HARIANSULTENG.COM, PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menemui sejumlah masyarakat Kelurahan Balaroa di halaman kantor kelurahan setempat, Kamis (10/7/2025).
Pertemuan ini digelar sebagai respons atas aksi penyegelan kantor kelurahan yang dilakukan oleh sekelompok warga penghuni Hunian Tetap (Huntap) Balaroa, karena hingga kini mereka belum menerima sertifikat kepemilikan huntap.
Dalam kesempatan tersebut, Hadianto memberikan penjelasan langsung mengenai proses persertifikatan huntap.
Ia menyampaikan bahwa proses ini berjalan bersamaan dengan huntap lainnya, seperti Huntap Tondo serta beberapa huntap lain yang saat ini juga masih dalam tahap penyelesaian.
“Untuk Huntap Balaroa, Insya Allah paling lambat tahun depan sertifikatnya akan diusahakan selesai. Tidak perlu khawatir, karena SK penerima huntap itu sebenarnya sudah menjadi legalitas. Hanya saja legalitas secara parsial berupa sertifikat yang sedang kita upayakan. Tahun depan insyaallah kita selesaikan persoalan ini,” jelasnya.
Hadianto menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tersebut sebelum akhir tahun depan, dengan harapan dapat bertepatan dengan momen Hari Kemerdekaan pada Agustus 2026.
“Ini jadi komitmen saya untuk kita keluarga besar Huntap Balaroa,” ucapnya.
Terkait dengan keluhan warga terhadap lurah setempat, Hadianto menyatakan akan melakukan evaluasi dan memberi teguran kepada lurah apabila ditemukan hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan prinsip masyarakat.
“Pokoknya keluhan yang disampaikan akan menjadi perhatian saya,” katanya.
Di akhir pertemuan, Hadianto juga meminta agar kantor kelurahan tetap dibuka dan tidak disegel, agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Urusan lurah tetap akan dievaluasi, tapi kantor kelurahan harus tetap dibuka supaya pelayanan tetap berjalan,” pungkas Hadianto.
(Adv)