Home / Parigi Moutong

Jumat, 3 Maret 2023 - 22:28 WIB

Polisi Terdakwa Penembakan Erfaldi Divonis Bebas dari Tuntutan 10 Tahun Penjara, JPU: Kami akan Pelajari

Bripka Hendra, terdakwa penembakan terhadap Erfaldi jalani sidang di PN Parimo/Ist

Bripka Hendra, terdakwa penembakan terhadap Erfaldi jalani sidang di PN Parimo/Ist

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghormati vonis bebas yang diberikan hakim terhadap terdakwa penembakan Erfaldi, Bripka Hendra atau Bripka H.

Sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa 10 tahun penjara atas kasus penembakan saat aksi demonstrasi di Kabupaten Parigi Moutong pada 12 Februari 2022 lalu.

Namun Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Parigi Moutong yang diketuai Yakobus Manu membebaskan Bripka Hendra dari semua dakwaan JPU.

Baca juga  Komnas HAM Sebut Polisi Lakukan Kekerasan Saat Amankan Demo di Parimo

“Kami menghormati putusan pengadilan dan akan mempelajarinya,” ujar JPU Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Kusuma Hadi usai persidangan pembacaan putusan di PN Parigi Moutong, Jumat (3/3/2023

Hadi menambahkan, pihaknya masih akan mempelajari putusan Majelis Hakim PN Parigi Moutong terhadap terdakwa Bripka Hendra.

Baca juga  Soal Ferdy Sambo, Komnas HAM Singgung Penembakan Qidam di Poso karena Diduga Teroris

Jaksa sendiri sebenarnya memiliki waktu 7 hari sebelum menentukan upaya hukum lebih lanjut seusai putusan dijatuhkan.

“Kami akan mempelajari putusan tersebut dengan melapor kepada pimpinan terkait langkah yang akan diambil. Karena ada waktu 7 hari untuk mempelajari putusan. Dan upaya hukum terkait putusan bebas ini berupa kasasi, langsung ke Mahkamah Agung,” jelas Hadi. (Sub)

Share :

Baca Juga

Basri saat menceritakan kakaknya meninggal dunia karena telat dibawa ke rumah sakit akibat ada unjuk rasa sambil memblokir jalan di Parimo/Ist

Parigi Moutong

Buntut Aksi Blokir Jalan di Parimo, Warga Meninggal karena Terhalang Dibawa ke RS
Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi gelar jumpa pers terkait insiden tewasnya massa aksi di Mapolres Parimo, Minggu (13/2/2022)/Ist

Parigi Moutong

Warga Tewas Tertembak Saat Pembubaran Aksi di Parimo, Kapolda Sulteng Minta Maaf
Komisi III DPR RI kunjungi Parimo guna merespon insiden penembakan terhadap massa unjuk rasa, Kamis (17/2/2022)/DPR RI

Nasional

Kunjungi Parimo, Komisi III DPR RI Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Erfaldi
Polisi menangkap seorang pria yang diduga telah mencuri kotak amal Masjid Jammi Nurul Iman, Desa Purwosari, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo)/Ist

Parigi Moutong

Polisi Tangkap Maling Kotak Amal Masjid di Torue Parigi Moutong
Polisi menembakan gas air mata ke arah pendemo di Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (12/2/2022) malam/Ist

Parigi Moutong

4 Polisi Terluka Pascademo Ricuh di Parimo, Satu di Antaranya Alami Patah Tulang
Ilustrasi ijazah palsu/Ist

Parigi Moutong

Kembali Mencuat, BK Siap Selidiki Laporan Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Parimo
Ilustrasi kecelakaan/Ist

Parigi Moutong

Kecelakaan di Jalur Kebun Kopi, Mahasiswi UIN Datokarama Meninggal saat Perjalanan Mudik
Mobil minibus yang membawa rombongan Guru MTs Alkhairaat mengalami kecelakaan di Jalur Kebun Kopi, Jumat (3/6/2022)/Ist

Parigi Moutong

Polisi Sebut Kecelakaan Rombongan Guru MTs Alkhairaat di Kebun Kopi karena Rem Blong