Home / Sulteng

Kamis, 28 September 2023 - 15:10 WIB

Kunker ke Sulteng, Ketua Komnas HAM RI Respons Aspirasi soal Tanah Adat Tau Taa Burangas Dicaplok Perusahaan

Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro terima kedatangan aktivis lingkungan dan masyarakat adat Tau Taa Burangas/hariansulteng

Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro terima kedatangan aktivis lingkungan dan masyarakat adat Tau Taa Burangas/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Sejumlah aktivits lingkungan dari berbagai lintas LSM menyampaikan aspirasi terkait konflik agraria di Kabupaten Morowali Utara kepada Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro.

Pertemuan itu berlangsung saat Atinke melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah (Sulteng) di Jalan Suprapto, Kota Palu, Rabu (27/9/2023).

Bersama sejumlah perwakilan Suku Wana, mereka meminta Komnas HAM mengembalikan lahan-lahan yang diduga dicaplok perusahaan sawit PT Karunia Alam Makmur (KAM).

PT KAM diduga beroperasi tanpa mengantongi Hak Usaha Guna (HGU) dan mencaplok lahan masyarakat adat di sejumlah desa di Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara.

Baca juga  Alfamidi Cabang Palu Buka Lowongan Kerja di 6 Posisi, Cek Syaratnya

Sejumlah desa tersebut antara lain Desa Winangabino, Desa Lijo, Desa Sea, Desa Parangisi dan Desa Ue Pakatu.

“Desa-desa mungkin terdengar asing, karena ke sana empat gunung dilalui baru bisa bertemu kampung ini,” ucap Koordinator Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS) Sulteng, Eva Bande.

Penguasaan tanah-tanah tersebut diketahui tanpa sepengetahuan masyarakat adat setempat khususnya Tau Taa Burangas.

Padahal pada 2012, kata Eva, Pemerintah Daerah telah mengeluarkan Perda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Suku Wana.

“Masyarakat (Tau Taa Burangas) saat ini berhadapan dengan PT Karunia Alam Makmur. Mereka masuk begitu saja, tidak ada sosialisasi,” ujarnya.

Baca juga  Polisi Telusuri Pelaku Penyebar Video Pria Disebut Tenteng Kepala di Jalan Trans Palu-Napu

Menyikapi hal itu, Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro memastikan akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

Ia meminta Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulteng mengumpulkan seluruh informasi dan data, termasuk melakukan peninjauan ke lapangan.

“Ini pertemuan awal, kemudian akan dikomunikasikan oleh Komnas HAM sebagai proses pengaduan yang akan ditindaklanjuti. Komunikasi dan informasi lebih lanjut bisa melalui teman-teman berbasis di Palu ke perwakilan Komnas HAM Sulteng, sehingga masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke sini,” tutur Atnike. (Fat)

Share :

Baca Juga

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho mengunjungi pos terpadu, pos pelayanan dan pos pengamanan Operasi Lilin 2024, Selasa malam (24/12/2024)/hariansulteng

Palu

Malam Perayaan Natal, Kapolda Sulteng Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Ilustrasi - PKKMB Untad 2019/Humas Untad

Palu

Jelang PKKMB Untad 2022, Muncul Petisi Tolak Mahasiswa Baru Dibotak
Dua personel Polres Banggai ikut mengawal pendistribusian logistik Pilkada 2024 di wilayah pedalaman, Minggu (24/11/2024)/Ist

Banggai

Bawa Logistik Pilkada ke Pedalaman Banggai, Petugas Jalan Kaki Lewati Gunung dan Sungai
Ilustrasi gempa bumi

Donggala

3 Daerah di Sulawesi Termasuk Sulteng Diguncang Gempa Sejak Kemarin Hingga Dini Hari
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid dampingi Presiden Jokowi resmikan Gedung Medical Center RSUD Anutapura, Selasa (26/3/2024)/hariansulteng

Palu

Wali Kota Hadianto Rasyid Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Gedung Medical Center RSUD Anutapura
Warga menyerbu pasar murah di Lapangan THU, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Selasa (7/2/2023)/hariansulteng

Palu

Emak-emak Padati Pasar Murah di Kelurahan Ujuna Palu, Tersedia 4 Komoditas Bersubsidi
Kapolres dan Jurnalis di Tolitoli Sambangi dan Beri Bantuan ke Korban Banjir di Kecamatan Lampasio/istimewa

Tolitoli

Kapolres dan Jurnalis di Tolitoli Sambangi dan Beri Bantuan ke Korban Banjir di Kecamatan Lampasio
KPU Kota Palu memusnahkan surat suara yang rusak dan berlebihan sehari jelang pemungutan suara, Selasa (13/2/2024)/hariansulteng

Palu

KPU Kota Palu Musnahkan 5.390 Lembar Surat Suara Berlebih dan Rusak