Home / Palu

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:40 WIB

Sidak Pasar, Satgas Pangan Polda Sulteng Temukan Minyakita Tak Sesuai HET dan Takaran

Satgas Pangan Polda Sulteng sidak pasar menindaklanjuti viralnya temuan Minyakita yang tak sesuai takaran, Selasa (11/03/2025)/Ist

Satgas Pangan Polda Sulteng sidak pasar menindaklanjuti viralnya temuan Minyakita yang tak sesuai takaran, Selasa (11/03/2025)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Satgas Pangan Polda Sulteng kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di bulan Ramadan, Selasa (11/03/2025).

Sidak dilakukan menindak lanjuti viralnya kasus temuan minyak goreng merek Minyakita yang tidak sesuai takaran.

Bersama Bulog dan Disperindag, Satgas Pangan Polda Sulteng melakukan sidak di dua lokasi, yaitu kantor distributor minyak goreng Minyakita di Jalan Durian dan Pasar Inpres Manonda, Kota Palu.

Kepala Disperindag Sulteng, Mira Yuliastuti, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan sebagai respons atas temuan takaran minyak goreng merek Minyakkita yang tidak sesuai dengan ketentuan 1 liter yang sebelumnya diungkap oleh Menteri Pertanian RI.

“Kami melakukan uji sampel terhadap beberapa produsen dan menemukan satu produsen yang takarannya tidak sesuai dengan ketentuan 1 liter dan melebihi harga HET. Kami menguji kemasan botol dan pouch,” ujarnya.

Baca juga  Heran Andika Pertanyakan Kontribusi Ahmad Ali di DPR RI, Relawan Banuata: Ini Tenaga Ahli atau Politisi?

Sementara itu, Kakanwil Bulog Sulteng, Elis Nurhayati memastikan minyak goreng yang didistribusikan oleh Bulog telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Hasil pengawasan oleh Disperindag Provinsi Sulteng menunjukkan bahwa minyak goreng yang didistribusikan oleh Perum Bulog memiliki takaran yang sesuai dengan 1 liter dan dijual dengan harga sesuai HET, yakni Rp15.700,” tuturnya.

Kasatgas Pangan Polda Sulteng, Kombes Bagus Setyawan menambahkan, pihaknya telah melakukan pengawasan di beberapa tempat.

“Kami telah mengambil beberapa sampel dan akan menyampaikan temuan yang ada untuk segera ditindaklanjuti. Proses pengawasan ini masih berlangsung. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik,” jelasnya.

Baca juga  Mulai April, Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu untuk 20,5 Juta Keluarga

Ditreskrimsus Polda Sulteng itu mengimbau pelaku usaha dan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli dan menjual produk minyak goreng.

Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) dan takaran yang telah ditentukan, demi menjaga kesejahteraan bersama dan menghindari praktik yang merugikan konsumen.

“Kami meminta agar pedagang dan produsen minyak goreng tidak bermain-main dengan takaran dan harga. Semua pihak harus mematuhi peraturan yang ada agar tidak merugikan konsumen, serta menjaga kestabilan harga dan distribusi di pasar,” terangnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo memimpin apel kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas Kota Palu, Jumat (22/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Palu Pimpin Apel Kesiapsiagaan Satpol PP-Satlinmas Jelang Voting Day Pilkada 2024
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/Ist

Palu

Pemkot Palu Bakal Tambah 6.000 Lampu Penerangan, Hadianto Imbau Warga Tak Minta ke Caleg
Ilustrasi/PLN

Donggala

Dampak Cuaca Buruk, PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Palu dan 2 Kabupaten Hari Ini
Polda Sulteng menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15,45 kg, Rabu (15/5/2024)/hariansulteng

Palu

Terciduk Bawa Sabu 15,45 Kg, Kurir di Kota Palu Terancam Hukuman Mati
Kadisdikbud bersama Diah Puspita lepas peserta jalan sehat HUT SMPN 1 Palu/Pemkot Palu

Palu

Kadisdikbud bersama Diah Puspita Lepas Peserta Jalan Sehat HUT SMPN 1 Palu
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) gandeng Alfamidi sukseskan program Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)/istimewa

Palu

BNN Sulteng Gandeng Alfamidi Sukseskan Program P4GN
Empat dari enam terdakwa kasus dugaan bank garansi fiktif di Bank Sulteng menyatakan keberatan atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Selasa (27/5/2025)/Ist

Palu

Empat Terdakwa Kasus Garansi Fiktif Bank Sulteng Keberatan soal Dakwaan JPU
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu meraih peringkat 1 dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun 2024/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Raih Peringkat Pertama PPD Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah