Home / Buol

Selasa, 5 Juli 2022 - 21:36 WIB

Siap Tegakkan Aturan, Kapolres Buol Akan Tinjau Pertambangan Ilegal di Sungai Tabong 

Tambang ilegal di sungai Tabong/istimewa

Tambang ilegal di sungai Tabong/istimewa

HARIANSULTENG.COM, BUOL– Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suryana menegaskan, akan meninjau langsung tambang ilegal di sungai Tabong.

Menurutnya, hal itu sebagai bentuk menjalankan amanah undang-undang yang ada.

AKBP Handri Wira Suryana menambahkan, akan melakukan upaya pencegahan bahkan penindakan terkait kegiatan pertambangan yang ada di sungai Tabong Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol.

Hal tersebut ia sampai kan kepada sejumlah pengunjuk rasa Aliansi Peduli Lingkungan yang menuntut penghentian aktivitas pertambangan ilegal Tampa izin di Sungai Tabong Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol pada hari Senin 4 Juli 2022.

“Kami siap dari pihak polres menegakkan peraturan seusai yang ada dan akan naik ke atas menurunkan semua kegiatan penambangan, namun demikian untuk itu di perlukan kerjasama dari pihak-pihak terkait,”

Baca juga  DP3A Pemdes Buol Buat Ranperbup Pencegahan Stunting Terintegrasi

Diketahui bersama belakangan ini aktivitas pertambangan ilegal di sungai Tabong masif di pemberitaan media ataupun media sosial

Terdapat puluhan alat berat di lokasi pertambangan tersebut dan berpotensi bisa mengakibatkan kerusakan hutan dan dampak lingkungan jika kegiatan Ilegal mining tersebut terus berjalan dan di biarkan.

Padahal, sebelumnya pernah ada penindakan oleh Tim Gabungan Polres Buol dan Polres Toli-toli.

Di tempat terpisah Rudi Ali Armen anggota dari aliansi Peduli Lingkungan menyampaikan, pihaknya akan menunggu upaya pembentukan tim bersama pemerintah daerah dan APH agar bisa segera melakukan sidak bahkan penyitaan alat-alat Pertambangan bila perlu.

Baca juga  Adi Prianto: DPRD Buol Genit Usulkan Tiga Nama ke Mendagri

“Hal itu sesuai dengan komitmen saat berada di kantor DPRD pada saat usai melakukan RDP,” ujarnya.

Menurutnya sejauh ini pihaknya dari teman-teman Aliansi Peduli Lingkungan sudah mengantongi beberapa nama yang kuat dugaan sebagai pemilik Alat berat berjenis Eksavator di lokasi.

Untuk para pemodal nya kami masih terus mengumpulkan data-data.

Termasuk desas desus yang berkembang hingga kini ada berbagai informasi kuat dugaan aliran dana hasil Tambang ilegal tersebut masuk ke sejumlah oknum.

Share :

Baca Juga

Tim SAR gabungan menemukan jasad Arwin J Lukas, nelayan yang hilang di perairan laut Desa Lilito, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol/Ist

Buol

Hilang saat Memancing, Nelayan di Buol Ditemukan Meninggal Dunia 50 Meter dari Lokasi Kejadian
Ilustrasi gempa bumi

Buol

Gempa M 6 di Buol Dipicu Subduksi Lempeng Laut Sulawesi, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Tenang
Bupati Buol Risharyudi Triwibowo. (Foto: Istimewa)

Buol

Risharyudi Triwibowo Ungkap Alasan Tak Hadiri Rakor di KPK
Adi Prianto/Ist

Buol

Adi Prianto: DPRD Buol Genit Usulkan Tiga Nama ke Mendagri
Ilustrasi gempa bumi

Buol

BPBD Buol Tanggapi Ancaman Gempa Megathrust Magnitudo 8,9
Tim SAR gabungan berhasil menemukan bocah yang hilang di pantai Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Senin (17/02/2025)/Ist

Buol

Bocah Perempuan di Buol yang Hilang Terseret Ombak Ditemukan Meninggal Dunia
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Buol membuat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup).

Buol

DP3A Pemdes Buol Buat Ranperbup Pencegahan Stunting Terintegrasi
Banjir diikuti tanah longsor melanda 4 kecamatan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu (3/2/2024)/Ist

Buol

Banjir dan Longsor Landa 4 Kecamatan di Buol