HARIANSULTENG.COM, PALU – Wakapolda Sulteng, Brigjen Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf memastikan proses penyelidikan dugaan penghinaan Fuad Plered terhadap Guru Tua sedang berjalan.
Hal itu ia sampaikan saat menemui Abnaul Khairaat yang menggelar aksi Bela Guru Tua di depan Kantor DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Jumat (11/04/2025).
Massa mendesak polisi segera menangkap Fuad Plered karena sempat melontarkan kata-kata tak pantas untuk Pendiri Alhairaat, Habib Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua.
“Berkaitan dengan laporan, yang pasti Polda Sulteng pasti akan proses,” kata Helmi di hadapan massa aksi.
Helmi meminta masyarakat untuk bersabar dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Ia menjelaskan, penyidik membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi dalam menindaklanjuti setiap laporan polisi.
Berkaitan dengan kasus Fuad Plered, pihaknya telah berkoordinasi dengan Rektor Universitas Tadulako (Untad) guna menyiapkan ahli pidana, ITE dan bahasa.
Jenderal bintang satu kelahiran Banggai itu ikut merasa prihatin dan geram atas pernyataan Fuad Plered yang memicu kemarahan masyarakat Sulteng khususnya para Abnaul Khairaat.
“Sebagai putra Sulawesi Tengah, tidak ada yang tidak prihatin dengan kasus ini. Tetapi semua butuh waktu dan proses. Saya jamin perkara ini ditindaklanjuti. Polda Sulteng tak akan membiarkan ada yang menghina Guru Tua. Kami akan proses orang yang melakukan itu,” pungkasnya.
(Red)