Home / Palu

Senin, 2 Januari 2023 - 22:36 WIB

Soroti Sejumlah Pegawai Pemkot Palu Pakai Narkoba, Akademisi: Menyedihkan dan Harus Dipecat

Akademisi Untad, Harun Nyak Itam Abu/Ist

Akademisi Untad, Harun Nyak Itam Abu/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Akademisi Universitas Tadulako (Untad), Harun Nyak Itam Abu mengaku prihatin soal adanya pegawai di lingkup Pemkot Palu memakai narkoba menyusul hasil tes urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Menurutnya, tidak ada alasan untuk mempertahankan para pegawai pengguna narkoba sebab bisa membuka celah untuk menyalahgunakan tugas.

“Menyedihkan, ASN yang seharusnya menjadi suri tauladan ternyata adalah pengguna narkoba. Jika terbukti ada ASN sebagai pengguna narkoba, maka tidak ada kata lain ‘pecat’. Di Republik Indonesia masih banyak WNI yang berperilaku baik,” kata Harun, Senin (2/1/2023).

Baca juga  Raup Rp 42 Miliar, Napi Lapas Palu Libatkan Istri dan Mertua Kendalikan Bisnis Narkoba dari Balik Penjara

Dosen Fakultas Hukum Untad itu menyebutkan, narkoba masuk dalam kualifikasi extra ordinary crime sehingga perlu mendapat perhatian serta komitmen serius dari pemerintah maupun BNN.

Kemudian sebagai bentuk tanggung jawab moril dan wujud keterbukaan, Harun meminta data temuan dari BNN tersebut harus dipublikasikan secara meluas.

“Harus dipublikasikan secara meluas oleh wali kota atau siapa pun atasan dari ASN yang bersangkutan. Terorisme, korupsi dan narkoba adalah kejahatan yang tergolong extra ordinary crime. Maka tidak ada kata permakluman, hanya ada satu frasa, sikat habis,” tegasnya.

Baca juga  Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa di Palu Bakar Ban Hingga Tutup Jalan Sam Ratulangi

Atas kasus tersebut, ia mendesak pihak kepolisian melakukan penyelidikan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di lingkungan instansi pemerintah.

“Polri harus turun melakukan penyelidikan, bahkan jika terpenuhi 2 alat bukti harus ditingkatkan ke penyidikan. Sebab, bisa jadi ada di antaranya yang bukan saja sebagai pengguna, tetapi lebih dari itu yakni pengedar,” kata Harun. (Sub)

Share :

Baca Juga

Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo menghadiri pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palu, Kamis (10/8/2023)/Pemkot Palu

Palu

Irmayanti Pettalolo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Palu
Pemkot Palu Buka Seleksi Direktur PDAM Avo/Ist

Palu

Pemkot Palu Buka Seleksi Direktur PDAM Avo, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Musisi Sulteng gelar mini konser untuk penggalangan dana bagi korban gempa Turki dan Suriah di CitraLand, Kota Palu, Minggu malam (12/2/2023)/hariansulteng

Palu

Hibur Pengunjung CitraLand, Musisi Sulteng Galang Dana untuk Korban Gempa Turki dan Papua
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melakukan penandatanganan MoU bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu, Kamis (4/1/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu-BNN Siapkan Bantuan Biaya Rehabilitasi Narkoba bagi Warga Kurang Mampu
Habib Idrus bin Salim Aljufri (Guru Tua)/Ist

Palu

Pemerintah Indonesia Akui Status Kewarganegaraan Guru Tua
Harga minyak goreng di pasal di Pasar Inpres Manonda, Kota Palu capai Rp 55 ribu per 2 liter, Senin (21/3/2022)/hariansulteng

Palu

Harga Minyak Goreng di Palu Tembus Rp 55 Ribu Per 2 Liter, Pedagang Keluhkan Stok Langka
Kepala Teknik Tambang (KTT) PT CPM, Yan Adriansyah/Ist

Palu

Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pertambangan, CPM Pastikan Tak Ada PHK Karyawan
Saksi Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri menolak menandatangani berita acara dalam rapat pleno rekapitulasi Pilgub Sulteng 2024, Kamis dini hari (12/12/2024)/hariansulteng

Palu

Soroti Kinerja KPU, Saksi BerAmal Tolak Teken Hasil Rekapitulasi Pilgub Sulteng