Home / Nasional / Palu

Selasa, 30 Agustus 2022 - 17:33 WIB

Siap Beri Bantuan Hukum, Haris Azhar Dukung Pengungkapan Dugaan Korupsi di Untad

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar/Ist

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar merasa prihatin dengan kasus dugaan korupsi di Universitas Tadulako (Untad).

“Kami mendukung proses advokasi kasus Untad termasuk jika dibutuhkan sebagai pendamping hukum,” katanya di Kota Palu, Senin (29/8/2022).

Haris mengatakan, dugaan korupsi di perguruan tinggi menjadi persoalan serius dan mesti mendapatkan advokasi hingga di tingkat nasional.

Menurutnya, upaya ini dibutuhkan agar kasus dugaan penyelewengan anggaran kampus mendapat perhatian dari lembaga penegak hukum seperti Mabes Polri.

Apalagi, kata Haris, terdapat sejumlah dosen yang mendapat teror karena terus menyuarakan persoalan tersebut.

“Informasinya sudah terjadi serangkaian kasus kekerasan dan teror yang dialami oleh aktivis serta relawan yang gencar menyuarakan. Laporan sudah disampaikan ke aparat penegak hukum namun belum menunjukkan hasil yang signifikan,” ujar aktivis HAM tersebut.

Baca juga  Masuk Tahap Penyampaian Visi Misi, Senat Bakal Tetapkan 3 Calon Rektor Untad Besok

Sebelumnya, sejumlah dosen Untad terganbung dalam Kelompok Peduli Kampus (KPK) membeberkan potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Hal itu berdasarkan temuan Dewan Pengawas (Dewas) atas pengelolaan dana badan layanan umum (BLU) sejak 2018 – 2020.

Sejak kasus tersebut mencuat, sejumlah anggota KPK mendapat berbagai macam bentuk teror.

Berbagai ancaman pun mereka alami dalam pengusutan dugaan korupsi di kampus terkemuka di Sulawesi Tengah tersebut.

Nasrum, seorang anggota KPK mendapat teror berupa pelemparan batu di rumahnya pada April 2022.

Rumah Nasrum dilempari batu oleh orang tak dikenal sebanyak dua kali hingga mengakibatkan kaca jendela pecah.

Kejadian itu terjadi pada bulan Ramadan ketika Nasrum tengah menunaikan salat tarawih di masjid dekat kediamannya.

Baca juga  Pererat Silaturahmi, IKA Teknik Untad Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim

Kasus serupa juga pernah dialami Wakil Sekretaris KPK, Nur Sangadji dari Fakultas Pertanian Untad.

Rumah mantan Ketua HMI Cabang Palu periode 1985-1986 itu dilempari oleh orang tak dikenal saat malam hari sekitar Juni 2021 lalu.

Sama seperti Nasrum, kaca jendela bagian depan rumah Nur Sangadji juga pecah akibat lemparan batu.

Tak cukup sampai di situ, anggota KPK lainnya juga diserang oleh akun-akun anonim di media sosial seperti Facebook.

Relawan KPK, Muhammad Marzuki dituding meminta uang kepada mahasiswa sebesar Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu saat bimbingan.

Deretan kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke kepolisian namun belum satu pun yang berhasil terungkap. (Sub)

Share :

Baca Juga

Kota Palu menjadi satu satunya peserta Karnaval Budaya Nusantara terbanyak dalam Rakernas Apeksi XVII di Balikpapan/Ist

Nasional

Karnaval Apeksi di Balikpapan, Ratusan Peserta Asal Palu Kenakan Pakaian Adat Suku Kaili
Dirreskrimsus Polda Sulteng, Kombes Bagus Setiawan/Ist

Palu

Polda Sulteng Buka Suara soal Dugaan Penambangan Emas Ilegal PT AKM
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid hadiri ground breaking pembangunan Huntap Tondo II, Kamis (5/1/2023)/hariansulteng

Palu

Tanggapi Kabar Sejumlah ASN Disebut Positif Narkoba, Hadianto Rasyid: Cek Dulu Baik-baik
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa/Ist

Nasional

Siap Bantu Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Panglima TNI Jenderal Andika: Ini Misi Kemanusiaan
Anggota DPRD Palu, Moh Syarif/hariansulteng

Palu

Ketua Pansus Rehab Rekon DPRD Palu Beberkan Dilema dalam Penanggulangan Bencana
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Palu

Mahasiswa Gelar Aksi Gugat KPU Sulteng Besok, Polisi Ingatkan Jangan Anarkis
Pjs Wali Kota Palu, Muchsin Husain Pakaya menghadiri acara launching Gerakan Wakaf Uang 'SINAR' Kemenag Palu, Jumat (11/10/2024)/Ist

Palu

Pjs Wali Kota Dukung Gerakan Wakaf Uang di Palu
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulteng, Kompol Raden Real Mahendra (kanan)/Ist

Palu

Polisi Sebut Oknum Caleg di Palu Hanya Jadi Saksi di Kasus Penyelahgunaan Narkoba