Home / Palu

Kamis, 1 Agustus 2024 - 14:14 WIB

Jatanras Polresta Palu Tangani 18 Laporan Polisi Selama Juli 2024, Amankan 20 Tersangka

Polresta Palu amankan 20 tersangka kasus kejahatan sepanjang Juli 2024/Ist

Polresta Palu amankan 20 tersangka kasus kejahatan sepanjang Juli 2024/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Jatanras Polresta Palu menangani 18 laporan polisi (LP) kasus kejahatan selama bulan Juli 2024.

Pembongkaran rumah menjadi kasus yang tertinggi ditangani Jatanras Polresta Palu sebanyak 7 laporan polisi.

Kemudian disusul pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 5 LP, pencurian biasa 2 LP, penadah 2 LP dan geng motor/sajam 2 LP.

Dari belasan kasus kejahatan yang ditangani, Polresta Palu berhasil mengamankan total 20 tersangka.

“Total ada 20 tersangka. Masing-masing curanmor 9 tersangka, pembongkaran rumah 5 tersangka, pencurian 2 tersangka, penadah 2 tersangka dan geng motor 2 tersangka,” ujar Kanit Jatanras Polresta Palu, Ipda Dwi Wahyu Sagita Ramadhan dalam jumpa pers, Kamis (1/8/2024).

Baca juga  Korban Tenggelam di Teluk Palu Ditemukan Tewas Terapung

Dwi menuturkan, tersangka kasus curanmor di antaranya berinisial AS, DS, A, AD, YA, MF, AS, FF dan RM.

Sembilan tersangka curanmor tersebut dikenakan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 7 tahun penjara.

Selanjutnya, tersangka pembongkaran rumah yakni CA, EM, MF, AH dan FT. Mereka dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman 7-9 tahun penjara.

Baca juga  Hadiri Workshop di Bali, Kalapas dan Kadiv Pas Sulteng Sebut Akan Ada 4 Izin Klinik di Wilayahnya

“Untuk kasus pencurian biasa tersangkanya yaitu IA dan A. Pasal yang dipersangkakan yakni pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” jelas Dwi.

Dalam kasus penadah/pertolongan jahat, polisi mengamankan tersangka FH dan AA. Keduanya terancam 4 tahun penjara.

“Terakhir, tersangka kasus geng motor yang diamankan yakni RF dan FJ, dengan ancaman 10 tahun penjara,” ucapnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

Palu

Kisruh Tambang Ilegal di Palu: Keterlibatan Oknum Pejabat hingga Lemahnya Penegakan Hukum
Pemandangan dari atas keramaian di Jalan Sis Aljufri, Kota Palu pada peringatan Haul Guru Tua ke-54, Jumat (13/5/2022) malam/hariansulteng

Palu

Ribuan Orang Padati Jalan Sis Aljufri Palu di Hari Ketiga Haul Guru Tua
Wakil Gubernur Ma'mun Amir

Banggai

Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting
Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri resmi mendaftar ke KPU Sulteng, Kamis (29/8/2024)/hariansulteng

Palu

Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Pakai Ikat Kepala Siga saat Daftar ke KPU Sulteng
Seniman Sulteng deklarasi dukung Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri di Pilkada 2024, Minggu malam (11/8/2024)/hariansulteng

Palu

Seniman Sulteng Deklarasi Dukung Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri di Pilkada 2024
KPU menyerahkan form A pindah memilih kepada pihak Lapas Kelas IIA Palu dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu, Selasa (5/11/2024)/Ist

Palu

KPU Serahkan Form Pindah Memilih ke Lapas dan Rutan Palu
Ilustrasi pembusuran/Ist

Palu

Polresta Palu Buru Pelaku Pembusuran Misterius di Jalan Diponegoro
Daftar harga minyak goreng di toko ritel di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (1/4/2022)/hariansulteng

Palu

Jelang Ramadan, Ini Daftar Harga Minyak Goreng di Palu dari Masku Hingga Kunci Mas