Home / Buol

Selasa, 5 Juli 2022 - 21:36 WIB

Siap Tegakkan Aturan, Kapolres Buol Akan Tinjau Pertambangan Ilegal di Sungai Tabong 

Tambang ilegal di sungai Tabong/istimewa

Tambang ilegal di sungai Tabong/istimewa

HARIANSULTENG.COM, BUOL– Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suryana menegaskan, akan meninjau langsung tambang ilegal di sungai Tabong.

Menurutnya, hal itu sebagai bentuk menjalankan amanah undang-undang yang ada.

AKBP Handri Wira Suryana menambahkan, akan melakukan upaya pencegahan bahkan penindakan terkait kegiatan pertambangan yang ada di sungai Tabong Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol.

Hal tersebut ia sampai kan kepada sejumlah pengunjuk rasa Aliansi Peduli Lingkungan yang menuntut penghentian aktivitas pertambangan ilegal Tampa izin di Sungai Tabong Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol pada hari Senin 4 Juli 2022.

“Kami siap dari pihak polres menegakkan peraturan seusai yang ada dan akan naik ke atas menurunkan semua kegiatan penambangan, namun demikian untuk itu di perlukan kerjasama dari pihak-pihak terkait,”

Baca juga  CPM Serukan Kerja Sama Pemda-Masyarakat Atasi Tambang Ilegal di Poboya

Diketahui bersama belakangan ini aktivitas pertambangan ilegal di sungai Tabong masif di pemberitaan media ataupun media sosial

Terdapat puluhan alat berat di lokasi pertambangan tersebut dan berpotensi bisa mengakibatkan kerusakan hutan dan dampak lingkungan jika kegiatan Ilegal mining tersebut terus berjalan dan di biarkan.

Padahal, sebelumnya pernah ada penindakan oleh Tim Gabungan Polres Buol dan Polres Toli-toli.

Di tempat terpisah Rudi Ali Armen anggota dari aliansi Peduli Lingkungan menyampaikan, pihaknya akan menunggu upaya pembentukan tim bersama pemerintah daerah dan APH agar bisa segera melakukan sidak bahkan penyitaan alat-alat Pertambangan bila perlu.

Baca juga  Beniyanto Tamoreka: Legalisasi Tambang Ilegal Tak Boleh Serampangan

“Hal itu sesuai dengan komitmen saat berada di kantor DPRD pada saat usai melakukan RDP,” ujarnya.

Menurutnya sejauh ini pihaknya dari teman-teman Aliansi Peduli Lingkungan sudah mengantongi beberapa nama yang kuat dugaan sebagai pemilik Alat berat berjenis Eksavator di lokasi.

Untuk para pemodal nya kami masih terus mengumpulkan data-data.

Termasuk desas desus yang berkembang hingga kini ada berbagai informasi kuat dugaan aliran dana hasil Tambang ilegal tersebut masuk ke sejumlah oknum.

Share :

Baca Juga

Ilustrasi gempa bumi

Buol

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Kabupaten Buol
Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap dua warga Desa Tuinan yang hilang terseret arus sungai, Selasa (23/7/2024)/Ist

Buol

2 Warga Desa Tuinan Buol Hilang Terseret Arus Sungai
Ilustrasi gempa/Ist

Buol

Berpusat di Laut, Gempa M 6 Guncang Kabupaten Buol
Hadianto Rasid-Imeld Liliana Muhidin (kiri), Risharyudi Triwibowo (kanan)/Ist

Buol

PKB Beri Rekomendasi Hadianto-Imelda Maju Pilkada Kota Palu, Bowo Timumun di Buol
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Kabupaten Buol menggelar dengar pendapat bersama DPRD Buol dan Polres Buol/ istimewa

Buol

Aliansi Peduli Lingkungan Minta Kegiatan Pertambangan Ilegal di sungai Tabong Segera di Hentikan
Sukarelawan Ganjar Pranowo tergabung dalam Srikandi Ganjar mengadakan pembuatan makanan ambal, makanan khas Buol bersama ibu-ibu alias emak-emak/Ist

Buol

Srikandi Ganjar Adakan Pelatihan Buat Makanan Ambal Khas Buol Bareng Ibu-ibu
Koordinator Jatam Sulteng, Moh Taufik/Ist

Buol

Jatam Sulteng Desak Pemkab Buol Evaluasi Dampak Pertambangan Galian C di Desa Busak I
Pejabat Pemkab Buol jadi tersangka kasus kecurangan seleksi calon ASN 2021, Senin (25/4/2022)/Ist

Buol

Pejabat Pemkab Buol Jadi Tersangka Kasus Kecurangan Seleksi Calon ASN 2021