Home / Palu

Kamis, 1 Agustus 2024 - 14:14 WIB

Jatanras Polresta Palu Tangani 18 Laporan Polisi Selama Juli 2024, Amankan 20 Tersangka

Polresta Palu amankan 20 tersangka kasus kejahatan sepanjang Juli 2024/Ist

Polresta Palu amankan 20 tersangka kasus kejahatan sepanjang Juli 2024/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Jatanras Polresta Palu menangani 18 laporan polisi (LP) kasus kejahatan selama bulan Juli 2024.

Pembongkaran rumah menjadi kasus yang tertinggi ditangani Jatanras Polresta Palu sebanyak 7 laporan polisi.

Kemudian disusul pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 5 LP, pencurian biasa 2 LP, penadah 2 LP dan geng motor/sajam 2 LP.

Dari belasan kasus kejahatan yang ditangani, Polresta Palu berhasil mengamankan total 20 tersangka.

“Total ada 20 tersangka. Masing-masing curanmor 9 tersangka, pembongkaran rumah 5 tersangka, pencurian 2 tersangka, penadah 2 tersangka dan geng motor 2 tersangka,” ujar Kanit Jatanras Polresta Palu, Ipda Dwi Wahyu Sagita Ramadhan dalam jumpa pers, Kamis (1/8/2024).

Baca juga  Hadianto Rasyid Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad TP-PKK Kota Palu

Dwi menuturkan, tersangka kasus curanmor di antaranya berinisial AS, DS, A, AD, YA, MF, AS, FF dan RM.

Sembilan tersangka curanmor tersebut dikenakan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 7 tahun penjara.

Selanjutnya, tersangka pembongkaran rumah yakni CA, EM, MF, AH dan FT. Mereka dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman 7-9 tahun penjara.

Baca juga  Kurang dari 1 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Mahasiswi Kedokteran Untad

“Untuk kasus pencurian biasa tersangkanya yaitu IA dan A. Pasal yang dipersangkakan yakni pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” jelas Dwi.

Dalam kasus penadah/pertolongan jahat, polisi mengamankan tersangka FH dan AA. Keduanya terancam 4 tahun penjara.

“Terakhir, tersangka kasus geng motor yang diamankan yakni RF dan FJ, dengan ancaman 10 tahun penjara,” ucapnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sulteng, Donny Iwan Setiawan/hariansulteng

Palu

Ikut Diperiksa Soal Penimbunan 53 Ton Minyak Goreng, Ini Kata Kabid Disperindag Sulteng
Pangdam XIII/Merdeka, Mayjen TNI Suhardi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Markas Korem 132/Tadulako di Kota Palu, Selasa (21/1/2025)/Ist

Palu

Berkunjung ke Korem 132/Tadulako, Pangdam XIII/Merdeka Ingatkan Pesan Jenderal Sudirman
Iksan Baharudin Abdul Rauf nongkrong dan ngopi di kantin RSUD Undata usai menjalani pemeriksaan kesehatan, Sabtu (31/8/2024)/hariansulteng

Palu

Ngopi di Kantin Rumah Sakit, Iksan Tanggapi Santai Narasi ‘Semut Lawan Gajah’ di Pilkada Morowali
Banjir lumpur genangi jalan poros Palu-Donggala akibat aktivitas tambang galian C, Minggu (1/9/2024)/Ist

Palu

Banjir Lumpur Genangi Jalan Poros Palu-Donggala Akibat Aktivitas Tambang Galian C
Rektor Untad, Prof Amar resmi menutup Kejuaraan Nasional Tenis Lapangan Untad Cup I, Minggu (12/5/2024)/Ist

Olahraga

Daftar Lengkap Pemenang Kejuaraan Nasional Tenis Lapangan Untad Cup I
Pemerhati Ormas Oi Epol/istimewa

Palu

Pemerhati Ormas Oi Angkat Suara Terkait Kekisruhan Dualisme di Sulteng
Satgas Pangan mengawasi distribusi minyak goreng di Pasigala untuk mencegah terjadinya praktik penimbunan, Sabtu (5/3/2022)/Ist

Donggala

Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Awasi Distribusi 700 Dos Minyak Goreng di Pasigala
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo mengikuti sosialisasi bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara virtual dari ruang kerjanya, Senin (14/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Bahas Program SOPHI, Sekkot Palu Ikuti Sosialisasi Virtual Bersama Kementerian Kesehatan