Home / Palu

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:38 WIB

Terancam 10 Tahun Penjara, Dua Anggota Polresta Palu Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas

Polda Sulteng gelar konferensi pers terkait kasus kematian tahanan di Polresta Palu, Senin malam (30/9/2024)/Ist

Polda Sulteng gelar konferensi pers terkait kasus kematian tahanan di Polresta Palu, Senin malam (30/9/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bentuk investigasi guna mengusut kasus kematian tahanan Polresta Palu atas nama Bayu Adhitiawan.

Bayu sebelumnya ditahan terkait perkara KDRT sejak 2 September 2024. Namun ia meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara pada 12 September 2024.

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menyatakan bahwa pihaknya mengambil alih penanganan kematian Bayu dari Polresta Palu.

“Kami telah membentuk tim investigasi yang terdiri dari penyidik Ditreskrimum, Paminal, serta tim pemeriksa dari Bidpropam Polda Sulteng. Hal ini sebagai bentuk komitmen dan keseriusan dalam menangani kasus ini,” Agus dalam jumpa pers, Senin malam (30/9/2024).

Pada kesempatan itu, Kabidpropam Polda Sulteng, Kombes Rama Samtana Putra menyebut terdapat dugaan kelalaian prosedur jaga tahanan yang melibatkan enam petugas jaga, dua pengawas dan satu penyidik.

Baca juga  Seorang Pelajar Kena Busur Panah di Jalan Masjid Raya Palu, Polisi Buru Pelaku

Dua anggota polisi inisial Bripda CH dan Bripda M diamankan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Bayu yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Dugaan penganiayaan terhadap BA oleh Bripda CH dan Bripda M menjadi fokus penyelidikan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif penganiayaan kedua oknum polisi tersebut karena faktor emosional. Keduanya merasa jengkel terhadap korban yang berisik saat jam istirahat.

“Bripda CH diduga menampar BA, kemudian korban dikeluarkan dari sel oleh Bripda M, sebelum Bripda CH kembali memukul wajah korban sebanyak dua kali dengan menggunakan tangan kiri mengepal,” kata Rama.

Baca juga  Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Pengacara di Palu Dilaporkan ke Polisi

Rama menambahkan, tindakan kekerasan ini terus berlanjut dengan pukulan ke ulu hati korban yang turut disaksikan oleh sebagian tahanan lainnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sulteng, Kombes Parojahan Simanjuntak mengungkapkan bahwa bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan menyeluruh termasuk olah TKP dan memeriksa 20 saksi.

“Hasil penyelidikan sementara mengindikasikan adanya penganiayaan oleh Bripda CH dan Bripda M terhadap BA. Keduanya dijerat pasal 354 subsider 351 ayat (3) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” ujar Parojahan.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Suasana rumah duka almarhum Sugeng Wibowo, Ketua KPPS TPS 07 Kelurahan Palupi yang meninggal dunia, Jumat (16/2/2024)/hariansulteng

Palu

Kronologi Meninggalnya Ketua KPPS di Kelurahan Palupi, Sempat Alami Kejang-kejang
Polisi melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga dijadikan sebagai arena sabung ayam di Kelurahan Petobo, Kota Palu, Senin malam (10/03/2025)/Ist

Palu

Gerebek Arena Sabung Ayam di Petobo Palu, Polisi Dapati Lokasi Kosong Melompong
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Husaema secara resmi membuka pembinaan Kafilah Kota Palu yang akan mengikuti ajang STQH XXVII tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu (11/3/2023)/Pemkot Palu

Palu

Jelang STQH Tingkat Provinsi Sulteng, Asisten Husaema Buka Pembinaan Kafilah Palu
Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah mengundang Lurah Lasoani, Erwin dan Sudhy sebagai pemilik kos-kosan yang disebut dijadikan tempat prostitusi, Selasa (14/3/2023)/hariansulteng

Palu

Undang Lurah dan Pemilik Kos, Kapolresta Palu: Tidak Benar Oknum Polisi Bekingi Prostitusi
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengukuhkan 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024, Jumat (16/8/2024)/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Rasyid Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka Kota Palu 2024
Massa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) menggelar aksi bisu atau tutup mulut, Senin (31/7/2023)/hariansulteng

Palu

Mahasiswa Untad Gelar Aksi Bisu di Rektorat Tolak Kenaikan UKT
Komika Mongol dan Giring tiba di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (10/6/2022) sore/hariansulteng

Palu

Tiba Bersama Giring, Komika Mongol Stres Bakal Temui Komunitas Standupindo Palu
Wawali Palu, Reny A Lamadjido secara simbolis memulai penanaman bawang merah di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Rabu (27/12/2023)/Pemkot Palu

Palu

Atasi Inflasi, Wawali Palu Mulai Program Gerakan Lambeka di Kelurahan Kayumalue Ngapa