Home / Buol

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:56 WIB

Polisi Dalami Kasus Dugaan Politik Uang Pilkada 2024 di Buol

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari/Ist

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari/Ist

HARIANSULTENG.COM, BUOL – Dugaan praktik politik uang menjelang Pilkada 2024 mencuat di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Kasus ini teregistrasi dalam laporan polisi nomor : LP/B/435/X/2024/SPKT/Polres Buol/Polda Sulteng dengan terlapor inisial SR (55).

“Satu kasus dugaan pelanggaran Pilkada 2024 yang dilakukan relawan salah satu paslon bupati dan wakil bupati Buol. Kasus ini telah dilakukan kajian di Sentra Gakkumdu Buol,” ungkap Wakasatgas Humas Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala, AKBP Sugeng Lestari, Kamis (31/10/2024).

Dugaan pelanggaran pilkada tersebut terjadi di Desa Tongon, Kecamatan Mamunu, Kabupaten Buol pada 21 Oktober 2024 di rumah SR.

Baca juga  Setubuhi Adik Ipar hingga Melahirkan, Pria di Buol Terancam 15 Tahun Penjara

SR, sebut Sugeng, atas inisiatifnya memberikan bibit kakao berusia 3 bulan sebanyak 1.000 bibit kepada warga, dengan maksud agar penerima memilih salah satu paslon dan tidak memilih paslon lainnya.

Perbuatan tersebut diduga melanggar pasal 187A Jo Pasal 73 ayat (4) Undang Undang RI Nomor 10 tahun 2020.

“Setiap orang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung atau tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pulih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu diancam penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar”, pungkas Sugeng.

Baca juga  Banjir dan Longsor Landa 4 Kecamatan di Buol

(Fat)

Share :

Baca Juga

Adi Prianto/Ist

Buol

Adi Prianto: DPRD Buol Genit Usulkan Tiga Nama ke Mendagri
Ketua GP Ansor Buol, Aco A Ahmad/Ist

Buol

GP Ansor Buol Siap Libatkan Diri Bersama Polri dalam Giat Sosial Kemasyarakatan
Presiden Jokowi saat meninjau lokasi gempa di Palu, Sulawesi Tengah pada tahun 2018/Sekretariat Kabinet

Buol

Mengenal Gempa Megathrust seperti Disebut BPBD Bisa Terjadi di Tolitoli dan Buol
Seorang nelayan bernama Arwin J Lukas dikabarkan hilang saat memancing di perairan laut Desa Lilito, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol/Ist

Buol

Seorang Nelayan di Buol Hilang saat Memancing di Perairan Desa Lilito
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto

Buol

Polda Sulteng Tangkap DPO Tindak Pidana Perkebunan di Buol
Pejabat Pemkab Buol jadi tersangka kasus kecurangan seleksi calon ASN 2021, Senin (25/4/2022)/Ist

Buol

Pejabat Pemkab Buol Jadi Tersangka Kasus Kecurangan Seleksi Calon ASN 2021
Tambang ilegal di sungai Tabong/istimewa

Buol

Siap Tegakkan Aturan, Kapolres Buol Akan Tinjau Pertambangan Ilegal di Sungai Tabong 
Ilustrasi gempa bumi

Buol

Potensi Gempa Megathrust dan Tsunami 20 Meter di Tolitoli-Buol, BMKG: Jangan Panik