Home / Palu

Kamis, 1 Agustus 2024 - 14:14 WIB

Jatanras Polresta Palu Tangani 18 Laporan Polisi Selama Juli 2024, Amankan 20 Tersangka

Polresta Palu amankan 20 tersangka kasus kejahatan sepanjang Juli 2024/Ist

Polresta Palu amankan 20 tersangka kasus kejahatan sepanjang Juli 2024/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Jatanras Polresta Palu menangani 18 laporan polisi (LP) kasus kejahatan selama bulan Juli 2024.

Pembongkaran rumah menjadi kasus yang tertinggi ditangani Jatanras Polresta Palu sebanyak 7 laporan polisi.

Kemudian disusul pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 5 LP, pencurian biasa 2 LP, penadah 2 LP dan geng motor/sajam 2 LP.

Dari belasan kasus kejahatan yang ditangani, Polresta Palu berhasil mengamankan total 20 tersangka.

“Total ada 20 tersangka. Masing-masing curanmor 9 tersangka, pembongkaran rumah 5 tersangka, pencurian 2 tersangka, penadah 2 tersangka dan geng motor 2 tersangka,” ujar Kanit Jatanras Polresta Palu, Ipda Dwi Wahyu Sagita Ramadhan dalam jumpa pers, Kamis (1/8/2024).

Baca juga  Polisi Segel Dispenser SPBU di Jalan Sis Aljufri Palu Buntut Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Dwi menuturkan, tersangka kasus curanmor di antaranya berinisial AS, DS, A, AD, YA, MF, AS, FF dan RM.

Sembilan tersangka curanmor tersebut dikenakan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 7 tahun penjara.

Selanjutnya, tersangka pembongkaran rumah yakni CA, EM, MF, AH dan FT. Mereka dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman 7-9 tahun penjara.

Baca juga  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria Difabel di Jalan Setia Budi Palu

“Untuk kasus pencurian biasa tersangkanya yaitu IA dan A. Pasal yang dipersangkakan yakni pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” jelas Dwi.

Dalam kasus penadah/pertolongan jahat, polisi mengamankan tersangka FH dan AA. Keduanya terancam 4 tahun penjara.

“Terakhir, tersangka kasus geng motor yang diamankan yakni RF dan FJ, dengan ancaman 10 tahun penjara,” ucapnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo menjadi inspektur upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman Mako Polresta Palu, Sabtu (1/6/2024)/Ist

Palu

Irmayanti Pettalolo Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Halaman Mako Polresta Palu
Tim Verifikasi Dinas Kesehatan meninjau Dapur Rutan Kelas IIA Palu, Rabu (1/2/2023)/Ist

Palu

Pastikan Dapur Sehat, Rutan Palu Perpanjang Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi
Sejumlah pemuda menggelar Aksi Kamisan ke-47 di Tugu Nol Kilometer simpang Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Palu, Kamis (26/1/2023)/hariansulteng

Palu

Aksi Kamisan ke-47 di Kota Palu Mengenang Deretan Kasus Pelanggaran HAM
Deputi Bidang Instrumentasi, Kalibrasi, Rekayasa dan Jaringan Komunikasi BMKG, Muhammad Sadly (tengah) saat berkunjung ke Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (28/11/2023)/hariansulteng

Palu

Warga Palu Harus Siap Hidup Berdampingan dengan Bencana, BMKG: Lakeko Mae
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto berkunjung ke Korem 132/Tadulako, Rabu (15/5/2024)/Ist

Palu

Kunker ke Palu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Kenang saat Jabat Danrem 132/Tadulako
Dua mantan narapidana kasus terosis kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang berafiliasi dengan ISIS berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)/istimewa Humas Polda Sulteng

Palu

2 Mantan Kelompok Teroris MIT Poso Ucap Ikrar Janji Setia Pada NKRI
Ilustrasi - kekerasan seksual/Ist

Palu

Oknum Alumni FEB Untad Diduga Lecehkan Mahasiswi, Polisi Buru Pelaku
Ratusan warga memadati rumah duka Mahmud Ismaun di Kota Palu, Senin (18/7/2022)/hariansulteng

Nasional

Kurun Waktu 5 Bulan, Dua Warga Asal Palu Jadi Korban Pembantaian KKB di Papua