Home / Palu

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:55 WIB

Praktisi Hukum Minta KPK Ambil Alih Kasus Tambang Ilegal PT AKM di Poboya

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALUKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengambil alih penanganan dugaan tambang ilegal di Poboya yang melibatkan PT Adijaya Karya Makmur (AKM).

AKM diduga melakukan aktivitas pengolahan emas dengan sistem perendaman di lahan Kontrak Karya (KK) PT Citra Palu Minerals (CPM).

Pada November 2024, Ditjen Minerba Kementerian ESDM telah menyurati AKM perihal larangan aktivitas pengolahan dan pemurnian bagi perusahaan jasa pertambangan atau kontraktor.

Advokat dan anggota individu Walhi Sulteng, Edmond Leonardo Siahaan mendesak Komisi untuk segera mengambil alih kasus yang telah menyita perhatian publik tersebut.

Terlebih, ujar dia, Presiden Prabowo telah menegaskan agar dilakukan penindakan terhadap praktik pertambangan ilegal.

“Ambil alih laporan-laporan masyarakat yang selama ini telah disampaikan kepada kejaksaan dan kepolisian, namun tidak ada tindakan hukum. KPK harus segera menghitung kerugian negara dari penambangan ilegal ini sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto,” kata Edmond, Selasa (18/03/2025).

Baca juga  Debu Selimuti Pesisir Pantai Palu-Donggala, Walhi-Jatam Desak Pemprov Sulteng Evaluasi Aktivitas Tambang

Pendiri LBH Sulteng itu berharap agar gubernur segera berkoordinasi Ditjen Kementerian ESDM untuk menyikapi larangan terhadap PT AKM dalam melakukan perendaman dan pengolahan emas.

“Gubernur bisa memimpin peninjauan langsung ke lapangan bersama Kejati dan Kapolda Sulteng untuk mengatasi masalah ini sebelum menimbulkan kerugian negara yang lebih besar,” tambahnya.

Menurut Edmond, praktik pertambangan ilegal ini semakin mengkhawatirkan mengingat lokasi aktivitas tersebut berada tidak jauh dari Mako Polda Sulteng dan Kantor Gubernur Sulteng.

Baca juga  Tolak Tambang Bawah Tanah di Poboya, Warga Bakar Ban dan Tutup Jalan Menuju Kantor CPM

Sebelumnya pada 2022, masyarakat sekitar Poboya sudah melaporkan PT AKM ke Kejati Sulteng namum belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Mereka menemukan adanya 14 lokasi kolam perendaman dengan kapasitas rata-rata 12.000 kubik per kolam.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng memerkirakan kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini sudah mencapai triliunan rupiah sejak 2018.

Selain itu, praktik perendaman diduga menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida untuk memisahkan emas dari material lainnya, yang juga menimbulkan ancaman terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Harus segera ambil tindakan terhadap praktik pertambangan ilegal ini sangat penting untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar serta kerusakan lingkungan yang berkelanjutan,” ucap Edmond.

(Red)

Share :

Baca Juga

Muhammad Rifki-Wah Ono terpilih sebagai ketua dan sekretaris resmi memimpin Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu periode 2024-2027/Ist

Palu

Pimpin PFI Palu 2024-2027, Rifki dan Wah Ono Komitmen Perkuat Kompetensi Pewarta Foto
Ilustrasi - Gantung diri/Ist

Palu

Warga Petobo Geger, Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Palu

Update Kasus Penipuan Trading Investasi, Polda Sulteng Sebut Pelaku Raup Rp4,9 Miliar
Rumah milik Derry Djanggola di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu terbakar, Selasa (14/2/2023)/Ist

Palu

Diduga Kena Imbas Pembakaran Sampah, Api Lalap Rumah Derry Djanggola di Jalan Wolter Monginsidi
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mendampingi kunjungan investor asal Amerika Serikat ke tempat pemrosesan akhir (TPA) Kawatuna, Sabtu (19/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Investor Asing Lirik Pengelolaan Sampah di TPA Kawatuna Jadi Produk Bernilai Tinggi
Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani melantik pengurus DPP Apindo Sulteng, Selasa malam (06/05/2025)/hariansulteng

Palu

Dilantik Shinta Kamdani, Wijaya Chandra Resmi Pimpin Apindo Sulteng Periode 2025-2030
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah berikan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Reward Bagi masyarakat yang lahir tanggal 01 juli 2022/istimewa

Palu

Ditlantas Polda Sulteng berikan SIM Reward Masyarakat yang Lahir 1 Juli
Suasana perayaan Natal Keluarga Jurnalis Kristen Kota Palu, Kamis (23/12/2022)/Ist

Palu

Keluarga Jurnalis Kota Palu Gelar Perayaan Natal Bersama