HARIANSULTENG.COM, PALU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti minimnya publikasi kinerja DPRD Kota Palu.
Hal ini disampaikan Perwakilan KPK, Ikbal dalam audiensi bersama DPRD Palu terkait program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Jumat (11/2/2022).
“Kami harap ada keterbukaan mengenai publikasi. Tetapi sayang sekali dari website DPRD Kota Palu sendiri, saya lihat berita update terakhir itu Juli 2021,” tuturnya.
Dilihat dari situs resmi dprdkotapalu.com, unggahan terakhir yakni pada 5 Juli 2021 tentang Musrenbang RPJMD Kota Palu 2021-2026.
Sehingga ia mempertanyakan asas keterbukaan informasi seperti pembahasan materi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun kegiatan lainnya.
Menurut Ikbal, publikasi menjadi hal penting bagi publik untuk mengetahui capaian maupun kinerja DPRD Palu.
“Kalau saya orang awam dari luar, tidak tahu apapun, ingin mengetahui apa sih kinerja dari DPRD Palu. Saya otomatis lebih percaya pada website yang di handle oleh lembaga itu sendiri,” pungkas Ikbal. (Rmd)