Home / Palu

Kamis, 20 Maret 2025 - 04:43 WIB

RUU TNI Tuai Kritik, Eks Ketua HMI Cabang Palu: Jalan Menuju Kembalinya Dwifungsi Militer

Ketua HMI Cabang Palu periode 2021-2022, Rafiq/Ist

Ketua HMI Cabang Palu periode 2021-2022, Rafiq/Ist

HARANSULTENG.COM, PALU – Reaksi penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) terus bergulir menjelang pengesahan dalam rapat paripurna di DPR RI.

Di Sulawesi Tengah (Sulteng), berbagai elemen masyarakat sipil akan turun ke jalan menolak revisi UU TNI melalui Aksi Kamisan ke-63 di Tugu Jam Kota Palu hari ini, Kamis (20/03/2025) pukul 15.00 Wita.

Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palu, Rafiq, sejak awal menyoroti penyusunan RUU TNI yang tak melibatkan partisipasi publik.

Panitia Kerja Revisi UU TNI memilih menggelar rapat tertutup di salah satu hotel mewah di Jakarta di tengah kebijakan pemangkasan anggaran atau efisiensi oleh pemerintah.

Aktivis yang menggeruduk dan menginterupsi ruang rapat tertutup itu justru mendapat tindakan intimidasi dari sekuriti hotel hingga dilaporkan ke polisi.

“Penolakan dari masyarakat kian hari kian meluas. Para wakil rakyat di Senayan belum setahun menjabat tetapi sudah memperlihatkan kerja-kerja yang tidak transparan, mengabaikan partisipasi dan suara publik,” ungkap Rafiq, Rabu (19/03/2025).

Baca juga  KM Labobar Terbakar saat Berlayar dari Balikpapan Menuju Palu

Rafiq memandang kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto seolah ingin mengembalikan dwifungsi militer seperti di masa Orde Baru.

Selain proses yang serba cepat dan tertutup, bagi Rafiq, revisi UU TNI menjadi jalan menuju militerisasi institusi publik.

Sebelumnya sudah diatur bahwa prajurit aktif hanya dapat mengisi jabatan sipil di sepuluh kementerian dan lembaga.

Kementerian dan lembaga itu meliputi Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Pertahanan Negara, Sekretariat Militer Presiden, Intelijen Negara, hingga Sandi Negara. Selain itu, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, SAR Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

Dalam revisi UU TNI, pemerintah mengusulkan lima instansi tambahan yang bisa ditempati oleh prajurit aktif.

Kelima instansi itu antara lain Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kejaksaan Agung, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Baca juga  Pemkot Palu Terima 1.300 Permohonan Bantuan Peralatan Usaha

Aturan yang menempatkan prajurit dalam jabatan sipil dikhawatirkan membuka ruang konflik kepentingan dan impunitas terhadap anggota militer yang bermasalah.

“RUU TNI bisa melemahkan profesionalisme TNI. Mahasiswa, dosen dan koalisi masyarakat sipil di berbagai daerah sudah bersuara. Artinya dampaknya sangat serius bagi kehidupan jika pemerintah dan DPR mengesahkannya menjadi undang-undang,” ungkap Rafiq.

Rafiq menambahkan, gagasan RUU TNI jika dibiarkan akan memberi ruang yang luas bagi militer untuk mengintervensi urusan politik dalam negeri dan peningkatan eskalasi pelanggaran HAM.

“Kita seperti meniti jalan kembali ke dwifungsi ABRI yang telah dihapus usai gerakan reformasi. Padahal jejak militerisme dalam peran sosial politik di masa Orde Baru telah meninggalkan trauma mendalam,” ucapnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Ratusan masyarakat bersama mahasiswa lintas organisasi melakukan aksi demonstrasi mendukung Palestina di depan McDonald's (McD) Palu, Jalan Juanda/hariansulteng

Palu

Ratusan Polisi dan 2 Water Cannon Kawal Demo Bela Palestina di Depan McDonald’s Palu
Buaya berkalung ban saat berjemur di tepi sungai Palu/Instagram @mattwright

Palu

Damkarmat Kota Palu Bakal Bentuk Tim Khusus Buru Buaya Berkalung Ban
Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Atot Irawan/Ist

Palu

Dirlantas Polda Sulteng Wanti-wanti Penyimpangan Personel Operasi Keselamatan Tinombala
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid tegur Direktur RSUD Anutapura usao terima keluhan warga soal pelayanan/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Tegur Direktur RSUD Anutapura Buntut Keluhan Warga Terkait Buruknya Pelayanan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin langsung jalannya apel bersama Satuan Tugas (Satgas) Pancasila se-Kota Palu, Selasa (18/4/2023)/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Rasyid Pimpin Apel Perdana Bersama Satgas Pancasila se-Kota Palu
Seorang pria tewas diterkam buaya saat berenang di Pantai Talise, Kota Palu, Kamis (27/03/2025)/Ist

Palu

Buaya di Pantai Talise Memakan Korban, Seorang Pria Tewas Diterkam saat Berenang
Hadirkan 7 narasumber, KPU Sulteng gelar rakor bahas syarat pencalonan Pilkada 2024/Ist

Palu

Hadirkan 7 Narasumber, KPU Sulteng Gelar Rakor Bahas Syarat Pencalonan Pilkada 2024

Palu

Wow, Persipal Palu Beli Bus Sepak Bola