HARIANSULTENG.COM, PALU – Polisi mengamankan dua remaja pelaku tawuran geng motor yang terjadi di Jalan Sungai Lariang, Kota Palu, Sabtu dini hari (05/04/2025).
Tawuran tersebut melibatkan gabungan kelompok geng motor “Anoa Texas” dan “SGL” melawan geng motor “Malino 24” dari wilayah Kalikoa.
Aksi saling serang menggunakan batu dan petasan tersebut berhasil dibubarkan oleh Tim Jaguar Polresta Palu yang lebih dulu tiba di lokasi.
Kasubsi PIDM Humas Polresta Palu, Aiptu Kadek Aruna menyampaikan, kedua remaja tersebut telah diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor.
“Keduanya sudah diamankan di Polsek Palu Barat untuk dilakukan proses pembinaan lanjutan,” ujar Kadek.
Sekitar pukul 08.25 WITA, pihak kepolisian juga menerima informasi dari RS Anutapura Palu tentang seorang remaja lain yang menjadi korban tawuran.
Korban berinisial AF (14) mengalami luka di bagian pinggang akibat terkena busur. Ia diketahui merupakan anggota geng motor Kampung Barat.
“Korban mengaku sebelumnya berkumpul bersama kelompoknya, lalu bergabung dengan geng motor Anoa Texas dan SGL untuk melakukan tawuran di perbatasan Kelurahan Ujuna dan Nunu,” tutur Kadek.
(Fat)