Home / Morowali

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:17 WIB

Respons Aduan Keluarga Pong Salamba, Kementerian HAM Surati PT Vale Minta Klarifikasi

Keluarga Pong Salamba/Ist

Keluarga Pong Salamba/Ist

HARIANSULTENG.COM, MOROWALIKementerian Hak Asasi Manusia (HAM) merespons aduan dari komunitas adat Toraja rumpun Pong Salamba terkait sengketa lahan dengan PT Vale Indonesia Tbk.

Aduan itu disampaikan Pong Salamba melalui kuasa hukumnya, Rukly Chahyadi dari Kantor Hukum Tepi Barat & Associates.

Hal tersebut kemudian mendapat balasan dari Kementerian HAM melalui Direktur Pelayanan Hak Asasi Manusia Osbin Samosir tertanggal 30 April 2025.

Pihaknya menguraikan beberapa poin pengaduan yang disampaikan keluarga Pong Salamba kepada Kementerian HAM.

Pertama, PT Vale Indonesia Tbk melakukan kegiatan pertambangan di wilayah Langtua (perbatasan Morowali, Sulawesi Tengah dan Luwu Timur, Sulawesi Selatan), yang merupakan ahli waris Pong Salamba tanpa adanya pemberitahuan maupun izin dari rumpun Pong Salamba.

Kedua, ahli waris Pong Salamba menyatakan keberatan atas terbitnya konsesi PT Vale Indonesia Tbk di wilayah mereka, karena hingga saat ini pihak perusahaan tidak memiliki iktikad baik terkait penyelesaian permasalahan.

Baca juga  Kapolsek Palu Selatan Bantah Intimidasi Pedagang hingga Ancam Bongkar Warung gegara Sengketa Tanah

Ketiga, ahli waris Pong Salamba belum menerima kompensasi atas lahan tersebut yang akan dialihfungsikan sebagai wilayah pertambangan.

Atas aduan itu, Kementerian HAM menyurati direktur utama PT Vale Indonesia Tbk untuk menyampaikan klarifikasi disertai data pendukung.

Media hariansulteng.com mencoba meminta tanggapan PT Vale mengenai surat Kementerian HAM, namun belum mendapat jawaban hingga berita ini tayang.

Kuasa hukum Pong Salamba, Rukly Chahyadi mengapresiasi respons pemerintah atas aduan mereka yang disampaikan pada 8 Maret 2025.

“Langkah Kementerian HAM yang secara proaktif meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk PT Vale Indonesia, menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan prinsip penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia,” ujar Rukly, Selasa (27/05/2025).

Dirinya memandang tanggapan ini bukan hanya sebagai prosedur administratif semata, tetapi sebagai bentuk hadirnya negara dalam ruang-ruang konflik struktural yang kerap dihadapi oleh masyarakat adat dalam mempertahankan hak-haknya atas tanah dan sumber daya alam.

Baca juga  Tim SAR Kembali Temukan Satu Pekerja Korban Longsor di PT IMIP

Terlebih lagi, ia menambahkan, ini menjadi wujud konkret dari keberpihakan institusi negara terhadap kelompok rentan yang selama ini kurang mendapatkan akses keadilan yang setara.

“Kami berharap klarifikasi ini menjadi bagian dari proses penyelesaian yang adil, transparan, dan partisipatif, yang tidak hanya memulihkan hak-hak masyarakat adat Pong Salamba, tetapi juga memberikan kejelasan dan tanggung jawab kepada PT Vale Indonesia dalam menjaga hak-hak masyarakat adat. Ini juga diharapkan menjadi preseden baik bagi penanganan konflik lahan antara masyarakat adat dan korporasi di wilayah lain di Indonesia,” tutur Rukly.

Dalam keterangan pers yang diterima Senin (17/02/2025), Vale berkomitmen menjalankan kegiatan operasional sesuai aturan perundang-undangan, termasuk dalam aspek pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

“Perusahaan juga menghormati hak-hak masyarakat dan selalu mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap isu yang berkaitan dengan lahan,” kata Head of Corporate Communications PT Vale, Vanda Kusumaningrum.

Share :

Baca Juga

PT Vale Indonesia Tbk/Ist

Morowali

PT Vale Buka Suara soal Tudingan Serobot Lahan Masyarakat Adat di Morowali
Ilustrasi gempa bumi

Morowali

Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Morowali Tengah Malam, Terasa Hingga Sultra
Masyarakat adat Toraja rumpun Pong Salamba membangun pos untuk menjaha tanah waris dari aktivitas tambang, Minggu (02/02/2025)/hariansulteng

Morowali

Rumpun Pong Salamba Surati 4 Kementerian Minta Atensi soal Sengketa Lahan dengan PT Vale
PT BTIIG atau yang dikenal dengan nama Indonesia Huabao Industrial Park (Huabao Indonesia) menggelar turnamen futsal antarkaryawan/Ist

Morowali

Pererat Keakraban Karyawan, BTIIG Gelar Turnamen Futsal Mini Soccer Cup Perdana
Vokalis Bagindas, Andra bakal menghibur warga Morowali di acara penutupan AH Cup/Ist

Morowali

Penutupan AH Cup, Vokalis Band Bagindas Bakal Hibur Warga Morowali Malam Ini
Polisi merampungkan penyelidikan kasus ledakan tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali yang menewaskan puluhan pekerja/Ist

Morowali

Polisi Serahkan Berkas Perkara 2 Tersangka Ledakan Smelter PT ITSS Morowali ke Kejaksaan
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Morowali

Diduga Pungli Sopir Truk, Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali Dicopot
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Morowali nomor urut 03, Iksan Iksan Baharudin Abdul Rauf dan Iriane Iliyas/Ist

Morowali

Iksan-Iriane Iliyas Diduga Pakai Surat Keterangan Palsu, LSM Saber Korupsi: Tidak Terdaftar di MA