HARIANSULTENG.COM, PALU – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata, drg Herry Mulyadi buka suara usai dituduh mencuri uang perusahaan senilai Rp50 juta.
Tuduhan itu bermula dari postingan yang beredar di media sosial Facebook yang diunggah akun bernama Peserta anonim.
Herry menjelaskan, mulanya ada seorang oknum staff di RSUD Undata berinisial MK melakukan transaksi pinjaman online (pinjol) sebesar Rp4 juta.
Namun, sebelum transaksi itu terjadi, pihak pemberi pinjol meminta agar memberikan jaminan nama-nama yang bisa dihubungi jika ada kendala pembayaran.
“Jadi staff saya kasih beberapa nama termasuk nama saya sebagai jaminan, saat ditanya kepada staff saya, katanya dia melakukan pinjaman itu karena terdesak,” ucapnya, Rabu (29/01/2025).
Menurut Herry, MK telah melunasi suruh hutangnya pinjolnya. Namun, pihak pinjol tetap melakukan pemerasan ke nama-nama yang diberikan jaminan.
“Ada beberapa dokter disini diberikan nomor hpnya kalau saya di chatting lewat facebook diminta bayar, padahal saya tidak meminjam apa-apa, uang saya juga masih ada,” ujarnya.
“Pihak pinjol ini memeras dan mengatakan kalau tidal dibayarkan akan mereka jelek-jelekan pelayan undata dan sebagainya, saat di chatting di fb dia minta saya bertanggungjawab karena staff saya, padahal staff saya sudah lunasi,” jelasnya menambahkan.
Herry Mulyadi menyatakan bahwa setiap transaksi pinjol yang dilakukan secara pribadi oleh pegawai, manajemen RSUD Undata tidak bertanggung jawab.
Ia pun meminta kepada pihak jasa pinjol agar tidak melibatkan RSUD Undata atau siapapun yang tidak terlibat dalam pinjaman tersebut.
“Karena tidak ada kaitannya dengan RSUD Undata, jika pihak pemberi utang melibatkan rumah sakit maka akan kami lanjutkan ke proses hukum yang ada,” tuturnya.
(Red)