HARIANSULTENG.COM, SIGI – Polisi menyelidiki dugaan ancaman hingga pemerasan kepada Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi.
Diketahui, Samuel mendapat ancaman dari seseorang yang akan menyebarkan video syur diduga mirip dirinya apabila tidak mentransferkan sejumlah uang.
“Kasus tersebut saat ini masih dalam proses,” ujar Kasi Humas Polres Sigi, AKP Ferry Triyanto, Selasa (11/7/2023).
Ferry menambahkan, pihaknya belum bisa menetapkan pasal dugaan tindak pidana dalam kasus yang dialami orang nomor dua di Kabupaten Sigi tersebut.
“Penetapan pasal tentunya akan disesuaikan dengan kasus yg terjadi dan bisa diungkap. Semuanya akan melalui proses dulu,” jelasnya.
Dalam jumpa pers, Senin (10/7/2023), Wabup Sigi, Samuel Yansen Pongi menyatakan ancaman tersebut ia alami bermula pada 3 Juli 2023.
Dirinya dihubungi via telepon oleh seseorang ketika sedang berada di dalam mobil. Orang tersebut memintanya menjadi narasumber dalam acara seminar tentang pertambangan dan kehutanan.
Samuel menyanggupi permintaan itu dan meminta si penelepon untuk bertemu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sigi.
“Nadanya bicara tinggi. Saya bilang siap jadi narasumber dan fasilitasi seminar itu. Tetapi harus bertemu dengan Kadis DLH dulu,” kata Samuel menceritakan percakapannya via telepon kala itu.
Samuel kemudian menutup telepon karena ingin memimpin rapat. Namun orang tadi terus menghubinginya terkait rencana pelaksanaan seminar.
Saat hendak pulang, di dalam mobil Samuel membuka percakapan Whatsapp dari nomor orang yang tak ia kenal tersebut.
Orang itu mengancam akan menyebar rekaman video yang berisi adegan tak senonoh yang mirip dirinya.
Saat itu, kata Samuel, dirinya seolah-olah berlaga ketakutan dan meminta kepada sang oknum untuk tidak menyebarkan video tersebut.
“Dari hasil komunikasi kami bahwa ini sudah ada unsur pengancaman. Kemudian saya telepon balik, dia ancam video saya akan dia sebar. Saya berpura-purang bilang ‘jangan pak’. Di situ dia minta sejumlah uang dan harus kirim lewat rekening,” terang Samuel.
Politisi PDI Perjuangan berusia 48 tahun itu membantah bahwa pria dalam video syur tersebut adalah dirinya.
Ia mengatakan, video atau foto itu hasil rekayasa atau editan oleh pihak tak bertanggung jawab yang dimanfaatkan untuk mengancam hingga memeras.
Samuel bersama kuasa hukumnya, Mohamad Sholeh telah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
“Sekali lagi itu (video syur) bukan saya. Tetapi dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab yang mengedit melalui aplikasi tertentu. Jadi saya melapor untuk dua hal, yakni pencemaran nama baik dan pemerasan,” ujarnya. (Mrj)