Home / Palu

Kamis, 16 Februari 2023 - 02:34 WIB

Pria di Palu Mengaku Dipersulit Leasing Ambil BPKB Walau Cicilan Sudah Lunas

Ilustrasi - Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)/Ist

Ilustrasi - Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Rahmat Dhani, konsumen Bussan Auto Finance (BAF) di Kota Palu merasa dipersulit ketika ingin mengambil Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) miliknya.

Padahal, Dhani menyebut cicilan motor yang ia angsur pada perusahaan leasing itu sudah lunas sejak 26 Desember 2022.

“BAF Palu sangat mempersulit, padahal itu BPKB sudah jadi hak saya. Saya selalu membayar angsuran sesuai prosedur, termasuk beberapa kali juga pembayaran denda. Semua bukti pembayaran ada sama saya,” katanya, Kamis (16/1/2023).

Dhani menceritakan, awalnya dirinya mendatangi kantor BAF Palu dengan tujuan mengambil BPKB pada Januari 2023.

Namun pihak CS BAF saat itu memintanya menunggu dan berjanji akan menghubungi Dhani karena pengurusan BPKB masih dalam proses di pusat.

Baca juga  Pemkot Palu Pilih Driver Ojol Jadi Relawan Pemadam Kebakaran, Ini Alasannya

Akan tetapi, kata dia, hampir sebulan pihak perusahaan tak kunjung memberi kabar. Dhani pun memutuskan kembali mendatangi Kantor BAF.

Alih-alih menerima BPKB yang telah lama ditunggu-tunggu, Dhani hanya mendapatkan alasan serupa dari pihak perusahaan.

Sebaliknya, pria yang tinggal di Jalan Swadaya, Kelurahan Tanamodindi itu malah dimintai biaya penitipan sebesar Rp 40 ribu.

“Saya sudah beberapa kali ke BAF alasan mereka tetap sama masih menunggu diproses di pusat. Bahkan saya sempat dimintai lagi biaya penitipan sebesar Rp 40 ribu,” ungkapnya.

Merasa dipersulit, Dhani berencana mengambil langkah hukum berkoordinasi dengan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Yayasan Lembaga Konsumen (YLK).

Baca juga  BFI Finance Dukung Ekonomi Masyarakat Palu Lewat Pembiayaan Produktif dan Terencana

“Meminta sanksi denda Rp 500 ribu per hari kepada pihak BAF Palu atas keterlambatan memberikan BPKB. Jangan cuma mereka yang kenakan denda kalau kita yang terlambat bayar angsuran,” pungkas Dhani.

Account Receivable Head (ARH) BAF Palu, Syawal membantah jika perusahaannya mempersulit nasabah untuk mendapatkan BPKB.

Menurutnya, nasabah bisa langsung mengambil BPKB jika tidak ada masalah administrasi. Adapun BPKB atas nama Rahmat Dhani telah diajukan ke pusat namun masih dalam proses.

“Bukan dipersulit. Kemarin pada saat pelunasan, masih ada administrasi yang masih tersangkut, ada potongan denda. Untuk nasabah Rahmat Dhani masih ada dendanya, jadi itu yang kita ajukan karena ada potongan,” jelas Syawal. (Sub)

Share :

Baca Juga

Kota Palu kembali berhasil meraih Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award 2024 untuk kategori pratama terbaik III/Pemkot Palu

Palu

Satu-satunya dari Sulteng, Kota Palu Sabet Penghargaan STBM Award 2024
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Agus Nugroho memimpin serah terima jabatan (sertijab) Karo Ops dan Dirlantas Polda Sulteng, Jumat (2/8/2024)/Ist

Palu

Kapolda Irjen Agus Nugroho Pimpin Sertijab Karo Ops dan Dirlantas Polda Sulteng
Dhei tengah mendapat perawatan di RSUD Undata akibat mengalami luka bakar, Rabu (6/4/2022)/hariansulteng

Palu

Bocah Kelas 5 SD Alami Luka Bakar Gegara Teman Sepermainan di Poboya Palu
Tangis orangtua AR pecah seusai sidang pembacaan vonis oleh Majelis Hakim PN Palu, Jumat (8/12/2023)/hariansulteng

Palu

BREAKING NEWS: Terdakwa Kasus Pembunuhan Bocah AR Divonis 7,5 Tahun Penjara
Divisi Pemasyarakatan dan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal) melakukan razia di Rutan Kelas IIA Palu/Ist

Palu

Geledah Kamar Hunian Rutan Palu, Kadivpas Kemenkumham Sulteng: Waspada Jangan-jangan
Cek kedisiplinan ASN, Irmayanti sidak Kantor Kecamatan Palu Selatan usai libur tahun baru/Pemkot Palu

Palu

Cek Kedisiplinan ASN, Irmayanti Sidak Kantor Kecamatan Palu Selatan Usai Libur Tahun Baru
Markas Polresta Palu di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Pengacara Tersangka Pencabulan Santriwati di Bawah Umur Pastikan Kliennya Kooperatif
Jajaran KORPRI Kota Palu melakukan ziarah ke makam mantan wali kota dan sekretaris daerah Kota Palu, Senin (27/11/2023)/Pemkot Palu

Palu

KORPRI Kota Palu Ziarah ke Makam Mantan Wali Kota dan Sekretaris Daerah