresta Palu.

“Kami telah membentuk tim investigasi yang terdiri dari penyidik Ditreskrimum, Paminal, serta tim pemeriksa dari Bidpropam Polda Sulteng. Hal ini sebagai bentuk komitmen dan keseriusan dalam menangani kasus ini,” Agus dalam jumpa pers, Senin malam (30/9/2024).

Pada kesempatan itu, Kabidpropam Polda Sulteng, Kombes Rama Samtana Putra menyebut terdapat dugaan kelalaian prosedur jaga tahanan yang melibatkan enam petugas jaga, dua pengawas dan satu penyidik.

Baca juga  Kurangi Overcrowded, Rutan Palu Pindahkan 150 Napi ke Lembaga Pemasyarakatan

Dua anggota polisi inisial Bripda CH dan Bripda M diamankan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Bayu yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Dugaan penganiayaan terhadap BA oleh Bripda CH dan Bripda M menjadi fokus penyelidikan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif penganiayaan kedua oknum polisi tersebut karena faktor emosional. Keduanya merasa jengkel terhadap korban yang berisik saat jam istirahat.

“Bripda CH diduga menampar BA, kemudian korban dikeluarkan dari sel oleh Bripda M, sebelum Bripda CH kembali memukul wajah korban sebanyak dua kali dengan menggunakan tangan kiri mengepal,” kata Rama.

Baca juga  Cerita Dosen Untad Dapat Teror Usai Ungkap Dugaan Korupsi Anggaran Kampus

Rama menambahkan, tindakan kekerasan ini terus berlanjut dengan pukulan ke ulu hati korban yang turut disaksikan oleh sebagian tahanan lainnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sulteng, Kombes Parojahan Simanjuntak mengungkapkan bahwa bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan menyeluruh termasuk olah TKP dan memeriksa 20 saksi.

“Hasil penyelidikan sementara mengindikasikan adanya penganiayaan oleh Bripda CH dan Bripda M terhadap BA. Keduanya dijerat pasal 354 subsider 351 ayat (3) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” ujar Parojahan.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid resmi meneken kesepakatan terkait pengawasan dan penertiban penyaluran BBM bersubsidi, Rabu (10/1/2024)/Pemkot Palu

Palu

Resmi Berlaku, Beli BBM Subsidi di Kota Palu Wajib Tunjukkan STNK
Ilustrasi/Ist

Palu

Geger Penemuan Bayi di Jalan Soekarno Hatta Palu, Polisi Buru Orang Tuanya
Wawali Palu, Reny A Lamadjido membeli bubur kacang hijau saat meresmikan Pasar Ramadan, Kamis (23/3/2023)/hariansulteng

Palu

Resmikan Pasar Ramadan, Wawali Palu Beli Bubur Kacang Hijau untuk Buka Puasa
MN KAHMI Luncurkan Logo Musyawarah Nasional ke XI di Kota Palu, Senin (28/3/2022) malam/hariansulteng

Palu

Usai di Jakarta, MN KAHMI Luncurkan Logo Musyawarah Nasional ke XI di Kota Palu
Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly/hariansulteng

Palu

Beredar Kabar Rencana Tawuran Nunu-Anoa, Kapolsek Palu Selatan Pimpin Patroli Malam Ini
Direktur RSU Anutapura Palu, drg Herry Mulyadi/hariansulteng

Palu

Dirut RSU Anutapura Singgung Nakes yang Update Status Soal Insentif Lambat Dibayar
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid beserta istri Diah Puspita menyerahkan hadiah kepada para pemenang omba bulutangkis, Kamis (23/11/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Serahkan Hadiah ke Para Pemenang Cabor Bulutangkis PSE 2023
Wawali Palu, Reny A Lamadjido menghadiri upacara peringatan HUT ke-105 Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), Jumat (1/3/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wawali Palu Hadiri Upacara HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Jawa Timur