Home / Banggai

Senin, 13 Juni 2022 - 23:58 WIB

Soroti Penjemputan Paksa Petani di Banggai, Legislator Sulteng: Dia Bukan Koruptor atau Teroris

Anggota DPRD Sulteng, Yahdi Basma/Ist

Anggota DPRD Sulteng, Yahdi Basma/Ist

HARIANSULTENG.COM, BANGGAI – Penjemputan paksa terhadap Demas Saampap mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tengah (DPRD Sulteng).

Demas merupakan tersangka dugaan kasus pencurian kelapa sawit atas laporan PT Sawindo Cemerlang di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.

Petani asal Desa Honbola itu dikabarkan sedang sakit saat dijemput di rumahnya oleh penyidik Satreskrim Polres Banggai pada 10 Juni 2022 lalu.

Anggota DPRD Sulteng, Yahdi Basma menilai langkah kepolisian menjemput paksa petani Demas tidak tepat.

Baca juga  Harga TBS di Sulteng Naik Lagi, Berikut Daftarnya Sesuai Umur Sawit

“Kejadian ini sangat disayangkan. Komitmen Polri Presisi harusnya jadi sikap bersama seluruh anggota Polri. Petani yang sakit dan diduga mencuri sawit itu bukan koruptor atau teroris,” katanya, Senin (13/6/2022).

Diketahui, penjemputan paksa Demas Saampap oleh pihak kepolisian disebabkan sudah dua kali tidak memenuhi panggilan polisi.

Selain itu, polisi memastikan tersangka dalam keadaan sehat ketika dibawa ke Mapolres Banggai.

Baca juga  Didemo Mahasiswa Soal Kenaikan BBM, Anggota DPRD Sulteng Pulang Lewat Pintu Belakang

Kasi Humas Polres Banggai, AKP Haryadi mengatakan, surat keterangan sakit nomor IV/560/PKM-BTI/2022 dibuat seorang perawat dan bukan dari dokter.

“Tersangka dibawa dalam keadaan sehat. Surat keterangan yang menyatakan DS sakit dibuat oleh seorang perawat honorer di Puskesmas Batui berinisial NB, bukan dibuat oleh seorang dokter,” ungkap AKP Haryadi, dikutip Sabtu (11/6/2022). (Rmd)

Share :

Baca Juga

Karyawan melakukan protes ke perusahaan terkait THR yang cair tidak sesuai kententuan/istimewa

Banggai

Diduga Perusahaan Nikel di Banggai Belum Realisasikan Program CSR Selama 2 Tahun Sebesar 900 Juta
5 hektare lahan perkebunan di Desa Ondo-Ondolu Banggai terendam banjir, Rabu (10/7/2024)/Ist

Banggai

5 Hektare Lahan Perkebunan di Desa Ondo-Ondolu Banggai Terendam Banjir
Rapat terkait pembahasan CSR PT ANI yang selama dua tahun belum dibayarkan/Ikbal

Banggai

Tak Hadiri Undangan Rapat Masalah CSR, Warga Desa Hion Kecewa Pada PT ANI 
Ilustrasi penjara/Ist

Banggai

Petani di Banggai Terancam 5 Tahun Penjara Usai Diduga Mencuri Kelapa Sawit Milik Perusahaan
Ahmad Ali bicara soal pembangunan berbasis kelautan di acara TEMALI Luwuk, Senin (15/7/2024)/hariansulteng

Banggai

Ahmad Ali Bicara soal Pembangunan Berbasis Kelautan di Acara TEMALI Luwuk
Ilustrasi gempa bumi/Ist

Banggai

Gempa M 4,7 Guncang Luwuk Banggai
Tingkatkan Literasi Pasar Modal Syariah, OJK dan BEI Resmikan Galeri Investasi Universitas Muhammadiyah Luwuk

Banggai

Tingkatkan Literasi Pasar Modal Syariah, OJK dan BEI Resmikan Galeri Investasi Universitas Muhammadiyah Luwuk
Lahan Warga di Batui Diduga Disrobot PT Sawindo, Walhi Sulteng Turun Tangan

Banggai

Lahan Warga di Batui Diduga Disrobot PT Sawindo, Walhi Sulteng Turun Tangan