Home / Palu

Kamis, 9 Juni 2022 - 19:43 WIB

Pelaku Vandalisme ‘Fajar X-Tora’ di Palu Dihukum Cat Ulang Usai Coret-coret Tembok

Pelaku vandalisme 'Fajar X-Tora' di Palu dihukum membersihkan coretannya, Kamis (9/6/2022)/Ist

Pelaku vandalisme 'Fajar X-Tora' di Palu dihukum membersihkan coretannya, Kamis (9/6/2022)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Usai dibekuk polisi, pelaku vandalisme di Palu dihukum mengecat kembali coretan di sejumlah tembok bertuliskan ‘Fajar X-Tora’, Kamis (9/6/2022).

Pelaku diberi sanksi untuk membersihkan kembali hasil coretannya sambil dikawal sejumlah aparat keamanan.

Pelaku vandalisme berinisial FM itu berhasil diamankan pihak Polresta Palu sehari sebelumnya.

Baca juga  Hadianto Rotasi 5 Kepala Dinas, Romi Sandi Agung Gantikan Hajar Modjo

Polisi menangkap pelaku di Jalan Anoa, Kecamatan Palu Selatan dari hasil rekaman sejumlah kamera CCTV.

Saat di kantor polisi, MF turut dihukum dengan menuliskan kata Fajar X-Tora kertas HVS sebanyak 500 lembar.

Baca juga  Konferta IX AJI Palu Usung Konsep Eco Friendly, Panitia Anjurkan Peserta Bawa Tumbler

Aksi vandalisme remaja 17 tahun itu sebelumnya menghebohkan warga Kota Palu dan viral di media sosial.

Pasalnya, coretan ‘Fajar X-Tora’ ini dijumpai di sejumlah fasilitas, seperti jembatan, kampus hingga kantor pemerintahan di Kota Palu. (Rmd)

Share :

Baca Juga

Pemakaman F, warga binaan Rutan Palu yang meninggal karena meningitis/Ist

Palu

Idap Meningitis, Warga Binaan Rutan Palu Meninggal Usai 9 Hari Dirawat
Ketua Pimpinan Wilayah Himpunan Pemuda Alkhairaat (PW-HPA) Dedi Irawan

Palu

PW-HPA Tegaskan Tolak Paham Radikalisme dan Terorisme
PT CPM diduga gusur lahan warga Kelurahan Talise/Ist

Palu

PT CPM Dituding Gusur Lahan Secara Sepihak, Warga Talise Desak DPRD Sulteng Gelar RDP
Hotel Santika menyalurkan sejumlah barang kebutuhan pokok kepada Rumah Merah Putih Difabel Berkarya, Jumat (22/4/2022)/Ist

Palu

Hotel Santika Salurkan CSR untuk Penyandang Disabilitas di Palu
AJI Palu gelar diskusi memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Sabtu (03/05/2025)/Ist

Palu

AJI Palu Diskusi Hari Kebebasan Pers: Potensi AI Jadi Alat Rezim untuk Sensor Karya Jurnalistik
PT Citra Palu Minerals (CPM) merupakan perusahaan pemegang kontrak karya atas konsesi pertambangan emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu/BRMS

Palu

Didemo Berkali-kali, BRMS Pastikan PT CPM Beroperasi Sesuai Regulasi
Wali Kota Palu periode 2021-2024, Hadianto Rasyid (kiri) dan Wali Kota Palu periode 2016-2021, Hidayat (kanan)/Ist

Palu

Kembali Berhadapan di Pilkada 2024, Berikut Capaian Ekonomi Kota Palu Era Hadianto dan Hidayat
Bintang Cafe and Resto di Jalan Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Intip Menu Bintang Cafe and Resto di Palu, Ada Teh Corona hingga Iga Bakar