Home / Palu

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Setumpuk Masalah di Balik PETI Poboya Jadi Bom Waktu Bagi Kota Palu

Aktivitas penambangan emas di Poboya/Ist

Aktivitas penambangan emas di Poboya/Ist

Medio Agustus 2022, satu orang penambang tewas tertimbun longsor. “Satu korban tewas dan dua penambang mengalami luka-luka,” kata Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah ketika itu.

Penertiban yang dilakukan polisi memaksa orang-orang yang tidak memiliki identitas keluar dari lokasi tambang.

Bom Waktu

Jumlah penambang yang ada di Poboya kini tak lagi 10.000 orang. Hingga akhir September 2024, penambang yang masih beraktivitas hanya ratusan orang.

Meski begitu, keberadaan para penambang ilegal ini bisa menjadi bom waktu bagi masyarakat Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Penggunaan bahan kimia secara massif bisa berdampak pada kerusakan lingkungan. Bahkan saat ini, zat kimia yang digunakan penambang bukan hanya mercury. Sebagian penambang juga menggunakan sianida untuk mengolah material emas.

Baca juga  PETI Marak di Parigi Moutong, Longki Djanggola Menduga Keterlibatan Oknum Aparat

Belum lagi, penduduk setempat masih aktif bercocok tanam padi, jagung, cabai dan bawang merah. Sementara air yang digunakan para petani diambil dari air sungai yang di hulunya terdapat aktivitas penambangan emas ilegal.

Dikhawatirkan, hasil pertanian warga Poboya telah mengandung racun sianida atau merkuri. Tak hanya itu, aktivitas penambangan ilegal juga merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) Poboya.

Data Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Palu-Poso mencatat hingga tahun 2022 dari total 7.661.94 hektare luas DAS Poboya, lahan berstatus sangat kritis mencapai 406.10 hektare dan 70.90 hektare statusnya kritis.

Selain itu terdapat lahan dengan status agak kritis seluas 6.267.42 hektare dan yang berpotensi kritis 423.35 hektare. Hanya 444.17 hektare lahan di kawasan itu yang tercatat masih baik alias tidak kritis.

Baca juga  Sekkot Palu Hadiri Sosialisasi Refleksi 6 Tahun Bencana Pasigala

Penelitian tiga mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) Palu, Muh Rahmat Fadillah, Isrun, dan Sri Wahidah Prahastuti yang dipublikasikan Agustus 2023 menemukan paparan bahan kimia pada tanah Poboya, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Di dalam tanah sekitar area pengolahan emas di Lagarutu, Kelurahan Poboya, tiga mahasiswa itu menemukan kandungan bahan kimia jenis merkuri berkisar 0,0068-0,0305 ppm.

Aktivis peduli lingkungan seperti Jatam dan Walhi sudah seringkali mengecam aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) ini.

Pertanyaannya, sampai kapan bom waktu ini dibiarkan? Apakah ditunggu meledak lalu ditindaklanjuti?.

Tulisan ini bagian dari program kolaborasi liputan jurnalis Kota Palu yang tergabung dalam komunitas Roemah Jurnalis

Share :

Baca Juga

Polisi berhasil menemukan pendaki yang diduga disekap di kawasan Bukit Uwentumbu, Kelurahan Kawatuna, Kota Palu/Ist

Palu

Pendaki yang Diduga Disekap di Bukit Uwentumbu Palu Ditemukan Selamat
Material menumpuk di bahu Jalan, Kepala Sekolah SD Inpres 1 Lolu kena denda Rp 500 ribu/Ist

Palu

Material Menumpuk di Bahu Jalan, Kepala Sekolah SD Inpres 1 Lolu Kena Denda Rp 500 Ribu
Jenazah teroris MIT Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang dimakamkan di TPU Poboya, Kota Palu, Rabu (5/1/2022) pukul 05.00 Wita dini hari/Ist

Palu

Dihadiri Keluarga, Jenazah Teroris MIT Ahmad Panjang Dimakamkan Subuh Hari di Poboya
Pasangan Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido mendapat nomor urut 2 di Pilgub Sulteng 2024, Senin (23/9/2024)/hariansulteng

Palu

Dapat Nomor Urut 2, Anwar Hafid: Jalan Tengah Bagi Sulawesi Tengah
pelantikan pengurus DPC Partai Demokrat di Palu, Sabtu (6/8/2022) pagi/istimewa 

Palu

Andi Nur B Lamakarate Bakal Ramaikan Pemilihan Wali Kota 2024
Owner SJ Jersey Shop, Shafar Julianto/hariansulteng

Palu

Demam Piala Dunia 2022, Cerita Penjual Jersey di Palu Sebulan Raup Omzet Rp 120 Juta
Seorang warga asal Kota Palu berinisial IWS diduga menjadi pelaku penipuan seleksi penerimaan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2024/Ist

Palu

Warga Palu Pelaku Penipuan Seleksi Masuk TNI Tanpa Tes Dibekuk di Manado
Pakar hukum dari Universitas Tadulako, Harun Nyak Itam Abu/Ist

Palu

Polisi Selidiki Sengketa Tanah di Jalan Tangkasi Palu, Pengamat: Harusnya Didorong ke Ranah Perdata