Home / Sigi

Rabu, 30 April 2025 - 14:33 WIB

Proyek Jalan Lingkar Bora-Pandere, Pemkab Sigi Diduga Gusur Lahan Warga Tanpa Ganti Rugi

Proyek jalan lingkar Bora-Pandere, Pemkab Sigi diduga gusur lahan warga tanpa ganti rugi/Ist

Proyek jalan lingkar Bora-Pandere, Pemkab Sigi diduga gusur lahan warga tanpa ganti rugi/Ist

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Pembangunan jalan lingkar Bora-Pandere, Kabupaten Sigi meninggalkan luka mendalam bagi sejumlah warga pemilik lahan.

Proyek jalan lingkar yang menghubungkan Desa Bora, Kecamatan Biromaru dengan Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa ini berdampak langsung terhadap lahan dan puluhan pohon kelapa milik warga Dusun 4 Saluponi, Desa Pandere.

Warga mengeluhkan tanah mereka digusur tanpa adanya ganti rugi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi.

Pembangunan jalan Bora–Pandere sendiri sudah dimulai sejak sebelum gempa 18 September 2018, namun sempat tertunda akibat bencana tersebut.

Proyek ini digagas pada masa Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta, dengan tujuan mempercepat distribusi hasil pertanian ke pasar serta membuka kawasan ekonomi baru di Sigi.

Rizal Badawi, salah satu pemilik lahan di Dusun 4 Saluponi, mengungkapkan bahwa sekitar 900 meter tanah miliknya beserta puluhan pohon kelapa ikut digusur tanpa ganti rugi.

“Sampai sekarang kami tidak pernah menerima ganti rugi, baik untuk tanah maupun pohon kelapa yang digusur sejak pembukaan lahan tahun 2018,” kata Rizal saat ditemui di Dusun Saluponi, Desa Pandere, Selasa (29/04/2025).

Baca juga  Aparat Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Lindu Sigi

Menurut Rizal, keluarganya bahkan tidak pernah diundang dalam sosialisasi pembukaan jalan tersebut.

“Pemerintah Desa Pandere maupun pihak penyelenggara tidak pernah memanggil kami untuk sosialisasi pembukaan lahan. Tiba-tiba saja digusur,” ujarnya.

Rizal mempertanyakan, apakah proyek pembangunan jalan itu memang tidak menyediakan ganti rugi, meskipun secara nyata merampas hak warga.

“Hak kami digusur semena-mena. Kami sudah berulang kali menyuarakan ini, tapi sampai sekarang belum ada kejelasannya,” tambahnya.
Ironisnya, Rizal menyebut mereka masih tetap membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tanah tersebut.

Adiknya, Nuriadin Badawi, menambahkan bahwa tanah dan pohon kelapa yang digusur merupakan warisan dari orang tua mereka yang telah dikelola puluhan tahun.

“Itu tanah orang tua kami, yang kami rawat bertahun-tahun. Pohon kelapa itu di tanam orang tua dengan susah payah, tapi semua diratakan dalam sekejap tanpa ganti rugi,” kata Nuriadin.

Baca juga  PN Pasangkayu Lakukan Pemeriksaan Setempat Kasus Sengketa Tanah Bekas Bioskop di Desa Tampaure

Nuriadin menegaskan bahwa mereka mendukung pembangunan jalan untuk kepentingan umum, namun tetap mengharapkan hak mereka dihargai.

“Ini negara hukum. Semua ada mekanismenya. Hak kami akan tetap kami perjuangkan,” tegasnya.
Senada, Redi, warga Dusun 4 Saluponi lainnya, juga mengalami hal serupa. Ia menyebutkan, lebih dari 20 pohon kelapa di lahannya ikut digusur tanpa ada kompensasi.

“Sudah bertahun-tahun kami menunggu ganti rugi, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kami bingung harus kemana memperjuangkan hak kami,” keluh Redi.

Mardia, warga lain di lokasi itu, juga mengungkapkan hal yang sama. Lahan kecil miliknya tepat di depan rumah juga ikut digusur tanpa ganti rugi.

“Lahan saya yang tak seberapa juga kena gusur tanpa ganti rugi. Sudah bertahun-tahun, belum ada penyelesaian,” ujar Mardia.

Diketahui, ruas jalan Bora–Pandere membentang sepanjang 22,6 kilometer, menghubungkan Desa Bora di Kecamatan Sigi Kota dengan Desa Pandere di Kecamatan Gumbasa.

Share :

Baca Juga

Ketua Asosiasi Futsal Provinsi Sulawesi Tengah (AFP Sulteng), Syamsuddin secara resmi membuka turnamen futsal yang digelar Sekolah Sukma Bangsa Sigi/Ist

Olahraga

Event Perdana, Ketua AFP Sulteng Apresiasi Turnamen Futsal Sekolah Sukma Bangsa Sigi
Hujan deras yang mengguyur mengakibatkan banjir di Desa Tuva, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi, Selasa (2/7/2024)/Ist

Sigi

Banjir Landa Desa Tuva Sigi, Jalan Poros Palu-Kulawi Dipenuhi Lumpur
Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi gelar jumpa pers terkait kunjungan Wali Kota Palu ke Danau Lindu, Senin (17/7/2023)/Ist

Sigi

Pemkab Sigi Sentil Hadianto Rasyid soal Kunjungan ke Danau Lindu: Jaga Etika Pemerintahan
Polres Sigi gelar rekonstruksi kasus pembakaran wanita berusia 22 tahun, Jumat (28/7/2023)/hariansulteng

Sigi

Kejaksaan Segera Limpahkan Perkara Pembunuhan Wanita di Sidondo Sigi ke Pengadilan
GMC Sulteng gelar pelatihan jurnalistik/Ist

Sigi

Kembangkan Pemuda-Pemudi dalam Menulis, GMC Sulteng Gelar Pelatihan Jurnalistik
Ilustrasi/Ist

Sigi

Kronologi Pria 43 Tahun Tewas Diamuk Massa Usai Tikam Pegawai PTUN Palu, Sempat Lukai 2 Polisi
Jubir Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri, Ruslan Sangadji (tengah)/Ist

Sigi

Viral Aksi Penari Erotis di Kampanye BerAmal, Jubir Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Buka Suara
Satgas Pangan mengawasi distribusi minyak goreng di Pasigala untuk mencegah terjadinya praktik penimbunan, Sabtu (5/3/2022)/Ist

Donggala

Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Awasi Distribusi 700 Dos Minyak Goreng di Pasigala