Home / Buol

Selasa, 5 Juli 2022 - 21:36 WIB

Siap Tegakkan Aturan, Kapolres Buol Akan Tinjau Pertambangan Ilegal di Sungai Tabong 

Tambang ilegal di sungai Tabong/istimewa

Tambang ilegal di sungai Tabong/istimewa

HARIANSULTENG.COM, BUOL– Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suryana menegaskan, akan meninjau langsung tambang ilegal di sungai Tabong.

Menurutnya, hal itu sebagai bentuk menjalankan amanah undang-undang yang ada.

AKBP Handri Wira Suryana menambahkan, akan melakukan upaya pencegahan bahkan penindakan terkait kegiatan pertambangan yang ada di sungai Tabong Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol.

Hal tersebut ia sampai kan kepada sejumlah pengunjuk rasa Aliansi Peduli Lingkungan yang menuntut penghentian aktivitas pertambangan ilegal Tampa izin di Sungai Tabong Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol pada hari Senin 4 Juli 2022.

“Kami siap dari pihak polres menegakkan peraturan seusai yang ada dan akan naik ke atas menurunkan semua kegiatan penambangan, namun demikian untuk itu di perlukan kerjasama dari pihak-pihak terkait,”

Baca juga  Polisi Dalami Kasus Dugaan Politik Uang Pilkada 2024 di Buol

Diketahui bersama belakangan ini aktivitas pertambangan ilegal di sungai Tabong masif di pemberitaan media ataupun media sosial

Terdapat puluhan alat berat di lokasi pertambangan tersebut dan berpotensi bisa mengakibatkan kerusakan hutan dan dampak lingkungan jika kegiatan Ilegal mining tersebut terus berjalan dan di biarkan.

Padahal, sebelumnya pernah ada penindakan oleh Tim Gabungan Polres Buol dan Polres Toli-toli.

Di tempat terpisah Rudi Ali Armen anggota dari aliansi Peduli Lingkungan menyampaikan, pihaknya akan menunggu upaya pembentukan tim bersama pemerintah daerah dan APH agar bisa segera melakukan sidak bahkan penyitaan alat-alat Pertambangan bila perlu.

Baca juga  Bupati Buol Habiskan 4,19 Miliar APBD Untuk Bagikan 404 Ekor Sapi di 47 Desa

“Hal itu sesuai dengan komitmen saat berada di kantor DPRD pada saat usai melakukan RDP,” ujarnya.

Menurutnya sejauh ini pihaknya dari teman-teman Aliansi Peduli Lingkungan sudah mengantongi beberapa nama yang kuat dugaan sebagai pemilik Alat berat berjenis Eksavator di lokasi.

Untuk para pemodal nya kami masih terus mengumpulkan data-data.

Termasuk desas desus yang berkembang hingga kini ada berbagai informasi kuat dugaan aliran dana hasil Tambang ilegal tersebut masuk ke sejumlah oknum.

Share :

Baca Juga

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Buol membuat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup).

Buol

DP3A Pemdes Buol Buat Ranperbup Pencegahan Stunting Terintegrasi
Ilustrasi gelombang tsunami/Ist

Buol

Pakar Sebut Potensi Gempa Megathrust Tolitoli-Buol Bisa Picu Tsunami 20 Meter
Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap dua warga Desa Tuinan yang hilang terseret arus sungai, Selasa (23/7/2024)/Ist

Buol

2 Warga Desa Tuinan Buol Hilang Terseret Arus Sungai
Seorang nelayan bernama Arwin J Lukas dikabarkan hilang saat memancing di perairan laut Desa Lilito, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol/Ist

Buol

Seorang Nelayan di Buol Hilang saat Memancing di Perairan Desa Lilito
Koordinator Jatam Sulteng, Moh Taufik/Ist

Buol

Jatam Sulteng Desak Pemkab Buol Evaluasi Dampak Pertambangan Galian C di Desa Busak I
Ilustrasi gempa bumi

Buol

BMKG Minta Warga Waspadai Gempa Megathrust dan Tsunami di Tolitoli-Buol
Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Istmewa)

Buol

KPK Bakal Periksa Lagi Risharyudi Triwibowo di Kasus Korupsi Kemnaker
Ilustrasi/Ist

Buol

Setubuhi Adik Ipar hingga Melahirkan, Pria di Buol Terancam 15 Tahun Penjara