Home / Palu

Sabtu, 19 November 2022 - 21:45 WIB

Polisi Bakal Tindak Penyelenggara Nobar Piala Dunia 2022 Tanpa Lisensi di Kota Palu

Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/Ist

Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Pihak kepolisian mempersilahkan masyarakat Kota Palu untuk menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2022.

Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah mengimbau acara nobar Piala Dunia dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Ia juga mengimbau para pecinta sepakbola di Kota Palu untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama perhelatan Piala Dunia berlangsung.

“Semua aktivitas kegiatan masyarakat bisa dilaksanakan, tidak ada pembatasan. Namun tetap perhatikan protokol kesehatan. Mari sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya nobar. Jaga kendaraan masing-masing dari Curanmor,” kata Kombes Barliansyah, Sabtu (19/11/2022).

Baca juga  IMM Sulteng Gelar Dialog Publik Bahas Dugaan Pelanggaran PT CPM

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa pihak manapun yang akan menyelenggarakan nobar Piala Dunia harus memiliki izin dari PT Surya Citra Media (SCM) selaku pemegang hak siar di Indonesia.

Nobar Piala Dunia 2022 tanpa izin SCM merupakan bentuk pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2014.

Dalam UU tersebut, nobar Piala Dunia 2022 tanpa izin SCM dapat dijerat denganĀ sanksi pidana maksimal empat tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Baca juga  Korban Tenggelam di Teluk Palu Ditemukan Tewas Terapung

Meski masuk kategori delik aduan, Polresta Palu bakal menindaklanjuti jika adanya laporan mengenai kegiatan nobar Piala Dunia 2022 tanpa lisensi.

“Karena merupakan delik aduan, kami akan menindak penyelenggara nobar Piala Dunia apabila ada laporan dari pihak pemegang hak siar, yakni pihak SCM atau kuasa Hukum yang telah ditunjuk. Sehingga kami mengimbau agar dapat melakukan kerja sama dengan pemegang hak siar Piala Dunia sebelum melaksanakan nobar,” jelas Kombes Barliansyah. (Jmr)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi Pemilu/Ist

Palu

KPU Palu Belum Bisa Pastikan Penambahan Kursi DPRD di Pemilu 2024
IKA Teknik Untad menyalurkan 6 sapi kurban pada hari raya Iduladha 1445 Hijriah/Ist

Palu

Iduladha 1445 Hijriah, IKA Teknik Untad Salurkan 6 Hewan Kurban ke Masyarakat
Sejumlah warga menggelar aksi damai menyikapi kerusakan lingkungan akibat maraknya aktivitas galian C di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (21/5/2024)/Ist

Palu

Keluhkan Debu Tambang, Warga Gelar Aksi Protes Pencemaran Udara di Pesisir Pantai Palu-Donggala
Badan Narkotika Nasional Kota Palu bersama Satgas Pancasila Kelurahan Besusu Barat menggelar razia kos-kosan di RW 9, Jl Lorong Bakso, Minggu (20/11/2022) subuh.

Palu

3 Orang Penghuni Kos-kosan di Besusu Barat Positif Gunakan Narkoba
Polisi mengamankan 3 terduga pengedar narkoba jenis sabu di Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Polisi Ringkus 3 Pengedar Narkoba di Palu, Sita 100,64 Gram Sabu
Lurah Kabonena bersama Kepala Puskesmas Lere Agustina, Pengurus Perempuan Adipura Sumiatun, Kader KB Sumarni, serta Tim Pendamping Keluarga Sarmadani, Nurmila dan Meliana menyalurkan bantuan gerakan segenggam beras kepada warga yang membutuhkan/istimewa

Palu

Perdana, Kelurahan Kabonena Salurkan Program Segenggam Beras Kepada Warga
Upacara tradisi pedang pora mewarnai penyambutan Kombes Deny Abrahams sebagai Kapolresta Palu yang baru, Jumat (10/01/2025)/Ist

Palu

Kapolresta Palu Berganti, Upacara Pedang Pora Sambut Kedatangan Kombes Deny Abrahams
Ilustrasi pelaku kejahatan/Ist

Palu

Polresta Palu Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Lokasi Tambang Poboya