Home / Palu

Sabtu, 19 November 2022 - 21:45 WIB

Polisi Bakal Tindak Penyelenggara Nobar Piala Dunia 2022 Tanpa Lisensi di Kota Palu

Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/Ist

Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Pihak kepolisian mempersilahkan masyarakat Kota Palu untuk menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2022.

Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah mengimbau acara nobar Piala Dunia dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Ia juga mengimbau para pecinta sepakbola di Kota Palu untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama perhelatan Piala Dunia berlangsung.

“Semua aktivitas kegiatan masyarakat bisa dilaksanakan, tidak ada pembatasan. Namun tetap perhatikan protokol kesehatan. Mari sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya nobar. Jaga kendaraan masing-masing dari Curanmor,” kata Kombes Barliansyah, Sabtu (19/11/2022).

Baca juga  Tanggapi Keluhan Warga, Polresta Palu Razia Juru Parkir Liar di Gerai Alfamidi Besok

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa pihak manapun yang akan menyelenggarakan nobar Piala Dunia harus memiliki izin dari PT Surya Citra Media (SCM) selaku pemegang hak siar di Indonesia.

Nobar Piala Dunia 2022 tanpa izin SCM merupakan bentuk pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2014.

Dalam UU tersebut, nobar Piala Dunia 2022 tanpa izin SCM dapat dijerat denganĀ sanksi pidana maksimal empat tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Baca juga  Harga Minyak Goreng di Palu Tembus Rp 55 Ribu Per 2 Liter, Pedagang Keluhkan Stok Langka

Meski masuk kategori delik aduan, Polresta Palu bakal menindaklanjuti jika adanya laporan mengenai kegiatan nobar Piala Dunia 2022 tanpa lisensi.

“Karena merupakan delik aduan, kami akan menindak penyelenggara nobar Piala Dunia apabila ada laporan dari pihak pemegang hak siar, yakni pihak SCM atau kuasa Hukum yang telah ditunjuk. Sehingga kami mengimbau agar dapat melakukan kerja sama dengan pemegang hak siar Piala Dunia sebelum melaksanakan nobar,” jelas Kombes Barliansyah. (Jmr)

Share :

Baca Juga

Wisuda Universitas Tadulako beberapa waktu lalu/Ist

Palu

Ini Dia Nama Wisudawan Terbaik Untad Periode 109 dan 110
Polisi mengamankan 2 orang terduga pelaku pungli terhadap sopir rental di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Pantoloan, Kota Palu, Selasa (25/6/2024)/hariansulteng

Palu

Viral Dugaan Pungli ke Sopir Rental di Pantoloan, Polisi Amankan 2 Orang
BFI Finance gelar media gathering bersama sejumlah jurnalis di Kota Palu, Jumat (22/8/2025). (Foto: hariansulteng.com)

Advertorial

BFI Finance Dukung Ekonomi Masyarakat Palu Lewat Pembiayaan Produktif dan Terencana
Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang/hariansulteng

Palu

Bentrok Antarkelompok di Pasar Inpres Manonda, Polisi Bantah Ada Korban Meninggal
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman menghadiri apel akbar peringatan Hari Santri Nasional 2024, Selasa (22/10/2024)/Pemkot Palu

Palu

Asisten 1 Setda Kota Palu Hadiri Apel Akbar Peringatan Hari Santri Nasional di Alkhairaat
Keberadaan kolam perendaman di area pertambangan emas Poboya, Kota Palu/Jatam Sulteng

Palu

Ribut-ribut PT AKM Cuan dari Tambang Ilegal: Deretan Petinggi hingga Kesaksian Pekerja
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding/Ist

Palu

Komisi III DPR RI Kembali Panggil Kapolda Sulteng soal Tahanan Tewas

Palu

Wow, Persipal Palu Beli Bus Sepak Bola