Home / Palu

Kamis, 20 Maret 2025 - 04:43 WIB

RUU TNI Tuai Kritik, Eks Ketua HMI Cabang Palu: Jalan Menuju Kembalinya Dwifungsi Militer

Ketua HMI Cabang Palu periode 2021-2022, Rafiq/Ist

Ketua HMI Cabang Palu periode 2021-2022, Rafiq/Ist

HARANSULTENG.COM, PALU – Reaksi penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) terus bergulir menjelang pengesahan dalam rapat paripurna di DPR RI.

Di Sulawesi Tengah (Sulteng), berbagai elemen masyarakat sipil akan turun ke jalan menolak revisi UU TNI melalui Aksi Kamisan ke-63 di Tugu Jam Kota Palu hari ini, Kamis (20/03/2025) pukul 15.00 Wita.

Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palu, Rafiq, sejak awal menyoroti penyusunan RUU TNI yang tak melibatkan partisipasi publik.

Panitia Kerja Revisi UU TNI memilih menggelar rapat tertutup di salah satu hotel mewah di Jakarta di tengah kebijakan pemangkasan anggaran atau efisiensi oleh pemerintah.

Aktivis yang menggeruduk dan menginterupsi ruang rapat tertutup itu justru mendapat tindakan intimidasi dari sekuriti hotel hingga dilaporkan ke polisi.

“Penolakan dari masyarakat kian hari kian meluas. Para wakil rakyat di Senayan belum setahun menjabat tetapi sudah memperlihatkan kerja-kerja yang tidak transparan, mengabaikan partisipasi dan suara publik,” ungkap Rafiq, Rabu (19/03/2025).

Baca juga  Komisioner KPU Palu Temui Wali Kota, Bahas Anggaran Pilkada hingga Jaminan Ketenagakerjaan Badan Adhoc

Rafiq memandang kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto seolah ingin mengembalikan dwifungsi militer seperti di masa Orde Baru.

Selain proses yang serba cepat dan tertutup, bagi Rafiq, revisi UU TNI menjadi jalan menuju militerisasi institusi publik.

Sebelumnya sudah diatur bahwa prajurit aktif hanya dapat mengisi jabatan sipil di sepuluh kementerian dan lembaga.

Kementerian dan lembaga itu meliputi Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Pertahanan Negara, Sekretariat Militer Presiden, Intelijen Negara, hingga Sandi Negara. Selain itu, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, SAR Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

Dalam revisi UU TNI, pemerintah mengusulkan lima instansi tambahan yang bisa ditempati oleh prajurit aktif.

Kelima instansi itu antara lain Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kejaksaan Agung, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Baca juga  Temui Pendemo, Rusdy Mastura Tegaskan Festival Persahabatan Palu Tak Dibuka untuk Umum

Aturan yang menempatkan prajurit dalam jabatan sipil dikhawatirkan membuka ruang konflik kepentingan dan impunitas terhadap anggota militer yang bermasalah.

“RUU TNI bisa melemahkan profesionalisme TNI. Mahasiswa, dosen dan koalisi masyarakat sipil di berbagai daerah sudah bersuara. Artinya dampaknya sangat serius bagi kehidupan jika pemerintah dan DPR mengesahkannya menjadi undang-undang,” ungkap Rafiq.

Rafiq menambahkan, gagasan RUU TNI jika dibiarkan akan memberi ruang yang luas bagi militer untuk mengintervensi urusan politik dalam negeri dan peningkatan eskalasi pelanggaran HAM.

“Kita seperti meniti jalan kembali ke dwifungsi ABRI yang telah dihapus usai gerakan reformasi. Padahal jejak militerisme dalam peran sosial politik di masa Orde Baru telah meninggalkan trauma mendalam,” ucapnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Seorang wanita berorasi dan menyebut Rusdy Mastura sebagai "The Next King of Lip Service" dalam aksi solidaritas untuk masyarakat Parigi Moutong, Senin (14/2/2022)/hariansulteng

Palu

Buntut Tewasnya Warga di Parimo, Wanita Ini Sebut Gubernur Sulteng The Next King of Lip Service
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin rapat koordinasi (rakor) penanggulangan kemiskinan di ruang Bappeda Kota Palu, Senin (25/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid Pimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan
Kobaran api melalap sebuah rumah di Jalan Padanjakaya, Kelurahan Pengawu, Kota Palu, Selasa (20/12/2022)/hariansulteng

Palu

Terdengar Ledakan, Rumah Tua dan Satu Unit Motor di Jalan Padanjakaya Palu Hangus Terbakar
Sebanyak 60 persen dari total 115 kamar Swiss Belhotel telah dipesan jelang Musyawarah Nasional (Munas) Korps Alumni HMI (KAHMI) ke-XI/hariansulteng

Palu

Jelang Munas XI KAHMI 24-28 November di Palu, 60 Persen Kamar Swiss Belhotel Telah Dipesan
Ilustrasi/iStock

Palu

Komunitas Transpuan di Palu Melawan Stigma dan Harapannya di Pemilu 2024
Relawan Muda Seni Tradisi mendeklarasikan dukungan kepada Ahmad Ali di Pilgub Sulteng 2024, Minggu (9/6/2024)/Ist

Palu

Siap Menangkan Ahmad Ali di Pilgub Sulteng, Relawan Muda Seni Tradisi Dideklarasi di Kantor Banuata
RS Budi Agung Palu menyampaikan permohonan maaf kepada Rainaldy Rian, pasien yang mengunggah video soal buruknya pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan, Minggu (15/6/2025). (Sumber: Fandy/hariansulteng.com)

Palu

RS Budi Agung Palu Minta Maaf Usai Keluhan Pasien Viral
(Kiri ke kanan) Kapolsek Palu Utara AKP Jimmy Marganda Tobing, Kapolsek Palu Barat AKP Rustang, Kapolsek Palu Timur AKP Stefanus Sanam dan Kapolsek Palu Selatan AKP Velly/hariansulteng

Palu

4 Polsek se-Kota Palu: Pimpinan, Nomor Pengaduan hingga Wilayah Hukum