Home / Palu

Sabtu, 19 November 2022 - 21:45 WIB

Polisi Bakal Tindak Penyelenggara Nobar Piala Dunia 2022 Tanpa Lisensi di Kota Palu

Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/Ist

Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Pihak kepolisian mempersilahkan masyarakat Kota Palu untuk menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2022.

Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah mengimbau acara nobar Piala Dunia dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Ia juga mengimbau para pecinta sepakbola di Kota Palu untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama perhelatan Piala Dunia berlangsung.

“Semua aktivitas kegiatan masyarakat bisa dilaksanakan, tidak ada pembatasan. Namun tetap perhatikan protokol kesehatan. Mari sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya nobar. Jaga kendaraan masing-masing dari Curanmor,” kata Kombes Barliansyah, Sabtu (19/11/2022).

Baca juga  Cegah 'Serangan Balik' Usai Penangkapan 5 Terduga Teroris, Kapolresta Imbau Anggota Waspada

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa pihak manapun yang akan menyelenggarakan nobar Piala Dunia harus memiliki izin dari PT Surya Citra Media (SCM) selaku pemegang hak siar di Indonesia.

Nobar Piala Dunia 2022 tanpa izin SCM merupakan bentuk pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2014.

Dalam UU tersebut, nobar Piala Dunia 2022 tanpa izin SCM dapat dijerat denganĀ sanksi pidana maksimal empat tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Baca juga  Polda Sulteng Mutasi 3 Pejabat Utama Polresta Palu, 2 di Antaranya Kapolsek

Meski masuk kategori delik aduan, Polresta Palu bakal menindaklanjuti jika adanya laporan mengenai kegiatan nobar Piala Dunia 2022 tanpa lisensi.

“Karena merupakan delik aduan, kami akan menindak penyelenggara nobar Piala Dunia apabila ada laporan dari pihak pemegang hak siar, yakni pihak SCM atau kuasa Hukum yang telah ditunjuk. Sehingga kami mengimbau agar dapat melakukan kerja sama dengan pemegang hak siar Piala Dunia sebelum melaksanakan nobar,” jelas Kombes Barliansyah. (Jmr)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Palu Kamis (6/4/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Apresiasi DPRD Setujui Dua Ranperda Dijadikan Peraturan Daerah
Relawan Muda Seni Tradisi mendeklarasikan dukungan kepada Ahmad Ali di Pilgub Sulteng 2024, Minggu (9/6/2024)/Ist

Palu

Siap Menangkan Ahmad Ali di Pilgub Sulteng, Relawan Muda Seni Tradisi Dideklarasi di Kantor Banuata
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menggelar pelatihan penyusunan analisa jabatan dan analisa beban kerja, Senin (11/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Gelar Pelatihan Penyusunan Analisa Jabatan-Beban Kerja
Beberapa hunian tetap (Huntap) Duyu milik penyintas bencana di Kota Palu rusak akibat angin kencang.

Palu

BREAKING NEWS: Huntap Duyu di Palu Rusak Akibat Angin Kencang
Keindahan gemerlap Kota Palu dari kawasan Huntap Duyu, Rabu (13/7/2022) malam/hariansulteng

Palu

Huntap Duyu, Tempat Menikmati Gemerlap Kota Palu dari Ketinggian
Polresta Palu meningkatkan pengamanan mako usai penangkapan 5 terduga teroris jaringan kelompok Jamaah Islamiyah, Jumat (17/3/2023)/hariansulteng

Palu

Cegah ‘Serangan Balik’ Usai Penangkapan 5 Terduga Teroris, Kapolresta Imbau Anggota Waspada
Aneka jenis ikan bakar khas Rumah Makan Ikan Bakar Pasigala/Ist

Palu

Berdiri Pascagempa, Rumah Makan Pasigala Tempat Kuliner Spesialis Ikan Bakar di Kota Palu
Permainan latto-latto yang trend beberapa waktu terakhir ikut memeriahkan Festival Rakyat Tondo 2022, Rabu (28/12/2022)/hariansulteng

Palu

Adu Skill Main Latto-Latto Ramaikan Pesta Rakyat Tondo 2022