Home / Buol

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:56 WIB

Polisi Dalami Kasus Dugaan Politik Uang Pilkada 2024 di Buol

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari/Ist

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari/Ist

HARIANSULTENG.COM, BUOL – Dugaan praktik politik uang menjelang Pilkada 2024 mencuat di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Kasus ini teregistrasi dalam laporan polisi nomor : LP/B/435/X/2024/SPKT/Polres Buol/Polda Sulteng dengan terlapor inisial SR (55).

“Satu kasus dugaan pelanggaran Pilkada 2024 yang dilakukan relawan salah satu paslon bupati dan wakil bupati Buol. Kasus ini telah dilakukan kajian di Sentra Gakkumdu Buol,” ungkap Wakasatgas Humas Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala, AKBP Sugeng Lestari, Kamis (31/10/2024).

Dugaan pelanggaran pilkada tersebut terjadi di Desa Tongon, Kecamatan Mamunu, Kabupaten Buol pada 21 Oktober 2024 di rumah SR.

Baca juga  KPU Palu Tetapkan Syarat Calon Wali Kota Jalur Independen Minimal 23.046 Dukungan KTP

SR, sebut Sugeng, atas inisiatifnya memberikan bibit kakao berusia 3 bulan sebanyak 1.000 bibit kepada warga, dengan maksud agar penerima memilih salah satu paslon dan tidak memilih paslon lainnya.

Perbuatan tersebut diduga melanggar pasal 187A Jo Pasal 73 ayat (4) Undang Undang RI Nomor 10 tahun 2020.

“Setiap orang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung atau tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pulih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu diancam penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar”, pungkas Sugeng.

Baca juga  Mulai Hari Ini, Kabupaten Buol Alami Pemadaman Listrik Bergilir 9 Jam Hingga 10 April

(Fat)

Share :

Baca Juga

Tim SAR gabungan menemukan jasad Arwin J Lukas, nelayan yang hilang di perairan laut Desa Lilito, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol/Ist

Buol

Hilang saat Memancing, Nelayan di Buol Ditemukan Meninggal Dunia 50 Meter dari Lokasi Kejadian
Ilustrasi gempa bumi

Buol

BPBD Buol Tanggapi Ancaman Gempa Megathrust Magnitudo 8,9
Koordinator Jatam Sulteng, Moh Taufik/Ist

Buol

Jatam Sulteng Desak Pemkab Buol Evaluasi Dampak Pertambangan Galian C di Desa Busak I
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Buol membuat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup).

Buol

DP3A Pemdes Buol Buat Ranperbup Pencegahan Stunting Terintegrasi
Ilustrasi gempa bumi

Buol

Potensi Gempa Megathrust dan Tsunami 20 Meter di Tolitoli-Buol, BMKG: Jangan Panik
Banjir setinggi 1 meter merendam pemukiman warga di Desa Balau, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Kamis (30/01/2025)/Ist

Buol

Banjir Setinggi 1 Meter Rendam Desa Balau Buol, 212 KK Terdampak
Ilustrasi gempa/Ist

Buol

Gempa M 4,6 Guncang Buol, BMKG: Dipicu Subduksi Lempeng Laut Sulawesi
Menurut Aktivis Tokoh Pemuda Kabupaten Buol Rudianto Armen

Buol

Pelaksana Musda ke-VI DPD KNPI Kabupaten Buol dan MPI Dinilai Gagal Paham Soal AD/ART