HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – Polres Morowali menangkap seorang pria berinisial ARS (50) pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota kepolisian.
Polisi gadungan tersebut melakukan aksi penipuan terhadap pemilik kios di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Kasat Reskrim Polres Morowali, Iptu Agus Salim mengatakan, pelaku sudah beberapa kali melakukan penipuan di sejumlah daerah di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
“Pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Direktorat Reskrimsus Polda Sulteng dan telah melakukan beberapa kali menjalankan aksinya,” ungkapnya, Rabu (17/7/2024).
Agus menuturkan, modus ARS adalah dengan mengaku sebagai anggota polisi untuk memperdaya korban serta menawarkan barang-barang hasil sitaan seperti BBM, tabung gas, handphone, dan kendaraan hasil lelang.
Setelah uang diberikan melalui transfer atau tunai, pelaku langsung mengganti nomor HP dan pindah ke daerah lain.
“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang tunai hasil penipuan sebesar Rp5.900.000, tiga buah kartu ATM, satu buah masker Polri, tiga unit handphone, satu unit kendaraan roda dua,” terangnya.
Atas kejadian ini, Agus mengimbau masyarakat berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai aparat tanpa bukti yang jelas.
“Polres Morowali terus berupaya untuk memberantas tindak Kriminal demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ucapnya.
(Fat)