Home / Parigi Moutong / Sulteng

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:39 WIB

Polda Sulteng Usut Dugaan Bekingan Aparat di Balik Aktivitas PETI Parigi Moutong

Ilustrasi saat Polda Sulteng dan Polres Parimo memeriksa lima lokasi aktivitas PETI (Sumber: polri.go.id)

Ilustrasi saat Polda Sulteng dan Polres Parimo memeriksa lima lokasi aktivitas PETI (Sumber: polri.go.id)

HARIANSULTENG.COM, PARIMO Praktik pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong terus menjadi buah bibir publik dalam beberapa waktu terakhir.

Anggota DPR RI, Longki Djanggola, belum lama ini menyinggung keterlibatan oknum aparat penegak hukum—termasuk kepolisian—disinyalir menjadi salah satu pemicu maraknya aktivitas haram tersebut.

Menyikapi informasi ini, Polda Sulteng bakal mengerahkan tim dari Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam untuk melakukan penyelidikan.

“Tentunya ini menjadi informasi yang berharga dan akan kami tindaklanjuti dengan menurunkan tim paminal. Bapak Kapolda sudah berkomitmen akan menindak segala aktivitas yang dianggap ilegal,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, Jumat (20/6/2025).

Baca juga  Beda Keterangan Komnas HAM dan Polisi Soal Situasi Pascademo Ricuh di Parigi Moutong

Sugeng menyatakan pihaknya akan bersinergi dengan TNI dan Pemkab Parimo dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal.

Menurutnya, sinergi lintas stakeholder sangat dibutuhkan karena persoalan PETI bukan hanya semata-mata tanggung jawab kepolisian.

“Karena setelah penindakan dan penegakan hukum, mesti ada tindakan berkelanjutan agar PETI tidak lagi beroperasi. Karena lokasi atau tanah yang menjadi titik aktivitas PETI merupakan milik masyarakat atau pemerintah daerah,” ucap Sugeng.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, menyampaikan hal senada. Bagi Djoko, penertiban tambang liar harus dilakukan secara komprehensif.

Baca juga  Mudik Lebaran 2023: 44 Kecelakaan Terjadi di Sulteng, 12 Orang Meninggal Dunia

Djoko menyebut perkara PETI tidak bisa dipandang dalam kacamata hukum semata, melainkan juga dari aspek perlindungan lingkungan, kesejahteraan masyarakat, hingga tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.

Yang jelas, imbuhnya, koordinasi antarinstansi menjadi kunci untuk menjamin efektivitas penertiban tambang ilegal di Parigi Moutong.

“Upaya ini harus dibarengi dengan solusi alternatif bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada aktivitas pertambangan liar. Penertiban bukan semata soal penindakan, tetapi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan, keadilan sosial dan kedaulatan atas sumber daya alam,” pungkas Djoko.

(Fandy)

Share :

Baca Juga

Wijaya Chandra/hariansulteng

Sulteng

Jadi Caleg DPRD Sulteng dari Perindo, Wijaya Chandra Pernah ‘Dirayu’ Gabung Partai Lain
Ilustrasi - kekerasan seksual/Ist

Morowali Utara

2 Anak di Morut Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri Selama 5 Tahun
Kota Palu menjadi satu satunya peserta Karnaval Budaya Nusantara terbanyak dalam Rakernas Apeksi XVII di Balikpapan/Ist

Nasional

Karnaval Apeksi di Balikpapan, Ratusan Peserta Asal Palu Kenakan Pakaian Adat Suku Kaili
Ketua KAHMI Jaya, Mohamad Taufik/Ist

Nasional

40 Nama Masuk Bursa Calon Presidium, Ketua KAHMI Jaya Ajak Peserta Munas Pilih Perwakilan Sulteng
Rusdy Mastura hadiri pertemuan konsolidasi bersama relawan Sangganipa/Ist

Sulteng

Arti Tagline ‘Kueva’ Pasangan Sangganipa, Cudy: Melawan Kemiskinan
Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman secara simbolis meresmikan Kantor Kelurahan Palupi, Jumat (18/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Tingkatkan Layanan Publik, Pemkot Palu Resmikan Kantor Kelurahan Palupi
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Fraksi Partai Demokrat Marlelah/istimewa 

Sulteng

Anggota DPRD Sulteng Marlelah Tolak Kenaikan Harga BBM Hingga Berikan Solusi Ini
BI-OJK beberkan perkembangan industri jasa keuangan dan kondisi ekonomi di Sulteng/hariansulteng

Sulteng

BI-OJK Beberkan Perkembangan Industri Jasa Keuangan dan Kondisi Ekonomi di Sulteng