Home / Palu

Sabtu, 19 November 2022 - 21:45 WIB

Polisi Bakal Tindak Penyelenggara Nobar Piala Dunia 2022 Tanpa Lisensi di Kota Palu

Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/Ist

Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Pihak kepolisian mempersilahkan masyarakat Kota Palu untuk menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2022.

Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah mengimbau acara nobar Piala Dunia dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Ia juga mengimbau para pecinta sepakbola di Kota Palu untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama perhelatan Piala Dunia berlangsung.

“Semua aktivitas kegiatan masyarakat bisa dilaksanakan, tidak ada pembatasan. Namun tetap perhatikan protokol kesehatan. Mari sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya nobar. Jaga kendaraan masing-masing dari Curanmor,” kata Kombes Barliansyah, Sabtu (19/11/2022).

Baca juga  Kepala BPBD Palu Dampingi Kunjungan Kedubes Swiss dan BNPB ke Huntap Talise

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa pihak manapun yang akan menyelenggarakan nobar Piala Dunia harus memiliki izin dari PT Surya Citra Media (SCM) selaku pemegang hak siar di Indonesia.

Nobar Piala Dunia 2022 tanpa izin SCM merupakan bentuk pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2014.

Dalam UU tersebut, nobar Piala Dunia 2022 tanpa izin SCM dapat dijerat denganĀ sanksi pidana maksimal empat tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Baca juga  Libur Panjang, Polresta Palu Kerahkan 200 Personel Amankan Gereja dan Tempat Wisata

Meski masuk kategori delik aduan, Polresta Palu bakal menindaklanjuti jika adanya laporan mengenai kegiatan nobar Piala Dunia 2022 tanpa lisensi.

“Karena merupakan delik aduan, kami akan menindak penyelenggara nobar Piala Dunia apabila ada laporan dari pihak pemegang hak siar, yakni pihak SCM atau kuasa Hukum yang telah ditunjuk. Sehingga kami mengimbau agar dapat melakukan kerja sama dengan pemegang hak siar Piala Dunia sebelum melaksanakan nobar,” jelas Kombes Barliansyah. (Jmr)

Share :

Baca Juga

Aktivitas di Pasar Masomba, Jalan Tanjung Panginpuan, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (8/3/2022)/hariansulteng

Ekonomi

Harga Bawang Merah Hingga Cabai di Palu Naik Dua Kali Lipat
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin secara resmi membuka Pasar Murah Ramadan di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Senin (17/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Ringankan Beban Masyarakat, Pemkot Palu Gelar Pasar Murah Ramadan 1446 H
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid pimpin pelantikan pengawas dan kepala sekolah tingkat TK, SD dan SMP/Pemkot Palu

Palu

Terlambat Datang, 14 Kepala Sekolah Batal Dilantik Wali Kota Palu
Bupati Sigi, Moh Irwan membuka secara resmi Festival Media Hijau bertajuk "Aksi Media untuk Perubahan Iklim dan Energi Baru Terbarukan", Minggu (10/12/2023)/hariansulteng

Palu

Bupati Sigi, Kadishut Sulteng hingga Legislator Palu Hadiri Pembukaan Festival Media Hijau
KPU Kota Palu menggelar sosialisasi tahapan Pilkada 2024, Sabtu (4/5/2024)/hariansulteng

Palu

KPU Palu Tetapkan Syarat Calon Wali Kota Jalur Independen Minimal 23.046 Dukungan KTP
Abdul Kadir Karding terpilih sebagai Ketua Umum IKA SMADA Palu, Kamis (3/11/2022)/hariansulteng

Palu

Anggota DPR RI Abdul Kadir Karding Terpilih Pimpin IKA SMADA Palu Hingga 2026
Bandara Mutiara Sis Aljufri, Jalan Abdurrahman Saleh, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Bandara Mutiara Sis Aljufri Berlakukan Kebijakan Naik Pesawat Tanpa Tes PCR-Antigen
Komunitas Rumah Literasi Ceria gelar kegiatan belajar mengajar gratis kepada anak-anak di Huntara Mamboro/Ist

Palu

Belajar di Huntara, Rumah Literasi Ceria Ajari Anak-anak Korban Bencana Membaca hingga Kenalkan Pancasila