Home / Palu

Kamis, 20 Juli 2023 - 19:31 WIB

Sidang Pembatalan Akta Lahir, Hakim Beri Kesempatan Terakhir Ajukan Tambahan Bukti Surat Pekan Depan

Sidang lanjutan perkara pembatalan akta kelahiran Indah Puspita Sari Chowindra kembali dilaksanakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu, Kamis (20/7/2023)/hariansulteng

Sidang lanjutan perkara pembatalan akta kelahiran Indah Puspita Sari Chowindra kembali dilaksanakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu, Kamis (20/7/2023)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Sidang lanjutan perkara pembatalan akta kelahiran Indah Puspita Sari Chowindra kembali dilaksanakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu, Kamis (20/7/2023).

Pantauan HarianSulteng.com, perwakilan Dinas Dukcapil Donggala selaku tergugat tampak hadir setelah sempat mangkir dalam 2 kali persidangan sebelumnya.

Agenda sidang kali ini yaitu tambahan bukti surat para pihak dan mendengar keterangan ahli penggugat.

Pihak Dukcapil Donggala belum memberikan satu pun bukti surat. Demikian pula tergugat II intervensi, Sari melalui kuasa hukumnya Burhan Kamma Marausa tidak mengajukan tambahan bukti surat ke majelis hakim.

Sementara Kantor Hukum Tepi Barat and Associates mewakili Helena Senewe sebagai penggugat menambahkan 9 bukti surat dalam perkara tersebut.

Namun, pihak penggugat belum bisa menghadirkan saksi ahli karena yang bersangkutan menjadi ahli pada kasus lain di waktu bersamaan.

Olehnya, penggugat bermohon agar saksi ahli yang mereka ajukan dapat dihadirkan pada persidangan selanjutnya.

Baca juga  Kejari Palu Jemput Sisa Terdakwa yang Kabur dari Pengadilan

Terkait permintaan tersebut, Majelis Hakim meminta agar keterangan saksi ahli dari penggugat disampaikan secara tertulis.

Karena tidak hadirnya saksi ahli dari penggugat, Majelis Hakim PTUN Palu memberi kesempatan untuk mendengar penjelasan saksi dari tergugat II intervensi.

Sebab sebelumnya, tergugat II intervensi belum dapat menghadirkan saksi pada agenda sidang sebelumnya.

Pada kesempatan itu, pihak Sari Chowindra menghadirkan saksi Jamaluddin selaku mantan Kepala SMA Karuna Dipa Palu.

Jamaluddin mengaku mengenal Sari sewaktu dirinya menjabat sebagai Kepala SMA Karuna Dipa. Ia juga pernah menjadi bagian dari kepanitiaan penerimaan siswa di sekolah tersebut.

“Syarat penerimaan siswa baru untuk tingkat SD yaitu KK dan akta kelahiran. Sementara tingkat SMP dan SMA ditambah dengan ijazah,” katanya.

Jamaluddin menjadi Kepala SMA Karuna Dipa selama 17 tahun, dan saat ini menduduki posisi sebagai Koordinator Pendidikan yang menaungi semua jenjang.

Baca juga  KPU Palu Target Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Selesai 3 Hari

Dikatakan Jamaluddin, Sari masih mengenyam pendidikan di SMA Karuna Dipa kala dirinya masih menjabat sebagai kepala sekolah.

Ia menyatakan nama ijazah tergugat II intervensi alias Indah Puspita Sari Chowindra telah sah atau sesuai dengan nama akta kelahiran.

“Sama semua. Penulisan ijazah SD berdasarkan akta kelahiran, ijazah SMP berdasarkan ijazah SD, dan ijazah SMA berdasarkan ijazah SMP,” jelas Jamaluddin.

Setelah mendengarkan keterangan saksi dari tergugat II intervensi dan menerima tambahan bukti surat para pihak, Anissa Yanuartanti selaku Ketua Majelis Hakim menutup persidangan.

Sidang selanjutnya akan digelar pada 27 Juli 2023 pukul 10.00 Wita di Ruang Sidang Utama PTUN Palu, Jalan Pue Bongo, Kelurahan Boyaoge, Kecamatan Tatanga.

“Kita buka pembuktian sekali lagi pada Kamis (27 Juli). Agendanya tambahan bukti surat dari para pihak, kesempatan terakhir,” pungkas Anissa. (Bal)

Share :

Baca Juga

PT Citra Palu Minerals (CPM)/Ist

Palu

Kolaborasi Salim-Bakrie Mampu Tingkatkan Program Pemberdayaan Masyarakat PT CPM
Polda Sulawesi Tengah Siap Sukseskan Pelaksanaan Munas KAHMI di Palu

Palu

Polda Sulawesi Tengah Siap Sukseskan Pelaksanaan Munas KAHMI di Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan pejabat Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) di rumah jabatannya, Selasa (15/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Terima Kunjungan Pejabat Kemenkeu, Hadianto Inginkan Hibah Aset dari Pemerintah Pusat
Polisi melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga dijadikan sebagai arena sabung ayam di Kelurahan Petobo, Kota Palu, Senin malam (10/03/2025)/Ist

Palu

Gerebek Arena Sabung Ayam di Petobo Palu, Polisi Dapati Lokasi Kosong Melompong
Ilustrasi - Paskibraka Sulteng 2022 melakukan latihan di Kantor Gubernur Sulteng, Senin (18/7/2022)/hariansulteng

Palu

Dua Siswa Asal Palu Wakili Sulteng Jadi Paskibraka di Istana Negara
Polresta Palu menggelar acara sertijab sejumlah pejabat baru, Selasa (5/8/2025). (Foto: Istimewa)

Palu

Daftar Mutasi Polresta Palu, Ada Kasat Reskrim hingga 2 Kapolsek

Palu

Reny A Lamadjido: Kehadiran BPK Sangat Dibutuhkan Keberadaannya
Ketum PB FORKI, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto melantik pengurus FORKI Sulteng, Minggu (05/01/2025)/Ist

Olahraga

Hadi Tjahjanto Lantik Pengurus FORKI Sulteng Periode 2024-2028