Home / Buol

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:56 WIB

Polisi Dalami Kasus Dugaan Politik Uang Pilkada 2024 di Buol

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari/Ist

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari/Ist

HARIANSULTENG.COM, BUOL – Dugaan praktik politik uang menjelang Pilkada 2024 mencuat di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Kasus ini teregistrasi dalam laporan polisi nomor : LP/B/435/X/2024/SPKT/Polres Buol/Polda Sulteng dengan terlapor inisial SR (55).

“Satu kasus dugaan pelanggaran Pilkada 2024 yang dilakukan relawan salah satu paslon bupati dan wakil bupati Buol. Kasus ini telah dilakukan kajian di Sentra Gakkumdu Buol,” ungkap Wakasatgas Humas Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala, AKBP Sugeng Lestari, Kamis (31/10/2024).

Dugaan pelanggaran pilkada tersebut terjadi di Desa Tongon, Kecamatan Mamunu, Kabupaten Buol pada 21 Oktober 2024 di rumah SR.

Baca juga  KPU Terima 3 Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, Wartabone-Rizal Jadi Pendaftar Terakhir

SR, sebut Sugeng, atas inisiatifnya memberikan bibit kakao berusia 3 bulan sebanyak 1.000 bibit kepada warga, dengan maksud agar penerima memilih salah satu paslon dan tidak memilih paslon lainnya.

Perbuatan tersebut diduga melanggar pasal 187A Jo Pasal 73 ayat (4) Undang Undang RI Nomor 10 tahun 2020.

“Setiap orang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung atau tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pulih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu diancam penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar”, pungkas Sugeng.

Baca juga  Bocah Perempuan di Buol yang Hilang Terseret Ombak Ditemukan Meninggal Dunia

(Fat)

Share :

Baca Juga

Polres Buol siapkan doorprize dua unit motor bagi masyarakat yang mengikuti vaksinasi Covid-19/Ist

Buol

Polres Buol Umumkan Pemenang Undian Vaksinasi Berhadiah Dua Unit Motor Besok
Bupati Buol Amirudin Rauf pimpin rapat pengarahan kepada calon penerima manfaat bantuan sapi.

Buol

Bupati Buol Habiskan 4,19 Miliar APBD Untuk Bagikan 404 Ekor Sapi di 47 Desa
Ilustrasi gempa bumi

Buol

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Buol, BMKG: Tetap Tenang dan Selalu Waspada
Ilustrasi gempa bumi

Buol

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Kabupaten Buol
Aparat kepolisian menemukan 6 alat berat di lokasi pertambangan ilegal di Kabupaten Buol dan Tolitoli, Sulawesi Tengah, Minggu (10/7/2022)/Ist

Buol

Penggerebekan Bocor, Polisi Hanya Temukan Alat Berat di Lokasi Tambang Ilegal di Buol dan Tolitoli
Wakil Gubernur Ma'mun Amir

Banggai

Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting
Ilustrasi gempa bumi

Buol

BPBD Buol Tanggapi Ancaman Gempa Megathrust Magnitudo 8,9
Ilustrasi/Ist

Buol

Setubuhi Adik Ipar hingga Melahirkan, Pria di Buol Terancam 15 Tahun Penjara