Home / Buol

Selasa, 5 Juli 2022 - 21:36 WIB

Siap Tegakkan Aturan, Kapolres Buol Akan Tinjau Pertambangan Ilegal di Sungai Tabong 

Tambang ilegal di sungai Tabong/istimewa

Tambang ilegal di sungai Tabong/istimewa

HARIANSULTENG.COM, BUOL– Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suryana menegaskan, akan meninjau langsung tambang ilegal di sungai Tabong.

Menurutnya, hal itu sebagai bentuk menjalankan amanah undang-undang yang ada.

AKBP Handri Wira Suryana menambahkan, akan melakukan upaya pencegahan bahkan penindakan terkait kegiatan pertambangan yang ada di sungai Tabong Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol.

Hal tersebut ia sampai kan kepada sejumlah pengunjuk rasa Aliansi Peduli Lingkungan yang menuntut penghentian aktivitas pertambangan ilegal Tampa izin di Sungai Tabong Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol pada hari Senin 4 Juli 2022.

“Kami siap dari pihak polres menegakkan peraturan seusai yang ada dan akan naik ke atas menurunkan semua kegiatan penambangan, namun demikian untuk itu di perlukan kerjasama dari pihak-pihak terkait,”

Baca juga  Pakar Untad Tanggapi Orang yang Tak Percaya Potensi Gempa Megathrust di Tolitoli-Buol

Diketahui bersama belakangan ini aktivitas pertambangan ilegal di sungai Tabong masif di pemberitaan media ataupun media sosial

Terdapat puluhan alat berat di lokasi pertambangan tersebut dan berpotensi bisa mengakibatkan kerusakan hutan dan dampak lingkungan jika kegiatan Ilegal mining tersebut terus berjalan dan di biarkan.

Padahal, sebelumnya pernah ada penindakan oleh Tim Gabungan Polres Buol dan Polres Toli-toli.

Di tempat terpisah Rudi Ali Armen anggota dari aliansi Peduli Lingkungan menyampaikan, pihaknya akan menunggu upaya pembentukan tim bersama pemerintah daerah dan APH agar bisa segera melakukan sidak bahkan penyitaan alat-alat Pertambangan bila perlu.

Baca juga  Mulai Hari Ini, Kabupaten Buol Alami Pemadaman Listrik Bergilir 9 Jam Hingga 10 April

“Hal itu sesuai dengan komitmen saat berada di kantor DPRD pada saat usai melakukan RDP,” ujarnya.

Menurutnya sejauh ini pihaknya dari teman-teman Aliansi Peduli Lingkungan sudah mengantongi beberapa nama yang kuat dugaan sebagai pemilik Alat berat berjenis Eksavator di lokasi.

Untuk para pemodal nya kami masih terus mengumpulkan data-data.

Termasuk desas desus yang berkembang hingga kini ada berbagai informasi kuat dugaan aliran dana hasil Tambang ilegal tersebut masuk ke sejumlah oknum.

Share :

Baca Juga

Ruas Jalan Trans Sulawesi di Desa Lunguto, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, tertutup material longsor longsor, Minggu (02/02/2025)/Ist

Buol

Longsor Timbun Jalan Trans Sulawesi Desa Lunguto Buol, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif
Ilustrasi/Ist

Buol

Setubuhi Adik Ipar hingga Melahirkan, Pria di Buol Terancam 15 Tahun Penjara
Ilustrasi gempa/Ist

Buol

Berpusat di Laut, Gempa M 6 Guncang Kabupaten Buol
Adi Prianto/Ist

Buol

Menunggu Plt Buol
Banjir setinggi 1 meter merendam pemukiman warga di Desa Balau, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Kamis (30/01/2025)/Ist

Buol

Banjir Setinggi 1 Meter Rendam Desa Balau Buol, 212 KK Terdampak
Ilustrasi gempa bumi/Ist

Buol

Pakar Untad Tanggapi Orang yang Tak Percaya Potensi Gempa Megathrust di Tolitoli-Buol
Koordinator Jatam Sulteng, Moh Taufik/Ist

Buol

Jatam Sulteng Desak Pemkab Buol Evaluasi Dampak Pertambangan Galian C di Desa Busak I
Ilustrasi gempa bumi

Buol

Subduksi Lempeng Laut Sulawesi Picu Gempa M5,2 di Buol, BMKG Imbau Warga Jauhi Bangunan Retak