Home / Palu

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:38 WIB

Terancam 10 Tahun Penjara, Dua Anggota Polresta Palu Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas

Polda Sulteng gelar konferensi pers terkait kasus kematian tahanan di Polresta Palu, Senin malam (30/9/2024)/Ist

Polda Sulteng gelar konferensi pers terkait kasus kematian tahanan di Polresta Palu, Senin malam (30/9/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bentuk investigasi guna mengusut kasus kematian tahanan Polresta Palu atas nama Bayu Adhitiawan.

Bayu sebelumnya ditahan terkait perkara KDRT sejak 2 September 2024. Namun ia meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara pada 12 September 2024.

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menyatakan bahwa pihaknya mengambil alih penanganan kematian Bayu dari Polresta Palu.

“Kami telah membentuk tim investigasi yang terdiri dari penyidik Ditreskrimum, Paminal, serta tim pemeriksa dari Bidpropam Polda Sulteng. Hal ini sebagai bentuk komitmen dan keseriusan dalam menangani kasus ini,” Agus dalam jumpa pers, Senin malam (30/9/2024).

Pada kesempatan itu, Kabidpropam Polda Sulteng, Kombes Rama Samtana Putra menyebut terdapat dugaan kelalaian prosedur jaga tahanan yang melibatkan enam petugas jaga, dua pengawas dan satu penyidik.

Baca juga  Paparkan Capaian Kinerja 2022, Kapolresta Palu Dikritik Soal Buruknya Komunikasi dengan Media

Dua anggota polisi inisial Bripda CH dan Bripda M diamankan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Bayu yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Dugaan penganiayaan terhadap BA oleh Bripda CH dan Bripda M menjadi fokus penyelidikan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif penganiayaan kedua oknum polisi tersebut karena faktor emosional. Keduanya merasa jengkel terhadap korban yang berisik saat jam istirahat.

“Bripda CH diduga menampar BA, kemudian korban dikeluarkan dari sel oleh Bripda M, sebelum Bripda CH kembali memukul wajah korban sebanyak dua kali dengan menggunakan tangan kiri mengepal,” kata Rama.

Baca juga  Brimob Polda Sulteng Kerahkan Personel Bantu Warga Terdampak Banjir di Kabonena Palu

Rama menambahkan, tindakan kekerasan ini terus berlanjut dengan pukulan ke ulu hati korban yang turut disaksikan oleh sebagian tahanan lainnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sulteng, Kombes Parojahan Simanjuntak mengungkapkan bahwa bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan menyeluruh termasuk olah TKP dan memeriksa 20 saksi.

“Hasil penyelidikan sementara mengindikasikan adanya penganiayaan oleh Bripda CH dan Bripda M terhadap BA. Keduanya dijerat pasal 354 subsider 351 ayat (3) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” ujar Parojahan.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Pemkot Palu ikuti rapat virtual bersama Kemendagri bahas pengendalian inflasi, Selasa (04/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Ikuti Rapat Virtual Bersama Kemendagri Bahas Pengendalian Inflasi
Pekan Raya Tavanjuka ke-2 bertajuk "Dari Rakyat untuk Rakyat" resmi dibuka, Minggu (18/9/2022)/hariansulteng

Palu

Digelar Hingga 24 September, Lomba E-Sport dan Pameran UMKM Meriahkan Pekan Raya Tavanjuka
Kota Palu menjadi tuan rumah pelaksanaan Forum Forkkom Bappeda se-Sulawesi Tengah (Sulteng) ke-XX/hariansulteng

Palu

Digelar hingga 1 Februari, Pengunjung Forkkom Bappeda di Lapangan Vatulemo Capai 2.400 Orang
Antrean kendaraan di SPBU RE Martadinata, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu/hariansulteng

Energi

Antrean Panjang di SPBU Kota Palu, Pertamina: Bukan karena Kelangkaan
Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf resmi menjabat sebagai Wakapolda Sulteng/Ist

Palu

Pulang Kampung Jabat Wakapolda Sulteng, Berikut Kiprah Kombes Helmi Kwarta Kusuma
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menggelar halal bihalal usai libur panjang hari raya Idulfitri 1446 Hijriah, Kamis (10/04/2025)/Ist

Palu

Perkuat Kebersamaan, Polda Sulteng Gelar Halal Bihalal Usai Libur Lebaran
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido membuka Musyawarah Kota (Muskot) ke-3 Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (Pergatsi) Kota Palu tahun 2023/Pemkot Palu

Olahraga

Buka Muskot Pergatsi, Wawali Palu Harap Gateball Bisa Sumbang Emas di PON 2024
Kadispora Palu, Akhir Armansyah menghadiri acara pembukaan seleksi pra kualifikasi PON ke-21 Federasi Karate-do Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah (Forki Sulteng)/Pemkot Palu

Palu

Hadiri Pra Kualifikasi PON Forki Sulteng, Kadispora Palu Harap Masyarakat Makin Tekuni Karate