Home / Palu

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:22 WIB

Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba Jaringan Kayumalue Palu, Sita 102,13 Gram Sabu

Ditresnarkoba Polda Sulteng mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kota Palu/Ist

Ditresnarkoba Polda Sulteng mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kota Palu/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Ditresnarkoba Polda Sulteng mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kota Palu.

Dua terduga pelaku inisial AT (48) dan MR (18) diringkus saat sedang bertransaksi di sebuah indekos di Jalan Elang pada 18 Mei 2025 lalu.

Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pribadi Sembiring mengatakan bahwa penanhkapan berlangsung sekira pukul 00.12 Wita dini hari.

“Saat itu petugas melakukan penyamaran dan berhasil menangkap kedua pelaku ketika sedang melakukan transaksi,” kata Sembiring, Kamis (22/05/2025).

Dalam penungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga paket sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 102,13 gram.

Dua paket diserahkan saat transaksi, dan satu paket kecil lainnya ditemukan di saku celana salah satu pelaku.

Baca juga  IJTI Sulteng Desak Kapolda Usut Tuntas Kasus Perampasan Ponsel Wartawan di Polres Banggai

Dari hasil penyelidikan, AT berperan sebagai pengendali transaksi, sementara MR bertindak sebagai kurir.

AT disebut memerintahkan MR untuk mencarikan sabu karena ada pesanan dari seorang temannya.

MR kemudian pergi ke kawasan Kayumalue dan bertemu dengan seseorang berinisial S di sebuah pondok.

Dari sana, ia menerima dua paket sabu dan mendapatkan satu paket kecil sebagai bonus. Setelah itu, MR kembali ke indekos tempat AT menunggu.

“Saat MR menyerahkan dua paket sabu ke AT dan meletakkannya di atas meja, petugas yang sudah menyamar langsung melakukan penangkapan. Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu lainnya di saku celana MR,” jelas Sembiring.

Baca juga  Aktivis-Mahasiswa di Palu Serukan 12 Tuntutan Peringati Hari Buruh: May Day is Not Holiday

Seluruh paket sabu kemudian diuji di Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palu dan hasilnya positif mengandung methamphetamine.

Kedua pelaku kini mendekam di tahanan Polda Sulteng dan dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sementara itu, polisi masih memburu S yang diduga sebagai pemasok sabu. Polda Sulteng menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna menekan peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Tengah.

(Red)

Share :

Baca Juga

Warga mengadu layangan sambil ngabuburit di Jembatan Lalove, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Minggu (17/4/2022)/hariansulteng

Palu

Aksi Bapak-bapak Mengadu Layangan Sambil Ngabuburit di Bantaran Sungai Palu
AMSI Sulteng menggelar serial diskusi bertajuk "Menelusuri Luka Bumi Palu: Mengungkap Realita Penambangan Emas Liar di Kota Palu", Selasa (20/8/2024)/hariansulteng

Palu

AMSI Sulteng Gelar Serial Diskusi Dampak Buruk Pertambangan Ilegal
Wakapolda Sulteng, Brigjen Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf berkesempatan menjadi dosen praktisi di Universitas Tadulako (Untad), Rabu (07/05/2025)/Ist

Palu

Jadi Dosen Praktisi di Untad, Wakapolda Sulteng Ajak Mahasiswa Perangi Praktik Korupsi
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid didampingi sejumlah pejabat melakukan kunjungan kerja ke Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (08/04/2025)/Ist

Palu

Kunjungi Parepare, Hadianto Rasyid Ingin Belajar Bangun Stadion Sepak Bola
Ilustrasi pelaku kejahatan/Ist

Palu

Polresta Palu Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Lokasi Tambang Poboya
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho disambut Tarian Mokambu saat tiba di Mapolda Sulteng, Kota Palu, Rabu (5/3/2023)/Ist

Palu

Tiba di Bumi Tadulako, Kapolda Sulteng yang Baru Disambut Tarian Mokambu
Ketua DPRD Palu Moh Ikhsan Kalbi/Instagram @ikhsan.kalbi

Palu

Ketua DPRD Palu Meninggal Dunia karena Serangan Jantung
Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-79, Persinas ASAD Palu gelar kirab budaya pencak silat/Ist

Palu

Peringati HUT Kemerdekaan, Persinas ASAD Palu Gelar Kirab Budaya Pencak Silat