• Pukul 00.05 Wita
AKBP dr Benyamin F Sitio melakukan pemeriksaan fisik luar dan urine pelaku MMS dengan hasil positif methamphetamine dan pmphetamine.
Dikatakan Djoko, jenazah MMS tidak dilakukan autopsi lantatan dari pihak keluarga atau orang tua menerima peristiwa yang dialami anaknya.
“Akan tetapi apabila dari pihak keluarga menginginkan untuk dilakukan otopsi, kami dari pihak Polda Sulteng siap memfasilitasi dalam rangka transparansi penyebab MMS meninggal dunia,” pungkasnya.
(Red)














