HARIANSULTENG.COM, PALU – Petugas gabungan berhasil menangkap narapidana bernama Ega Syaputra alias Putra yang kabur dari Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi mengatakan, Putra ditangkap di kawasan Pantai Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (1/11/2022) malam.
Ia menyatakan keberhasilan penangkapan Putra tercapai atas kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum di Kota Palu.
“Alhamdulillah giat penangkapan terhadap DPO kasus pencurian yang kabur berhasil kurang dari 24 jam. Proses penangkapan dilakukan bersama Rutan Palu dan TNI-Polri,” kata Aris.
Aris menambahkan bahwa proses penangkapan berjalan baik dan kondusif alias tanpa perlawanan dari terpidana.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sesaat usai ditangkap, Putra berniat untuk melarikan diri ke wilayah Kalimantan.
“Penangkapan sekitar pukul 19.30 Wita. Sebelum dibawa kembali, narapidana sempat diamankan di Polsek Palu Barat untuk diborgol. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami terkait dengan pengamanan di Rutan Pasangkayu,” ujar Aris. (Agr)