Home / Palu

Sabtu, 19 November 2022 - 21:45 WIB

Polisi Bakal Tindak Penyelenggara Nobar Piala Dunia 2022 Tanpa Lisensi di Kota Palu

Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/Ist

Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Pihak kepolisian mempersilahkan masyarakat Kota Palu untuk menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2022.

Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah mengimbau acara nobar Piala Dunia dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Ia juga mengimbau para pecinta sepakbola di Kota Palu untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama perhelatan Piala Dunia berlangsung.

“Semua aktivitas kegiatan masyarakat bisa dilaksanakan, tidak ada pembatasan. Namun tetap perhatikan protokol kesehatan. Mari sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya nobar. Jaga kendaraan masing-masing dari Curanmor,” kata Kombes Barliansyah, Sabtu (19/11/2022).

Baca juga  Jagokan Prancis, Ketua Bawaslu Sulteng Prediksi Skuad Ayam Jantan Menang Tipis atas Maroko

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa pihak manapun yang akan menyelenggarakan nobar Piala Dunia harus memiliki izin dari PT Surya Citra Media (SCM) selaku pemegang hak siar di Indonesia.

Nobar Piala Dunia 2022 tanpa izin SCM merupakan bentuk pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2014.

Dalam UU tersebut, nobar Piala Dunia 2022 tanpa izin SCM dapat dijerat denganĀ sanksi pidana maksimal empat tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Baca juga  Gelar Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan, Pemkot Palu Siapkan Doorprize

Meski masuk kategori delik aduan, Polresta Palu bakal menindaklanjuti jika adanya laporan mengenai kegiatan nobar Piala Dunia 2022 tanpa lisensi.

“Karena merupakan delik aduan, kami akan menindak penyelenggara nobar Piala Dunia apabila ada laporan dari pihak pemegang hak siar, yakni pihak SCM atau kuasa Hukum yang telah ditunjuk. Sehingga kami mengimbau agar dapat melakukan kerja sama dengan pemegang hak siar Piala Dunia sebelum melaksanakan nobar,” jelas Kombes Barliansyah. (Jmr)

Share :

Baca Juga

Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido bersama tim gabungan melakukan peninjauan ke Pasar Inpres Manonda dan Pasar Masomba, Jumat pagi (13/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Jamin Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru
Head of Corporate Communications PT Vale, Vanda Kusumaningrum/hariansulteng

Palu

Perkuat Kolaborasi Media untuk Keberlanjutan, PT Vale Buka Puasa Bersama Jurnalis di Palu
Pemkot Palu sepakati naikkan UMK sebesar 6,5 persen, Kamis (12/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Resmi, UMK Kota Palu Naik 6,5 Persen Jadi Rp3.386.588
BMKG lakukan pengamatan fenomena gerhana bulan sebagian di Kota Palu, Jumat (19/11/2021) malam/hariansulteng

Palu

BMKG Ungkap Hasil Pengamatan Gerhana Bulan Sebagian di Kota Palu
Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo mengikuti secara virtual kirab Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Selasa (14/2/2023)/hariansulteng

Palu

Sekkot Palu Irmayanti Hadiri Kirab Setahun Menuju Pemilu 2024, Diikuti 13 Partai Politik
Perindo Sulteng gelar jumpa pers terkait penunjukan Andono Wibisono sebagai Plt Ketua Perindo Kota Palu/hariansulteng

Palu

DPW Ungkap Alasan Tunjuk Andono Wibisono Jadi Plt Ketua Perindo Kota Palu Gantikan Andri Gultom
Dekan Fakultas Teknik Untad, Andi Rusdin/hariansulteng

Palu

Buntut Aksi Tawuran, Untad Bakal Bekukan Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil dan Mesin
HMI Cabang Palu diskusi bahas praktik tambang ilegal, Rabu (26/02/2025)/Ist

Palu

HMI Cabang Palu: Tambang Ilegal di Sulteng Ancaman Serius yang Harus Ditindak