Home / Banggai

Minggu, 17 September 2023 - 21:30 WIB

Pria di Banggai Diduga Pesan Sabu dari Napi di Lapas Ampana, Kemenkumham Sulteng: Segera Ditindaklanjuti

Kadivpas Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro/hariansulteng

Kadivpas Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, BANGGAI – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Banggai membekuk seorang pria terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Sabtu (16/9/2023).

Terduga pelaku berinisial BR alias B (33) merupakan warga Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan. Ia dibekuk di rumahnya sekira pukul 22.00 Wita.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat dan langsung ditindaklanjuti kepolisian yang dipimpin KBO Satnarkoba Polres Banggai, Iptu Herman Yoseph untuk melakukan penyelidikan.

“Iya semalam pelaku ditangkap atas laporan masyarakat bahwa pelaku ini sering melakukan penyalagunaan narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai, Iptu Muhammad Kasim kepada wartawan, Minggu (17/9/2023) siang.

Baca juga  Stafsus Menkumham Milton Hasibuan Kunjungi Rutan Palu, Ini Tujuannya

Kasim menjelaskan, petugas kemudian melakukan pemantauan di sekitar rumah pelaku dan langsung melakukan penangkapan saat tiba di TKP.

Dari hasil penggeledahan di kamar pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa dua sachet yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu beserta alat hisap, 8 sachet plastik kosong, macis gas dan satu unit ponsel.

“Seluruh barang bukti ini disembunyikan pelaku di dalam laci lemari pakaian,” terang perwira berpangkat dua balak tersebut

Dihadapan polisi, BR mengaku jika barang terlarang itu dipesan dari seorang pria yang merupakan narapidana (napi) di Lapas Kelas IIB Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una.

Baca juga  Banjir Bandang Terjang Desa Dondo di Banggai Saat Subuh, 28 Rumah Warga Terdampak

“Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kasim.

HarianSulteng.com telah menghubungi Kepala Lapas (Kalapas) Ampana, Mansur Yunus Gafur namun belum mendapatkan respons.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro mengaku telah menghubungi pihak Lapas Ampana guna menindaklanjuti temuan tersebut.

“Kalapasnya saat ini sedang diklat di Makassar. Segera nanti ditindaklanjuti,” ucap Ricky. (Bal)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi kebebasan pers

Banggai

IJTI Sulteng Desak Kapolda Usut Tuntas Kasus Perampasan Ponsel Wartawan di Polres Banggai
Ilustrasi gempa bumi/Ist

Banggai

Gempa M 4,7 Guncang Luwuk Banggai
Polisi menangkap mantan Kades Matabas bernisial AB terkait kasus dugaan korupsi/Ist

Banggai

Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi Rp 592 Juta, Eks Kades di Banggai Ditangkap Polisi
Personel Polres Banggai melaksanakan pengamanan pelipatan surat suara untuk PSU, Kamis (20/3/2025)/Ist

Banggai

Polisi Jaga Ketat Pelipatan Surat Suara PSU Pilkada Banggai di Kantor KPU
Warga Pagimana Banggai acungkan pose satu jari sambut kedatangan Ahmad Ali, Jumat (25/10/2024)/Ist

Banggai

Warga Pagimana Banggai Acungkan Pose Satu Jari Sambut Kedatangan Ahmad Ali
Relawan Banuata perluas struktur pemenangan Ahmad Ali di Banggai dan Poso/Ist

Banggai

Sebulan Usai Deklarasi, Banuata Perluas Struktur Pemenangan Ahmad Ali di Poso dan Banggai
Tim Inafis Polres Banggai melakukan olah TKP untuk menyeliduki penyebab kebakaran di Pasar Sentral Luwuk, Minggu sore (8/12/2024)/Ist

Banggai

Diduga Korsleting Listrik, Tim Inafis Polres Banggai Olah TKP Awal Kabakaran Pasar Sentral Luwuk
Puluhan jurnalis di Palu menggelar aksi menolak RUU Penyiaran yang dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers, beberapa waktu lalu/Instagram @aji_palu

Banggai

AJI Palu Kecam Oknum TNI Diduga Intimidasi Jurnalis di Banggai Usai Beritakan Pungli