Home / Palu

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:30 WIB

Sengketa Perizinan Tambang yang Mengiringi Karier Politik Anwar Hafid

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid menemui massa yang berunjuk rasa di Kantor DPRD Sulteng, Senin (1/9/2025). (Foto: Istimewa)

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid menemui massa yang berunjuk rasa di Kantor DPRD Sulteng, Senin (1/9/2025). (Foto: Istimewa)

​Data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng mencatat lonjakan izin tambang di bawah kendalinya, dari 120 menjadi 183 IUP. Namun, peningkatan ini dibarengi dengan berbagai sengketa.

Pada 2008, Anwar Hafid langsung berselisih sengit dengan Rio Tinto, raksasa tambang dari Australia-Inggris.

Pemkab Morowali saat itu menerbitkan Kuasa Pertambangan (KP) baru di atas lahan Kontrak Karya (KK) Rio Tinto untuk 14 penambang lokal, termasuk Bintangdelapan Group.

Pemerintah pusat sempat menunjukkan keberpihakan kepada Rio Tinto. Melansir Detik edisi 27 Mei 2008, Kepala BKPM saat itu, M. Lutfi, mengecam langkah Pemkab Morowali.

Baca juga  Dituduh Curi Uang Perusahaan Rp50 Juta, Direktur RSUD Undata Buka Suara

“Jadi ini adalah suatu yang tidak bertanggung jawab dari pemerintah daerah,” ungkapnya.

Meski demikian, Bintangdelapan Group pada akhirnya menguasai lahan yang disengketakan akibat kebijakan Pemkab Morowali.

Riwayat sengketa lain berujung di meja hijau muncul melalui gugatan PT Fajar Matarape Mining (FMM) ke PTUN Palu pada Juli 2020.

Walaupun gugatan diajukan setelah Anwar Hafid lengser, substansi perkara tetap berpijak pada kebijakan yang ia ambil semasa menjabat.

Baca juga  45 ASN Pemkot Palu Ikuti Kursus Bahasa Asing Basic Inggris dan Jepang

Objek sengketa kala itu adalah Keputusan Bupati Morowali Nomor: 541/SK.004/DESDM/V/2014 tentang Pencabutan IUP Operasi Produksi PT FMM, tertanggal 7 Mei 2014.

Akibat pencabutan tersebut, aktivitas bisnis FMM terhenti, sementara kewajiban membayar iuran tetap dan royalti telah lebih dulu disetorkan ke kas negara.

Perlawanan hukum FMM berbuah hasil. Putusan PTUN Palu Nomor: 22/G/2020/PTUN.PL membatalkan SK bupati sekaligus menghukum tergugat membayar biaya perkara.

(Red)

Share :

Baca Juga

Ketua KPU Kota Palu, Idrus/hariansulteng

Palu

Belajar dari Pemilu 2019, Ketua KPU Palu Imbau Petugas KPPS Jaga Kesehatan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah di Taipa Beach, Sabtu (14/10/2023)/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Rasyid Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad TP-PKK Kota Palu
Petugas gabungan berhasil menangkap narapidana bernama Ega Syaputra alias Putra yang kabur dari Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Sulawesi Barat, Selasa (1/11/2022) malam/Ist

Palu

Kurang dari 24 Jam, Narapidana Kabur dari Rutan Pasangkayu Ditangkap di Kota Palu
Pelaku vandalisme 'Fajar X-Tora' di Palu dihukum membersihkan coretannya, Kamis (9/6/2022)/Ist

Palu

Pelaku Vandalisme ‘Fajar X-Tora’ di Palu Dihukum Cat Ulang Usai Coret-coret Tembok
Mahasiswa Fakultas Teknik dan Kehutanan Universitas Tadulako (Untad), Kota Palu kembali terlibat tawuran, Kamis (8/6/2023)/hariansulteng

Palu

BREAKING NEWS: Mahasiswa Teknik dan Kehutanan Untad Tawuran Lagi, Polisi Lepaskan Gas Air Mata
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin turut hadir dalam peringatan Haul Guru Tua ke-57 di Kompleks Alkhairaat Pusat Palu, Sabtu (12/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wawali Palu Hadir Bersama Ribuan Jemaah di Puncak Haul Guru Tua ke-57
Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

Palu

Modus Sahur di Kos, Mahasiswi Untad Jadi Korban Pelecehan Teman Sendiri
Ilustrasi pekerja migran Indonesia yang ditempatkan di Malaysia (Sumber: kemenkopmk.go.id)

Palu

Pekerja Migran Jadi Salah Satu Jalan untuk Sejahtera