Home / Parigi Moutong / Sulteng

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:39 WIB

Polda Sulteng Usut Dugaan Bekingan Aparat di Balik Aktivitas PETI Parigi Moutong

Ilustrasi saat Polda Sulteng dan Polres Parimo memeriksa lima lokasi aktivitas PETI (Sumber: polri.go.id)

Ilustrasi saat Polda Sulteng dan Polres Parimo memeriksa lima lokasi aktivitas PETI (Sumber: polri.go.id)

HARIANSULTENG.COM, PARIMO Praktik pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong terus menjadi buah bibir publik dalam beberapa waktu terakhir.

Anggota DPR RI, Longki Djanggola, belum lama ini menyinggung keterlibatan oknum aparat penegak hukum—termasuk kepolisian—disinyalir menjadi salah satu pemicu maraknya aktivitas haram tersebut.

Menyikapi informasi ini, Polda Sulteng bakal mengerahkan tim dari Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam untuk melakukan penyelidikan.

“Tentunya ini menjadi informasi yang berharga dan akan kami tindaklanjuti dengan menurunkan tim paminal. Bapak Kapolda sudah berkomitmen akan menindak segala aktivitas yang dianggap ilegal,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, Jumat (20/6/2025).

Baca juga  Kunjungi Pos Madago Raya, Brigjen Toto Ingatkan Prajurit Tak Arogan ke Masyarakat

Sugeng menyatakan pihaknya akan bersinergi dengan TNI dan Pemkab Parimo dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal.

Menurutnya, sinergi lintas stakeholder sangat dibutuhkan karena persoalan PETI bukan hanya semata-mata tanggung jawab kepolisian.

“Karena setelah penindakan dan penegakan hukum, mesti ada tindakan berkelanjutan agar PETI tidak lagi beroperasi. Karena lokasi atau tanah yang menjadi titik aktivitas PETI merupakan milik masyarakat atau pemerintah daerah,” ucap Sugeng.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, menyampaikan hal senada. Bagi Djoko, penertiban tambang liar harus dilakukan secara komprehensif.

Baca juga  Pakar Hukum Untad Desak Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Ijazah Anggota DPRD Parimo

Djoko menyebut perkara PETI tidak bisa dipandang dalam kacamata hukum semata, melainkan juga dari aspek perlindungan lingkungan, kesejahteraan masyarakat, hingga tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.

Yang jelas, imbuhnya, koordinasi antarinstansi menjadi kunci untuk menjamin efektivitas penertiban tambang ilegal di Parigi Moutong.

“Upaya ini harus dibarengi dengan solusi alternatif bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada aktivitas pertambangan liar. Penertiban bukan semata soal penindakan, tetapi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan, keadilan sosial dan kedaulatan atas sumber daya alam,” pungkas Djoko.

(Fandy)

Share :

Baca Juga

Rusdy Mastura menghadiri acara temu kader PDI Perjuangan se-Kota Palu pada Kamis malam (3/10/2024)/Ist

Palu

Hadiri Temu Kader PDI Perjuangan di Palu, Cudy Merasa Muda di ‘Kandang Banteng’
Peneliti IPB gelar konferensi pers di Palu terkait "Keberterimaan Sosial dan Persepsi Masyarakat terhadap Usaha Pertambangan serta Dampaknya", Rabu (27/4/2022)/hariansulteng

Parigi Moutong

Peneliti IPB Sebut Mayoritas Masyarakat Parimo Menolak Tambang PT Trio Kencana
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan Sasakawa Peace Foundation (SPF) bersama Yayasan Sikola Mombine di rumah jabatannya, Senin (13/5/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Bakal Jadi Pembicara Workshop Internasional di Thailand
Polres Donggala gelar jumpa pers pengungkapan kasus TPPO/hariansulteng

Donggala

Polres Donggala Ringkus Pasutri Terlibat Perdagangan Manusia, Kirim Korban ke Arab Saudi
Rusdy Mastura bersama Ko Aceo/Ist

Palu

500 Relawan dan Simpatisan Sangganipa Hadiri Jumat Berkah
Lokasi banjir di kawasan Jembatan III, Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu jadi tontonan warga, Selasa (10/5/2022)/hariansulteng

Palu

Banjir Jadi Tontonan Warga, Arus Lalu Lintas di Jembatan III Palu Padat Merayap
PAN resmi usung Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri di Pilgub Sulteng 2024/Ist

Sulteng

PAN Resmi Usung Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri di Pilgub Sulteng 2024
Rektor Untad terpilih Prof Amar/hariansulteng

Palu

Rektor Untad Serahkan Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswinya ke Polisi