HARIANSULTENG.COM – Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) menemui Gubernur Sulteng, Anwar Hafid untuk beraudiensi, Jumat (25/04/2025).
Dalam pertemuan itu, FNPBI menyampaikan persoalan ketenagakerjaan di kawasan industri Morowali dan Morowali Utara (Morut).
Wakil Ketua FNPBI Sulteng, Rizal mengungkapkan bahwa keterbatasan jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan menjadi salah satu kendala utama dalam melindungi hak-hak buruh.
“Saat ini di Morowali dan Morowali Utara, hanya terdapat beberapa petugas Wasnaker yang harus mengawasi ratusan perusahaan dibeberapa kabupaten/kota. Kondisi ini menyebabkan banyak laporan buruh terlambat diproses dan ditindaklanjuti,” ujar Rizal.
Selain itu, ia juga menyoroti minimnya akses terhadap Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), yang hingga kini hanya tersedia satu di tingkat provinsi, tepatnya di ibu kota.
“Jarak tempuh yang jauh membuat proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial tidak efektif. Ini memperburuk keadaan, terlebih Sulawesi Tengah kini menempati peringkat keempat nasional dalam jumlah kasus perselisihan hubungan kerja (PHK),” katanya menambahkan.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Gubernur Anwar Hafid menyatakan dukungannya terhadap upaya perbaikan sistem ketenagakerjaan di daerah industri.
Ia berkomitmen mengusulkan kepada Mahkamah Agung untuk pembentukan PHI baru di wilayah strategis yang lebih dekat dengan kawasan industri serta mendorong percepatan pembangunan Kantor Wasnaker di Kabupaten Morowali.
Komitmen ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperbaiki tata kelola ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah, yang dalam beberapa tahun terakhir mencatat pertumbuhan kawasan industri namun belum diimbangi dengan perlindungan buruh yang memadai.
FNPBI menegaskan bahwa pembenahan infrastruktur hukum dan pengawasan ketenagakerjaan harus segera dilakukan agar kawasan industri nasional seperti Morowali tidak hanya menjadi pusat investasi, tetapi juga contoh penegakan hak-hak buruh yang berkeadilan.
(Red)