HARIANSULTENG.COM – Sejumlah aktivits lingkungan dari berbagai lintas LSM menyampaikan aspirasi terkait konflik agraria di Kabupaten Morowali Utara kepada Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro.
Pertemuan itu berlangsung saat Atinke melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah (Sulteng) di Jalan Suprapto, Kota Palu, Rabu (27/9/2023).
Bersama sejumlah perwakilan Suku Wana, mereka meminta Komnas HAM mengembalikan lahan-lahan yang diduga dicaplok perusahaan sawit PT Karunia Alam Makmur (KAM).
PT KAM diduga beroperasi tanpa mengantongi Hak Usaha Guna (HGU) dan mencaplok lahan masyarakat adat di sejumlah desa di Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara.
Sejumlah desa tersebut antara lain Desa Winangabino, Desa Lijo, Desa Sea, Desa Parangisi dan Desa Ue Pakatu.
“Desa-desa mungkin terdengar asing, karena ke sana empat gunung dilalui baru bisa bertemu kampung ini,” ucap Koordinator Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS) Sulteng, Eva Bande.
Penguasaan tanah-tanah tersebut diketahui tanpa sepengetahuan masyarakat adat setempat khususnya Tau Taa Burangas.
Padahal pada 2012, kata Eva, Pemerintah Daerah telah mengeluarkan Perda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Suku Wana.
“Masyarakat (Tau Taa Burangas) saat ini berhadapan dengan PT Karunia Alam Makmur. Mereka masuk begitu saja, tidak ada sosialisasi,” ujarnya.
Menyikapi hal itu, Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro memastikan akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut.
Ia meminta Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulteng mengumpulkan seluruh informasi dan data, termasuk melakukan peninjauan ke lapangan.
“Ini pertemuan awal, kemudian akan dikomunikasikan oleh Komnas HAM sebagai proses pengaduan yang akan ditindaklanjuti. Komunikasi dan informasi lebih lanjut bisa melalui teman-teman berbasis di Palu ke perwakilan Komnas HAM Sulteng, sehingga masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke sini,” tutur Atnike. (Fat)