Home / Palu

Kamis, 16 Februari 2023 - 02:34 WIB

Pria di Palu Mengaku Dipersulit Leasing Ambil BPKB Walau Cicilan Sudah Lunas

Ilustrasi - Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)/Ist

Ilustrasi - Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Rahmat Dhani, konsumen Bussan Auto Finance (BAF) di Kota Palu merasa dipersulit ketika ingin mengambil Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) miliknya.

Padahal, Dhani menyebut cicilan motor yang ia angsur pada perusahaan leasing itu sudah lunas sejak 26 Desember 2022.

“BAF Palu sangat mempersulit, padahal itu BPKB sudah jadi hak saya. Saya selalu membayar angsuran sesuai prosedur, termasuk beberapa kali juga pembayaran denda. Semua bukti pembayaran ada sama saya,” katanya, Kamis (16/1/2023).

Dhani menceritakan, awalnya dirinya mendatangi kantor BAF Palu dengan tujuan mengambil BPKB pada Januari 2023.

Namun pihak CS BAF saat itu memintanya menunggu dan berjanji akan menghubungi Dhani karena pengurusan BPKB masih dalam proses di pusat.

Baca juga  Polresta Palu Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Tinombala, Sasar 10 Pelanggaran

Akan tetapi, kata dia, hampir sebulan pihak perusahaan tak kunjung memberi kabar. Dhani pun memutuskan kembali mendatangi Kantor BAF.

Alih-alih menerima BPKB yang telah lama ditunggu-tunggu, Dhani hanya mendapatkan alasan serupa dari pihak perusahaan.

Sebaliknya, pria yang tinggal di Jalan Swadaya, Kelurahan Tanamodindi itu malah dimintai biaya penitipan sebesar Rp 40 ribu.

“Saya sudah beberapa kali ke BAF alasan mereka tetap sama masih menunggu diproses di pusat. Bahkan saya sempat dimintai lagi biaya penitipan sebesar Rp 40 ribu,” ungkapnya.

Merasa dipersulit, Dhani berencana mengambil langkah hukum berkoordinasi dengan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Yayasan Lembaga Konsumen (YLK).

Baca juga  Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah Ramaikan Kegiatan Germas Mahasiswa Kesmas Untad

“Meminta sanksi denda Rp 500 ribu per hari kepada pihak BAF Palu atas keterlambatan memberikan BPKB. Jangan cuma mereka yang kenakan denda kalau kita yang terlambat bayar angsuran,” pungkas Dhani.

Account Receivable Head (ARH) BAF Palu, Syawal membantah jika perusahaannya mempersulit nasabah untuk mendapatkan BPKB.

Menurutnya, nasabah bisa langsung mengambil BPKB jika tidak ada masalah administrasi. Adapun BPKB atas nama Rahmat Dhani telah diajukan ke pusat namun masih dalam proses.

“Bukan dipersulit. Kemarin pada saat pelunasan, masih ada administrasi yang masih tersangkut, ada potongan denda. Untuk nasabah Rahmat Dhani masih ada dendanya, jadi itu yang kita ajukan karena ada potongan,” jelas Syawal. (Sub)

Share :

Baca Juga

Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni Universitas Tadulako (IKA Untad) berbagi kebahagiaan Ramadan dengan anak yatim di Kota Palu, Jumat (21/03/2025)/hariansulteng

Palu

IKA Untad Salurkan Bantuan Sembako untuk Dua Panti Asuhan di Palu
Eks member Coboy Junior kembali hibur warga Kota Palu dengan nama grup TBA, Senin (27/2/2023)/hariansulteng

Palu

Setelah 10 Tahun, Eks Member Coboy Junior Kembali Hibur Warga Palu dengan Nama Baru
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menyambut kepulangan 104 personel Brimob yang telah menyelesaikan Operasi Damai Cartenz 2024/Ist

Palu

Kapolda Sulteng Sambut Kepulangan Personel Brimob usai Purnatugas Operasi Damai Cartenz
Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

Palu

Ancam Kerusakan Lingkungan dan Rugikan Negara, Aktivis-Pakar Soroti Penanganan PETI di Sulteng
Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

Palu

Modus Sahur di Kos, Mahasiswi Untad Jadi Korban Pelecehan Teman Sendiri
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti turun langsung untuk menyaksikan pelaksanaan ekshumasi jenazah Bayu Adityawan di Kota Palu, Jumat (4/10/2024)/Ist

Palu

Kompolnas Awasi Ekshumasi Jenazah Bayu Adhitiawan, Minta Masyarakat Tak Berspekulasi
Wakil Wali Kota (Wawali) Palu, Reny A Lamadjido membuka pelaksanaan Lomba Islami Anak tingkat Kelurahan Baru/Pemkot Palu

Palu

Kali Ketiga Buka Lomba Islami Anak di Kelurahan Baru, Wawali: Jangan Nangis Kalau Kalah Nak
Markas Polresta Palu di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Pengacara Tersangka Pencabulan Santriwati di Bawah Umur Pastikan Kliennya Kooperatif