Home / Buol

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:56 WIB

Polisi Dalami Kasus Dugaan Politik Uang Pilkada 2024 di Buol

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari/Ist

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari/Ist

HARIANSULTENG.COM, BUOL – Dugaan praktik politik uang menjelang Pilkada 2024 mencuat di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Kasus ini teregistrasi dalam laporan polisi nomor : LP/B/435/X/2024/SPKT/Polres Buol/Polda Sulteng dengan terlapor inisial SR (55).

“Satu kasus dugaan pelanggaran Pilkada 2024 yang dilakukan relawan salah satu paslon bupati dan wakil bupati Buol. Kasus ini telah dilakukan kajian di Sentra Gakkumdu Buol,” ungkap Wakasatgas Humas Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala, AKBP Sugeng Lestari, Kamis (31/10/2024).

Dugaan pelanggaran pilkada tersebut terjadi di Desa Tongon, Kecamatan Mamunu, Kabupaten Buol pada 21 Oktober 2024 di rumah SR.

Baca juga  Kapolda Sulteng Ingatkan Anggota Jaga Netralitas Jelang Pilkada Serentak 2024

SR, sebut Sugeng, atas inisiatifnya memberikan bibit kakao berusia 3 bulan sebanyak 1.000 bibit kepada warga, dengan maksud agar penerima memilih salah satu paslon dan tidak memilih paslon lainnya.

Perbuatan tersebut diduga melanggar pasal 187A Jo Pasal 73 ayat (4) Undang Undang RI Nomor 10 tahun 2020.

“Setiap orang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung atau tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pulih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu diancam penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar”, pungkas Sugeng.

Baca juga  Dapat Restu NasDem Maju Pilgub Sulteng, Ahmad Ali Sebut Bakal Ada Partai Lain Gabung Koalisi

(Fat)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi gempa bumi

Buol

Subduksi Lempeng Laut Sulawesi Picu Gempa M5,2 di Buol, BMKG Imbau Warga Jauhi Bangunan Retak
Bowo Timumun ambil formulir pendaftaran calon bupati di 4 Partai untuk maju Pilkada Buol 2024/Ist

Buol

Bowo Timumun Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati di 4 Partai untuk Maju Pilkada Buol 2024
Ket foto : Suasana Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Minggu (10/4/2022) ditutup sementara/handover @Sulaeman Samunggai S IP

Buol

TPA Kecamatan Biau Buol Full, Pelayanan Sampah Berhenti Sementara
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto

Buol

Polda Sulteng Tangkap DPO Tindak Pidana Perkebunan di Buol
Sukarelawan Ganjar Pranowo tergabung dalam Srikandi Ganjar mengadakan pembuatan makanan ambal, makanan khas Buol bersama ibu-ibu alias emak-emak/Ist

Buol

Srikandi Ganjar Adakan Pelatihan Buat Makanan Ambal Khas Buol Bareng Ibu-ibu
Ilustrasi gelombang tsunami/Ist

Buol

Pakar Sebut Potensi Gempa Megathrust Tolitoli-Buol Bisa Picu Tsunami 20 Meter
Risharyudi Triwibowo. (Foto: Istimewa)

Buol

KPK Terus Usut Kasus Korupsi Kemnaker yang Menyeret Bupati Buol Risharyudi Triwibowo
Adi Prianto/Ist

Buol

Adi Prianto: DPRD Buol Genit Usulkan Tiga Nama ke Mendagri