Home / Palu

Senin, 30 Januari 2023 - 16:15 WIB

Tangkap Pelaku Curanmor di 41 TKP, Polresta Palu Serahkan 4 Barang Bukti ke Pemilik

Polresta Palu menyerahkan 4 unit sepeda motor hasil tangkapan kepada pemiliknya yang menjadi korban pencurian, Senin (30/1/2023)/hariansulteng

Polresta Palu menyerahkan 4 unit sepeda motor hasil tangkapan kepada pemiliknya yang menjadi korban pencurian, Senin (30/1/2023)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALUPolresta Palu menyerahkan 4 unit sepeda motor hasil tangkapan kepada pemiliknya yang menjadi korban pencurian.

Penyerahan itu dilakukan oleh Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah di Mapolresta Palu, Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (30/1/2023).

“Hari ini kami menyerahkan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor kepada pemiliknya,” ucap Kombes Barliansyah.

Adapun jenis kendaraan yang diserahkan yakni masing,masing satu unit sepeda motor Honda Beat, Yamaha Mio M3, Yamaha Fiz R dan Kawasaki Ninja R.

Dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tsrsebut, polisi mengamankan pelaku berinisial FM (20) beserta sejumlah barang bukti.

Baca juga  Kerahkan Ratusan Personel, Polresta Palu Perkuat Pengamanan 5 TPS Sangat Rawan

“Kami berhasil mengamankan 4 barang bukti yakni 1 unit handphone Vivo y15, 1 unit handphone pochophone f4, 1 unit sepeda motor Honda beat warna biru, dan 2 unit sepeda motor Honda beat warna silver,” jelasnya.

Barliansyah menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula saat pihaknya menerima laporan kasus curanmor yang terjadi di BTN Pesona Teluk Palu Blok E Nomor 19.

Polisi menduga pencurian ini dilakukan FM sehingga langsung melakukan penyelidikan guna mendetekasi keberadaan pelaku.

FK kemudian berhasil ditangkap di Jalan Anuntaputa 2, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur pada 7 Januari 2023.

Dari pengembangan kasus FM, polisi mendapat keterangan dari tersangka bahwa sudah sering melakukan pencurian hingga puluhan kali.

Baca juga  Resmi! Radar Sulteng Ganti Nama Jadi Radar Palu

“Pelaku sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 41 kali dan 6 kali melakukan jamret hp,” ucap Barliansyah.

Akibat perbuatanya, FM dikenakan pasal 363 KUHP yakni pencurian dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.

Sementara itu, pemilik motor Liliatun A Kambay merasa sangat senang sebab motornya yang telah lama hilang karena dicuri berhasil ditemukan dan dikembalikan.

Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja Polresta Palu dalam mengungkap kasus pencurian.

“Saya sangat senang, motor saya bisa kembali. Terima kasih buat Polresta Palu,” ucap Liliatun. (Jmr)

Share :

Baca Juga

Kantor KPU Palu di Jalan Selatan Nomor 6, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Hari Keempat Pengumuman DCS Legislatif 2024, KPU Kota Palu Belum Terima Tanggapan Masyarakat
Chairul Tanjung hadiri groundbreaking tanda dimulainya pembangunan RS Dhuafa CT Arsa di Kota Palu, Jumat (26/1/2024)/hariansulteng

Palu

Dibangun untuk Duafa, Chairul Tanjung Sebut RS CT Arsa di Palu Bakal Miliki 3 Kamar Operasi
Longki Djanggola datangi Kantor Kejari Palu pertanyakan eksekusi Yahdi Basma, Selasa (23/8/2022)/Ist

Palu

Datangi Kejari, Mantan Gubernur Sulteng Longki Djanggola Pertanyakan Eksekusi Yahdi Basma
Guru Besar Hukum Agraria dan Sumber Daya Alam Universitas Hasanuddin, Prof Abrar Saleng. (Foto: Istimewa)

Palu

Cukong di Balik Tambang Ilegal: Untung Berlipat, Negara dan Pekerja Menanggung Derita
Kadis Dukcapil Kota Palu, Walawati/hariansulteng

Palu

4 Ribu Warga Kota Palu Sudah Miliki KTP Digital, Kadis Dukcapil: Tak Perlu Lagi Bawa Fotokopi
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengumpulkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Bappeda Kota Palu, Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (12/1/2023) pagi/istimewa

Palu

Hadianto Kumpulkan Seluruh Kepala OPD, Ada Apa?
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara resmi menutup Festival Olahraga Tradisional (FOT) ke-2, Jumat (22/9/2023)/Pemkot Palu

Olahraga

Tutup Festival Olahraga Tradisional, Hadianto Kenang Main Hadang saat SD: Orang Kecil Kencang Larinya
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah (KPU Sulteng) menggelar sosialisasi pendidikan pemilih segmen masyarakat adat, Kamis (30/11/2023)/hariansulteng

Palu

KPU Sulteng Sosialisasi Pendidikan Pemilih Segmen Masyatakat Adat