Home / Palu

Rabu, 3 Januari 2024 - 21:09 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria Difabel di Jalan Setia Budi Palu

Ilustrasi pelaku kejahatan/Ist

Ilustrasi pelaku kejahatan/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Seorang pria penyandang disabilitas bernama Selamet Putera menjadi korban pembunuhan di Jalan Setia Budi, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Korban berusia 35 tahun merupakan seorang penyandang disabilitas rungu wicara yang tinggal di wilayah Kecamatan Palu Barat.

Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LP-B/1702/XII/2023/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulawesi Tengah tertanggal 27 Desember 2023.

“Benar, pelaku sudah kami tangkap dan langsung dilakukan penahanan,” kata Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Muhammad Reza saat dihubungi, Rabu (3/1/2024).

Kuasa hukum keluarga korban, Rukly Chahyadi menjelaskan bahwa kejadian itu bermula ketika Selamet Putera membeli makanan di Jalan Setia Budi pada Rabu (27/12/2023).

Baca juga  Terancam 10 Tahun Penjara, Dua Anggota Polresta Palu Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas

Saat keluar, korban bertemu pelaku dan langsung diserang menggunakan senjata tajam. Korban terkena sabetan di bagian belakang punggung tepat di bawah leher.

“Keluarga klien kami seorang disabilitas rungu wicara. Ia menjadi korban kekejaman yang tak terbayangkan dari pelaku,” kata Rukly.

Dalam kondisi sudah bersimbah darah, korban berusaha lari ke rumah dan bertemu ibunya. Ia pun langsung dievakuasi ke rumah sakit.

Meski sempat mendapat perawatan, namun nyawa Selamet Putera tak tertolong alias meninggal dunia akibat menderita luka serius.

“Korban merupakan individu yang memiliki hak yang sama untuk hidup dan keamanan seperti semua orang lainnya. Kami mengecam dengan keras kekerasan dalam segala bentuknya, terutama ketika ditujukan kepada mereka yang paling rentan dalam masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga  Buntut Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Polresta Palu Perketat Pemeriksaan Tamu

Rukly memastikan pihaknya dari Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat akan terus mengawal proses hukum terhadap pelaku demi terwujudnya rasa keadilan bagi keluarga korban.

“Tugas kami untuk memastikan keadilan bagi Selamet Putera. Kami akan memberikan representasi hukum dan dukungan kepada keluarga korban selama proses hukum berlangsung. Kami mendesak pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan menyeluruh guna mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa pelaku menerima hukuman yang setimpal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Kota (Pemkot) Palu meluncurkan ajang olahraga berskala nasional bernama Palu Sport Event (PSE) 2023/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Luncurkan ‘Senka’ sebagai Maskot Palu Sport Event 2023
Witan Sulaeman jadi sasaran foto warga di acara launching Palu Sport Event, Senin malam (22/5/2023)/hariansulteng

Palu

Hadiri Peluncuran Palu Sport Event, Witan Sulaeman Jadi Sasaran Foto Bareng Warga dan Pejabat
Tim Paskibraka Garuda Perkasa bertugas kibarkan bendera merah putih di Kantor Wali Kota Palu, Minggu (17/8/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Tim Paskibraka Garuda Perkasa Bertugas Kibarkan Bendera Merah Putih di Kantor Wali Kota Palu
Longki Djanggola hadiri zikir dan doa bersama pasangan HANDAL, Minggu malam (25/8/2024)/Ist

Palu

Mantan Gubernur Sulteng Dua Periode Turun Gunung Menangkan Hidayat-Anca di Pilkada Kota Palu
Juru kampanye BerAmal, Dedi Irawan di acara kampanye terbatas yang di Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Selasa malam (22/10/2024)/Ist

Palu

10 Program Unggulan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Dirancang untuk Kesejahteraan Masyarakat
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/hariansulteng

Palu

Pemkot Palu Bakal Gelar Event Olahraga Berhadiah Miliaran dan Kumpul Komunitas Anak Muda
Ilustrasi SPBU (Dok.Pertamina)

Energi

Pertamina Salurkan Pertalite 320 Kilo Liter Per Hari di Kota Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, kembali mengumpulkan para pengusaha tambang galian C di ruang kerjanya, Senin (20/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Masih Ada Pengusaha Galian C yang Bandel, Pemkot Palu Beri Waktu hingga Juli