HARIANSULTENG.COM, SIGI – Isrini, ibu korban wanita yang jasadnya ditemukan terbakar di Desa Sidondo, Kabupaten Sigi menagih janji polisi soal pelaksanaan rekonstruksi.
Polres Sigi pada akhir Juni 2023 lalu berencana akan segera menggelar rekonstruksi terkait dugaan pembunuhan terhadap korban bernama Cici Triana.
Akan tetapi, hingga kini pihak keluarga mengaku tak mendapat kabar pasti terkait pelaksanaan rekonstruksi setelah polisi menahan sejumlah tersangka.
“Bulan lalu disampaikan minggu ini, tetapi sampai sekarang tidak ada. Kami ingin tahu apa motif pelaku yang tega membunuh anak saya secara sadis melalui rekonstruksi,” kata Isrini, Selasa (25/7/2023).
Rivkiyadi selaku kuasa hukum keluarga korban mengapresiasi kinerja kepolisian yang terus mendalami kematian anak kliennya.
Namun ia berharap Polres Sigi memberikan kepastian bagi keluarga yang selama kurang lebih 4 bulan menunggu sejak jasad korban ditemukan pada 21 Maret 2023 lalu.
“Rekonstruksi yang dijanjikan kepada keluarga korban yang sebelumnya disampaikan dalam satu minggu, namun sudah beberapa minggu terlewati belum ada kabar kepada keluarga,” ujar Rivki.
Kasat Reskrim Polres Sigi, Iptu Ida Bagus Harta Grahing Wahyu menyatakan pihaknya harus berkoodinasi dengan JPU mengenai rekonstruksi.
“Kami sudah jadwalkan untuk minggu ini, sementara koordinasi juga dengan JPU menyesuaikan jadwalnya. Nanti kami infokan kembali,” kata Bagus. (Bal)