Home / Palu

Kamis, 20 Juli 2023 - 19:31 WIB

Sidang Pembatalan Akta Lahir, Hakim Beri Kesempatan Terakhir Ajukan Tambahan Bukti Surat Pekan Depan

Sidang lanjutan perkara pembatalan akta kelahiran Indah Puspita Sari Chowindra kembali dilaksanakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu, Kamis (20/7/2023)/hariansulteng

Sidang lanjutan perkara pembatalan akta kelahiran Indah Puspita Sari Chowindra kembali dilaksanakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu, Kamis (20/7/2023)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Sidang lanjutan perkara pembatalan akta kelahiran Indah Puspita Sari Chowindra kembali dilaksanakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu, Kamis (20/7/2023).

Pantauan HarianSulteng.com, perwakilan Dinas Dukcapil Donggala selaku tergugat tampak hadir setelah sempat mangkir dalam 2 kali persidangan sebelumnya.

Agenda sidang kali ini yaitu tambahan bukti surat para pihak dan mendengar keterangan ahli penggugat.

Pihak Dukcapil Donggala belum memberikan satu pun bukti surat. Demikian pula tergugat II intervensi, Sari melalui kuasa hukumnya Burhan Kamma Marausa tidak mengajukan tambahan bukti surat ke majelis hakim.

Sementara Kantor Hukum Tepi Barat and Associates mewakili Helena Senewe sebagai penggugat menambahkan 9 bukti surat dalam perkara tersebut.

Namun, pihak penggugat belum bisa menghadirkan saksi ahli karena yang bersangkutan menjadi ahli pada kasus lain di waktu bersamaan.

Olehnya, penggugat bermohon agar saksi ahli yang mereka ajukan dapat dihadirkan pada persidangan selanjutnya.

Baca juga  Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Hantam 3 Kendaraan di Jalan RE Martadinata Tondo

Terkait permintaan tersebut, Majelis Hakim meminta agar keterangan saksi ahli dari penggugat disampaikan secara tertulis.

Karena tidak hadirnya saksi ahli dari penggugat, Majelis Hakim PTUN Palu memberi kesempatan untuk mendengar penjelasan saksi dari tergugat II intervensi.

Sebab sebelumnya, tergugat II intervensi belum dapat menghadirkan saksi pada agenda sidang sebelumnya.

Pada kesempatan itu, pihak Sari Chowindra menghadirkan saksi Jamaluddin selaku mantan Kepala SMA Karuna Dipa Palu.

Jamaluddin mengaku mengenal Sari sewaktu dirinya menjabat sebagai Kepala SMA Karuna Dipa. Ia juga pernah menjadi bagian dari kepanitiaan penerimaan siswa di sekolah tersebut.

“Syarat penerimaan siswa baru untuk tingkat SD yaitu KK dan akta kelahiran. Sementara tingkat SMP dan SMA ditambah dengan ijazah,” katanya.

Jamaluddin menjadi Kepala SMA Karuna Dipa selama 17 tahun, dan saat ini menduduki posisi sebagai Koordinator Pendidikan yang menaungi semua jenjang.

Baca juga  Dikira Boneka, Warga Temukan Mayat Pria Mengapung di Pantai Talise Palu

Dikatakan Jamaluddin, Sari masih mengenyam pendidikan di SMA Karuna Dipa kala dirinya masih menjabat sebagai kepala sekolah.

Ia menyatakan nama ijazah tergugat II intervensi alias Indah Puspita Sari Chowindra telah sah atau sesuai dengan nama akta kelahiran.

“Sama semua. Penulisan ijazah SD berdasarkan akta kelahiran, ijazah SMP berdasarkan ijazah SD, dan ijazah SMA berdasarkan ijazah SMP,” jelas Jamaluddin.

Setelah mendengarkan keterangan saksi dari tergugat II intervensi dan menerima tambahan bukti surat para pihak, Anissa Yanuartanti selaku Ketua Majelis Hakim menutup persidangan.

Sidang selanjutnya akan digelar pada 27 Juli 2023 pukul 10.00 Wita di Ruang Sidang Utama PTUN Palu, Jalan Pue Bongo, Kelurahan Boyaoge, Kecamatan Tatanga.

“Kita buka pembuktian sekali lagi pada Kamis (27 Juli). Agendanya tambahan bukti surat dari para pihak, kesempatan terakhir,” pungkas Anissa. (Bal)

Share :

Baca Juga

Kompetisi panjat tebing kategori bouldering di acara Lalove Expo resmi dimulai, Kamis (23/6/2022)/hariansulteng

Palu

70 Pemanjat dari 6 Provinsi Ramaikan Kompetisi Boulder Lalove Expo Palu
Ilustrasi tersengat listrik/Ist

Palu

3 Pekerja di Palu Tewas Kesetrum Saat Pasang Lampu Jalan Dekat Tiang Listrik Tegangan 20 kV
Kebakaran melanda Pasar Masomba, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (30/11/2022) malam/hariansulteng

Palu

Ratusan Los Pedagang di Pasar Masomba Palu Ludes Terbakar, 4 Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid membuka kegiatan seminar akhir penyusunan dokumen informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup Kota Palu 2020, Kamis (18/11/2021) /hariansulteng

Palu

Wali Kota Hadianto Geram saat Buka Seminar di Bantaya, Ini Penyebabnya
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan gedung kantor DPC PKB Kota Palu, Jumat (19/7/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Hadianto Rasyid Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor DPC PKB Kota Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/hariansulteng

Palu

Sampaikan Duka Cita Atas Tragedi Kanjuruhan Malang, Wali Kota Palu: Tak Ada Sepakbola Seharga Nyawa
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido memimpin rapat koordinasi pencegahan dan percepatan penurunan stunting, Senin (29/5/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wakil Wali Kota Palu Soroti Peningkatan Angka Stunting di Kelurahan Layana Indah
Ribuan masyarakat mengantar jenazah Habib Shaleh ke lokasi pemakaman usai disalatkan di Masjid Nur Assa'adah, Kelurahan Boyaoge, Kota Palu, Sabtu (12/11/2022)/hariansulteng

Palu

Habib Shaleh di Mata Keluarga: Sukses Mendidik Anak, Tak Pernah Mengeluh Sakit