HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Tinombala 2024, Senin (15/7/2024).
Kegiatan itu dipimpin Wakapolresta Palu, AKBP Andi Batara P di Mako Polresta Palu, Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur.
Pada kesempatan itu, Andi Batara membacakan langsung sambutan tertulis Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho.
“Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di jalan raya merupakan hal yang mutlak dirasakan oleh masyarakat selaku pengguna jalan raya,” katanya.
Namun, sambungnya, pelanggaran dan kecelakaan ini salah satunya disebabkan oleh rendahnya tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap hukum dan peraturan lalu lintas.
“Terus tingkatkan kualitas pelayanannya dengan memodernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan dan terus mendorong inovasi pelayanan publik. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, serta membangun budaya tertib berlalu lintas,” ujar Andi Batara.
Operasi Patuh Tinombala 2024 akan dilaksanakan secara serentak selama 14 hari mulai 15 Juli-28 Juli 2024.
Operasi ini melibatkan 847 personel, dengan rincian Polda Sulteng 163 personel dan polres jajaran 684 personel.
Operasi ini mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, serta humanis, didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik (statis dan mobile) guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Tujuan utama dari Operasi Patuh Tinombala 2024 adalah untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.
Operasi ini juga bertujuan untuk membentuk opini dan citra positif tertib berlalu lintas dalam mewujudkan situasi kamseltibcarlantas di wilayah Polda Sulawesi Tengah.
Operasi Patuh Tinombala 2024 menyasar 10 sasaran pelanggaran meliputi pengendara roda dua yang tidak memakai helm, mengemudi kendaraan melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan safety belt, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kemudian kendaraan pribadi bukan dinas yang menggunakan lampu isyarat ( STROBO), pengemudi dalam keadaan mabuk atau pengaruh alkohol, penggunaan HP saat berkendara, melawan arus, serta over dimensi dan over load.
Pada pelaksanaan apel gelar pasukan, beberapa penekanan disampaikan oleh Wakapolresta Palu, antara lain:
1. Laksanakan kegiatan operasi dengan tulus dan ikhlas serta jadikan tugas ini sebagai ladang amal dan ibadah.
2. Lakukan deteksi dini dan aksi terhadap seluruh potensi kerawanan terkait kamseltibcarlantas.
3. Optimalkan patroli dan penjagaan pada lokasi rawan macet, kecelakaan, dan pelanggaran lalu lintas.
4. Lakukan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE statis dan mobile serta blanko teguran.
5. Laksanakan kegiatan edukasi kamseltibcarlantas kepada seluruh elemen masyarakat secara intens sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
6. Hindari pungli atau KKN dan tindakan yang dapat menimbulkan komplain dari masyarakat.
7. Tingkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas guna mengantisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab.Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2024, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Polda Sulawesi Tengah.
(Fat)