HARIANSULTENG.COM, PALU – Kecelakaan di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Palu kembali terjadi.
Kali ini, dua truk yang diduga digunakan masyarakat untuk mengangkut material tambang terlibat kecelakaan, Sabtu (21/6/2025) sekira pukul 17.50 Wita.
Menurut kesaksian warga, dua truk dengan nomor polisi DN 8732 AJ dan DN 8356 AU mengalami kerusakan usai bertabrakan.
“Setelah kecelakaan, kedua truk mengalami kerusakan cukup serius, terutama di bagian depan. Tabrakan diduga terjadi karena kedua kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi,” ujar seorang warga di lokasi.
Jurnalis hariansulteng.com sejak kemarin telah melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Mantikulore, Iptu Siti Elminawati Hasibuan, namun belum mendapat respons apapun.
Dihubungi terpisah, Kasubsi PIDM Humas Polresta Palu, Aiptu Kadek Aruna mengarahkan agar menanyakan langsung kejadian tersebut kepada PT Citra Palu Minerals (CPM) selaku pemilik konsesi.
“Silahkan koordinasi dengan CPM karena kejadiannya bukan di jalan raya, tapi di dalam perusahaan. Kami tidak tangani kalau bukan di jalan raya,” ucap Kadek, Minggu (22/6/2025).
Insiden ini menambah daftar panjang kasus kecelakaan yang terjadi di kawasan pertambangan emas yang dikelola PT CPM melalui izin Kontrak Karya (KK).
Dalam beberapa situasi, jurnalis lebih dulu mendapatkan informasi dari warga daripada polisi ihwal kecelakaan yang menimpa para penambang di kawasan PETI Poboya.
Redaksi hariansulteng.com menerima sejumlah foto yang memperlihatkan tumpukan karung berisi material tambang dan hilir mudik alat berat dipertontonkan secara gamblang.
3 Juni 2025 silam, dua warga dilaporkan tewas tertimbun material longsor di Kijang 30. Kepolisian mengakui kebenaran informasi ini dan baru memberikan keterangan setelah peristiwa tersebut ramai jadi pemberitaan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sulteng menemukan berbagai persoalan yang serius dalam penegakan hukum lantaran pelaku PETI Poboya diduga dilindungi oknum aparat.
Indikasi keterlibatan aparat kepolisian ini disampaikan langsung Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer saat menemui Kapolresta Palu, Kombes Deny Abrahams beberapa waktu lalu.
Livand menyebut dari hasil tinjauannya di lapangan, distribusi BBM subsidi mengalir deras ke Poboya untuk kebutuhan penambangan dan pengolahan emas ilegal yang beroperasi hampir 24 jam nonstop.
“Dengan kondisi riil di lapangan, kami meminta pimpinan Polri menertibkan anggota-anggotanya yang membekingi aktivitas terselubung tersebut. Kondisi ini jangan dibiarkan terus menerus hanya untuk kepentingan segelintir orang,” terang Livand.
(Fandy)