Home / Palu

Kamis, 1 Agustus 2024 - 14:14 WIB

Jatanras Polresta Palu Tangani 18 Laporan Polisi Selama Juli 2024, Amankan 20 Tersangka

Polresta Palu amankan 20 tersangka kasus kejahatan sepanjang Juli 2024/Ist

Polresta Palu amankan 20 tersangka kasus kejahatan sepanjang Juli 2024/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Jatanras Polresta Palu menangani 18 laporan polisi (LP) kasus kejahatan selama bulan Juli 2024.

Pembongkaran rumah menjadi kasus yang tertinggi ditangani Jatanras Polresta Palu sebanyak 7 laporan polisi.

Kemudian disusul pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 5 LP, pencurian biasa 2 LP, penadah 2 LP dan geng motor/sajam 2 LP.

Dari belasan kasus kejahatan yang ditangani, Polresta Palu berhasil mengamankan total 20 tersangka.

“Total ada 20 tersangka. Masing-masing curanmor 9 tersangka, pembongkaran rumah 5 tersangka, pencurian 2 tersangka, penadah 2 tersangka dan geng motor 2 tersangka,” ujar Kanit Jatanras Polresta Palu, Ipda Dwi Wahyu Sagita Ramadhan dalam jumpa pers, Kamis (1/8/2024).

Baca juga  Buntut Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Polresta Palu Perketat Pemeriksaan Tamu

Dwi menuturkan, tersangka kasus curanmor di antaranya berinisial AS, DS, A, AD, YA, MF, AS, FF dan RM.

Sembilan tersangka curanmor tersebut dikenakan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 7 tahun penjara.

Selanjutnya, tersangka pembongkaran rumah yakni CA, EM, MF, AH dan FT. Mereka dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman 7-9 tahun penjara.

Baca juga  Temui Pendemo, Anwar Hafid Janji Tindak Tambang Ilegal di Sulteng

“Untuk kasus pencurian biasa tersangkanya yaitu IA dan A. Pasal yang dipersangkakan yakni pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” jelas Dwi.

Dalam kasus penadah/pertolongan jahat, polisi mengamankan tersangka FH dan AA. Keduanya terancam 4 tahun penjara.

“Terakhir, tersangka kasus geng motor yang diamankan yakni RF dan FJ, dengan ancaman 10 tahun penjara,” ucapnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Kelurahan Lambara Jadi Wilayah Penerima Bantuan Bedah Rumah dari Partai NasDem, Sabtu (30/4/2022)/Ist

Palu

Kelurahan Lambara Jadi Wilayah Penerima Bantuan Bedah Rumah dari Partai NasDem
Ilustrasi/Ist

Palu

Polresta Palu Resmi Tahan Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Santriwati di Bawah Umur
Iksan Baharudin Abdul Rauf menggelar pertemuan silaturahmi sekaligus buka puasa bersama dengan mahasiswa asal Morowali yang tinggal di Palu, Sabtu (23/3/2024)/hariansulteng

Palu

Diskusi Bareng Mahasiswa Morowali, Iksan Dicecar soal Pendidikan hingga Dampak Industrialisasi
Warga membeli cabai di Pasar Tavanjuka, Kota Palu/hariansulteng

Palu

Harga Cabai di Palu Tembus Rp 95 Ribu Per Kilo, Pemerintah Minta Warga Tak Panic Buying
Temui Pendemo, Wawali Palu Janji Selesaikan Masalah Para Sopir

Palu

Temui Pendemo, Wawali Palu Janji Selesaikan Masalah Para Sopir
Ilustrasi pemadaman listrik/Ist

Palu

Listrik di Sejumlah Wilayah di Palu Padam Hari Ini Hingga Puku 15.00 Wita, Berikut Daftarnya
IMM Sulteng gelar dialog publik bertema "Pertambangab PT CPM Ancam Konfik Sosial dan Kerusakan Linkungan", Kamis (20/02/2025)/Ist

Palu

IMM Sulteng Gelar Dialog Publik Bahas Dugaan Pelanggaran PT CPM
Pabrik pengolahan bijih emas PT Citra Palu Minerals (CPM) di Poboya/BRMS

Palu

Disebut Belum Lengkapi Dokumen Lingkungan Hidup, FPL Desak PT CPM Hentikan Penambangan