Home / Palu

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:55 WIB

Praktisi Hukum Minta KPK Ambil Alih Kasus Tambang Ilegal PT AKM di Poboya

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALUKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengambil alih penanganan dugaan tambang ilegal di Poboya yang melibatkan PT Adijaya Karya Makmur (AKM).

AKM diduga melakukan aktivitas pengolahan emas dengan sistem perendaman di lahan Kontrak Karya (KK) PT Citra Palu Minerals (CPM).

Pada November 2024, Ditjen Minerba Kementerian ESDM telah menyurati AKM perihal larangan aktivitas pengolahan dan pemurnian bagi perusahaan jasa pertambangan atau kontraktor.

Advokat dan anggota individu Walhi Sulteng, Edmond Leonardo Siahaan mendesak Komisi untuk segera mengambil alih kasus yang telah menyita perhatian publik tersebut.

Terlebih, ujar dia, Presiden Prabowo telah menegaskan agar dilakukan penindakan terhadap praktik pertambangan ilegal.

“Ambil alih laporan-laporan masyarakat yang selama ini telah disampaikan kepada kejaksaan dan kepolisian, namun tidak ada tindakan hukum. KPK harus segera menghitung kerugian negara dari penambangan ilegal ini sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto,” kata Edmond, Selasa (18/03/2025).

Baca juga  Buruh PT GNI Alami Kecelakaan Kerja, Walhi Sulteng Soroti Lemahnya Pengawasan Pemerintah

Pendiri LBH Sulteng itu berharap agar gubernur segera berkoordinasi Ditjen Kementerian ESDM untuk menyikapi larangan terhadap PT AKM dalam melakukan perendaman dan pengolahan emas.

“Gubernur bisa memimpin peninjauan langsung ke lapangan bersama Kejati dan Kapolda Sulteng untuk mengatasi masalah ini sebelum menimbulkan kerugian negara yang lebih besar,” tambahnya.

Menurut Edmond, praktik pertambangan ilegal ini semakin mengkhawatirkan mengingat lokasi aktivitas tersebut berada tidak jauh dari Mako Polda Sulteng dan Kantor Gubernur Sulteng.

Baca juga  Ketua DPRD Sulteng Tegaskan Siap Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Pemerintah

Sebelumnya pada 2022, masyarakat sekitar Poboya sudah melaporkan PT AKM ke Kejati Sulteng namum belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Mereka menemukan adanya 14 lokasi kolam perendaman dengan kapasitas rata-rata 12.000 kubik per kolam.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng memerkirakan kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini sudah mencapai triliunan rupiah sejak 2018.

Selain itu, praktik perendaman diduga menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida untuk memisahkan emas dari material lainnya, yang juga menimbulkan ancaman terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Harus segera ambil tindakan terhadap praktik pertambangan ilegal ini sangat penting untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar serta kerusakan lingkungan yang berkelanjutan,” ucap Edmond.

(Red)

Share :

Baca Juga

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding berkunjung ke SMKN 2 Palu, Selasa (19/11/2024)/Ist

Palu

Berkunjung ke SMKN 2 Palu, Menteri P2MI Dorong Lulusan SMK Bisa Bekerja di Luar Negeri
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah (KPU Sulteng) resmi meluncurkan tahapan pemiliham gubernur dan wakil gubernur 2024, Senin (27/5/2024)/hariansulteng

Palu

Usung Tagline Bahagia, KPU Sulteng Resmi Luncurkan Tahapan Pilkada 2024
Tim SAR lakukan pencarian terhadap bocah di Buol yang hilang terseret ombak, Sabtu (15/02/2025)/Ist

Palu

Bocah 10 Tahun di Buol Hilang Terseret Ombak saat Mandi di Pantai
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid meresmikan bangunan PT MS Aisha Mandiri Cabang Palu yang bergerak dibidang first travel umroh 

Palu

Ini Sosok yang Memperkenalkan Umroh Pertama Kali pada Wali Kota Palu
Pedagang di Pasar Inpres Manonda mulai membangun kembali lapak jualan usai musibah kebakaran, Rabu (6/4/2022)/hariansulteng

Palu

Berjualan Sejak 1982, Ini Cerita Pedagang Saksikan 6 Kali Kebakaran Pasar Inpres Manonda
Pemkot Palu gandeng mahasiswa Untad Jadi fasilitator Kelurahan Cinta Statistik, Senin (26/2/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Gandeng Mahasiswa Untad Jadi Fasilitator Kelurahan Cinta Statistik
eLSAM Fakum Untad bersama Dinkes Kota Palu, PKBI Daerah Sulteng dan YLBH-APIK di BT 20 Fakum menggelar penyuluhan HIV dan tes VCT, Senin (20/6/2021).

Palu

eLSAM Fakultas Hukum Untad Gelar Penyuluhan HIV dan Tes VCT
Lahan sekitar daerah aliran sungai (DAS) di Poboya yang kritis terus meningkat/Ist

Palu

Lahan DAS Kritis Akibat Tambang Ilegal di Poboya Terus Meningkat