Home / Palu

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:09 WIB

Sederet Kasus Kecelakaan Kerja di Lokasi Tambang Ilegal Poboya

Dugaan aktivitas PETI di lahan kontrak karya milik CPM, Kelurahan Poboya, Kota Palu/Ist

Dugaan aktivitas PETI di lahan kontrak karya milik CPM, Kelurahan Poboya, Kota Palu/Ist

Khusus di wilayah kontrak karya PT CPM, wartawan mendapatkan data sekitar 10 pemilik lahan PETI di bantaran sungai dengan jumlah lubang sebanyak 13, di dalamnya terdapat kurang lebih 100 pekerja.

Selanjutnya, ada kepemilikan 3 lubang pribadi kurang lebih 60 penambang, dan 9 pemilik lahan dengan 10 lubang di Vavolapo yang beranggotakan 50 pekerja.

Koordinator Eksekutif Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah (Sulteng), Moh Taufik mengusulkan kepada pemerintah provinsi untuk mengajukan ke pemerintah pusat izin tambang rakyat, khususnya di Poboya.

Baca juga  Tim Paskibraka Garuda Perkasa Bertugas Kibarkan Bendera Merah Putih di Kantor Wali Kota Palu

“Pemerintah dapat menetapkan lokasi tambang rakyat sehingga penambang tidak menambang di lokasi yang membahayakan,” kata Taufik pada sebuah acara diskusi di Palu, Agustus 2024 lalu.

Taufik mengatakan, masyarakat sekitar Poboya bermata pencaharian sebagai penambang. Karena itu, perlu ditetapkan lokasi tambang rakyat yang layak sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan dan tidak membahayakan penambang.

Penambangan emas ilegal di Kota Palu bisa memicu konflik sosial, dampak buruk lingkungan, hingga masalah perekonomian. Karena itu, salah satu solusinya adalah pemerintah menetapkan lokasi tamgbang rakyat.

Baca juga  Temui Gubernur Sulteng, FNPBI Soroti Minimnya Pengawas Ketenagakerjaan di Kawasan Industri Nikel

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Palu, Kompol Romy S Gafur mengatakan mendukung penertiban tambang dan sedang mengupayakan penertiban tambang di Poboya dan sekitarnya secara bertahap.

“Saat ini kami sedang melakukan sosialisasi, tujuannya memberikan waktu untuk para penambang agar dengan kesadarannya tanpa kami bongkar tenda dan alat-alatnya, selain sosialisasi kami juga memberitahukan undang-undangnya tentang pertambangan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ungkap Kompol Romy.

Tulisan ini bagian dari program kolaborasi liputan jurnalis Kota Palu yang tergabung dalam komunitas Roemah Jurnalis

Share :

Baca Juga

Tangkapan layar detik-detik merusak mobil terduga pelaku tabrak lari, Jumat malam (10/5/2024)/Ist

Palu

Tabrak Lari Pemotor di Loli Tasiburi, Sopir dan Penumpang Mobil Diamuk Massa di Jalan Soekarno Hatta Palu
Kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu/BRMS

Palu

BRMS Pastikan PT CPM Tetap Beroperasi: Tak Ada Penyegelan
Anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu hadiri pelaksanaan UKW di Kota Palu, Sulawesi Tengah pada 25-26 Juni 2022/Ist

Palu

Satu Peserta Batal Ikut UKW di Palu karena Ibu Meninggal, Dewan Pers Ucapkan Belasungkawa
Debat publik pertama Pilkada Kota Palu 2024, Senin malam (21/10/2024)/hariansulteng

Palu

Pernyataan Hidayat, Hadianto dan J Wartabone Usai Debat Pertama Pilwalkot Palu 2024
Kemunculan buaya di tepi Sungai Palu saat malam hari jadi tontonan warga, Senin (20/12/2021)/Ist

Palu

Kemunculan Buaya di Tepi Sungai Palu saat Malam Hari Jadi Tontonan Warga
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid membuka Pasar Ramadan 1445 Hijriah, Rabu (13/3/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pasar Ramadan 1445 H Pemkot Palu Libatkan Ratusan Pedagang UMKM
Bentrokan polisi dan warga di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu (26/10/2022) malam/Ist

Palu

Rumpun Daa Inde Minta Kapolresta Palu Dicopot Buntut Bentrokan Warga dan Polisi di Poboya
Winger Timnas Indonesia, Witan Sulaeman akhirnya menggelar acara lamaran resmi dengan sang kekasih Rismahani, Sabtu (8/1/2022) malam/Ist

Palu

Resmi Melamar Sang Kekasih, Witan Sulaeman Beri Mahar Rp 250 Juta