Home / Morowali

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:17 WIB

Respons Aduan Keluarga Pong Salamba, Kementerian HAM Surati PT Vale Minta Klarifikasi

Keluarga Pong Salamba/Ist

Keluarga Pong Salamba/Ist

HARIANSULTENG.COM, MOROWALIKementerian Hak Asasi Manusia (HAM) merespons aduan dari komunitas adat Toraja rumpun Pong Salamba terkait sengketa lahan dengan PT Vale Indonesia Tbk.

Aduan itu disampaikan Pong Salamba melalui kuasa hukumnya, Rukly Chahyadi dari Kantor Hukum Tepi Barat & Associates.

Hal tersebut kemudian mendapat balasan dari Kementerian HAM melalui Direktur Pelayanan Hak Asasi Manusia Osbin Samosir tertanggal 30 April 2025.

Pihaknya menguraikan beberapa poin pengaduan yang disampaikan keluarga Pong Salamba kepada Kementerian HAM.

Pertama, PT Vale Indonesia Tbk melakukan kegiatan pertambangan di wilayah Langtua (perbatasan Morowali, Sulawesi Tengah dan Luwu Timur, Sulawesi Selatan), yang merupakan ahli waris Pong Salamba tanpa adanya pemberitahuan maupun izin dari rumpun Pong Salamba.

Kedua, ahli waris Pong Salamba menyatakan keberatan atas terbitnya konsesi PT Vale Indonesia Tbk di wilayah mereka, karena hingga saat ini pihak perusahaan tidak memiliki iktikad baik terkait penyelesaian permasalahan.

Baca juga  Ratusan Warga Lingkar Tambang Poboya Kepung Kantor CPM, Sampaikan 6 Tuntutan

Ketiga, ahli waris Pong Salamba belum menerima kompensasi atas lahan tersebut yang akan dialihfungsikan sebagai wilayah pertambangan.

Atas aduan itu, Kementerian HAM menyurati direktur utama PT Vale Indonesia Tbk untuk menyampaikan klarifikasi disertai data pendukung.

Media hariansulteng.com mencoba meminta tanggapan PT Vale mengenai surat Kementerian HAM, namun belum mendapat jawaban hingga berita ini tayang.

Kuasa hukum Pong Salamba, Rukly Chahyadi mengapresiasi respons pemerintah atas aduan mereka yang disampaikan pada 8 Maret 2025.

“Langkah Kementerian HAM yang secara proaktif meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk PT Vale Indonesia, menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan prinsip penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia,” ujar Rukly, Selasa (27/05/2025).

Dirinya memandang tanggapan ini bukan hanya sebagai prosedur administratif semata, tetapi sebagai bentuk hadirnya negara dalam ruang-ruang konflik struktural yang kerap dihadapi oleh masyarakat adat dalam mempertahankan hak-haknya atas tanah dan sumber daya alam.

Baca juga  KPU Morowali Gelar Seleksi Wawancara Calon Anggota PPK

Terlebih lagi, ia menambahkan, ini menjadi wujud konkret dari keberpihakan institusi negara terhadap kelompok rentan yang selama ini kurang mendapatkan akses keadilan yang setara.

“Kami berharap klarifikasi ini menjadi bagian dari proses penyelesaian yang adil, transparan, dan partisipatif, yang tidak hanya memulihkan hak-hak masyarakat adat Pong Salamba, tetapi juga memberikan kejelasan dan tanggung jawab kepada PT Vale Indonesia dalam menjaga hak-hak masyarakat adat. Ini juga diharapkan menjadi preseden baik bagi penanganan konflik lahan antara masyarakat adat dan korporasi di wilayah lain di Indonesia,” tutur Rukly.

Dalam keterangan pers yang diterima Senin (17/02/2025), Vale berkomitmen menjalankan kegiatan operasional sesuai aturan perundang-undangan, termasuk dalam aspek pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

“Perusahaan juga menghormati hak-hak masyarakat dan selalu mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap isu yang berkaitan dengan lahan,” kata Head of Corporate Communications PT Vale, Vanda Kusumaningrum.

Share :

Baca Juga

Zhenshi Holding Group bersama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sepakat perpanjang landasan pacu Bandara Morowali, Rabu (13/11/2024)/Ist

Morowali

Zhenshi Holding Group Perpanjang Landasan Pacu Bandara Morowali Lewat Program CSR
Kuasa Hukum Lima Perusahaan : dr Mardiman Sane

Bisnis

Lima Perusahaan yang Dilaporkan Polisi Bantah Palsukan Tanda Tangan Bupati Morowali
Petugas Basarnas melakukan persiapan pencarian dua warga yang hilang di gunung Desa Ipi, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Jumat (14/1/2022)/Ist

Morowali

Niat Lakukan Survei Perkebunan, Dua Warga Hilang Misterius di Gunung Morowali
Komandan Kodim 1311/Morowali, Letkol Inf Alzaki bersama sang istri membagikan paket sembako kepada sejumlah warga di wilayahnya/Ist

Morowali

Dandim 1311/Morowali Bagikan Paket Sembako ke Masyarakat Desa Bahomante dan Larobenu
Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

Morowali

Masyarakat Lingkar Tambang Kecam Kasus Pelecehan Seksual Manajer Sekuriti PT BTIIG Morowali
Cerobong asap PLTU berdiri di belakang SD Negeri Labota di kawasan PT IMIP, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali/hariansulteng

Morowali

Kasus ISPA di Wilayah Hilirisasi Nikel Morowali Capai 57.190 Orang
Keluarga Pong Salamba/Ist

Morowali

Sengketa Lahan Komunitas Adat di Morowali dan PT Vale Berujung Laporan Polisi
Ilustrasi gempa bumi

Morowali

Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Morowali Tengah Malam, Terasa Hingga Sultra