HARIANSULTENG.COM – Tenaga Ahli Gubernur Sulteng, Ronny Tanusaputra menyesalkan pemberitaan tentang dirinya terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut).
Ronny sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama empat orang lainnya, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Morut pada 15 Desember 2022,
Akan tetapi, ia menegaskan bahwa kasus tersebut bergulir sebelum dirinya menjabat sebagai tenaga ahli gubernur.
“Informasi ke publik seolah-olah dugaan korupsi pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Morut, dilakukan saat menjabat Tenaga Ahli Gubernur Bidang Investasi. Jelas ini menyesatkan dan membuat publik tersesat mengkases informasi,” kata Ronny dalam keterangan tertulis yang diterima HarianSulteng.com, Sabtu (17/12/2022).
Di sisi lain, Ronny mensinyalir pemberitaan yang menyudutkan dirinya berkaitan dengan persaingan politik yang sengaja dilakukan oleh salah satu petinggi partai.
Hal tersebut menyusul adanya media tertentu fokus mengambil gambar dirinya saat menjalani pemeriksaan di KPK.
“Padahal, lokus deliktinya di Morowali dan tahun 2016. Menduga kuat ada relasi kekuasaan dengan tidak mandirinya pemberitaan diri saya dengan memberikan ‘shot’ sejak datang hingga naik ke tangga pemeriksa KPK,” katanya.
Sebagai penanggungjawab proyek, Ronny memastikan akan siap menjalani segala proses hukum terkait dugaan korupsi Gedung DPRD Morut.
“Sejak awal dugaan yang menimpa diri saya ini sangat kuat ada relasi kuasa, menekan dan mencoba mengkriminalisir diri saya dengan kasus ini. Dan saya sudah siap dunia akhirat menjalani masalah ini,” imbuhnya. (Anw)