Home / Parigi Moutong

Jumat, 3 Maret 2023 - 22:28 WIB

Polisi Terdakwa Penembakan Erfaldi Divonis Bebas dari Tuntutan 10 Tahun Penjara, JPU: Kami akan Pelajari

Bripka Hendra, terdakwa penembakan terhadap Erfaldi jalani sidang di PN Parimo/Ist

Bripka Hendra, terdakwa penembakan terhadap Erfaldi jalani sidang di PN Parimo/Ist

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghormati vonis bebas yang diberikan hakim terhadap terdakwa penembakan Erfaldi, Bripka Hendra atau Bripka H.

Sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa 10 tahun penjara atas kasus penembakan saat aksi demonstrasi di Kabupaten Parigi Moutong pada 12 Februari 2022 lalu.

Namun Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Parigi Moutong yang diketuai Yakobus Manu membebaskan Bripka Hendra dari semua dakwaan JPU.

Baca juga  Komnas HAM Soroti Penyelesaian Kasus 3 Warga di Poso Diduga Jadi Korban Salah Tembak

“Kami menghormati putusan pengadilan dan akan mempelajarinya,” ujar JPU Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Kusuma Hadi usai persidangan pembacaan putusan di PN Parigi Moutong, Jumat (3/3/2023

Hadi menambahkan, pihaknya masih akan mempelajari putusan Majelis Hakim PN Parigi Moutong terhadap terdakwa Bripka Hendra.

Baca juga  Pelaku Kasus Penembakan Erfaldi di Parimo Memasuki Babak Baru

Jaksa sendiri sebenarnya memiliki waktu 7 hari sebelum menentukan upaya hukum lebih lanjut seusai putusan dijatuhkan.

“Kami akan mempelajari putusan tersebut dengan melapor kepada pimpinan terkait langkah yang akan diambil. Karena ada waktu 7 hari untuk mempelajari putusan. Dan upaya hukum terkait putusan bebas ini berupa kasasi, langsung ke Mahkamah Agung,” jelas Hadi. (Sub)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi penembakan/Ist

Parigi Moutong

Seminggu Berlalu, Polisi Belum Pastikan Pelaku Penembakan Warga di Parigi Moutong
Tim SAR gabungan lakukan pencarian terhadap korban hilang banjir bandang melanda Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Minggu (31/7/2022)/Ist

Parigi Moutong

Hari Ketiga Usai Banjir Bandang di Torue, 3 Warga dan Satu Balita Belum Ditemukan
Warung makan di Desa Toboli, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mulai dipadati pemudik di H+3 Idulfitri 1444 Hijriah, Selasa (25/4/2023) malam/hariansulteng

Parigi Moutong

Arus Balik Lebaran, Warung Makan Desa Toboli Mulai Dipadati Pemudik
Ilustrasi/Bawaslu

Parigi Moutong

KPU Parigi Moutong Umumkan Tahapan PSU Pilkada 2024, Digelar 19 April
Ilustrasi tahanan/Ist

Parigi Moutong

7 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Parigi Moutong Ditangkap, 6 Ditembak
Ketua Umum DPW PKS Sulawesi Tengah, Muhammad Wahyuddin/Facebook Muhammad Wahyuddin

Parigi Moutong

Kadernya di DPRD Parimo Diduga Berijazah Palsu, Ini Sikap PKS Sulteng
Ilustrasi gempa bumi

Parigi Moutong

Gempa M 4,4 Guncang Parigi Moutong, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sisa DPO teroris Mujahidin Indonesia Timur/Ist

Parigi Moutong

Kontak Tembak Pecah di Parigi Moutong, Satu Terduga Teroris MIT Tewas